00:00Saya Adis Dilarasati masih menemani Anda dalam Sapa Indonesia Pagi
00:03Saudara pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi
00:08Peradi Bersatu siang kemarin mendatangi Polda Metro Jaya
00:13Mereka meminta penyidik agar segera menahan dan menyita alat bukti dari tersangkai Roy Suryo CS
00:21Selain mendorong soal penahanan dalam diskusi dengan penyidik
00:25Peradi Bersatu juga meminta agar penyidik menyita semua alat bukti digital
00:30Termasuk buku Jokowi's White Paper yang diduga digunakan dalam penyebaran informasi menyesatkan tentang ijazah Jokowi
00:38Sebelumnya Saudara diketahui Polda Metro Jaya menetapkan ada 8 orang tersangka dalam kasus fitnah atas ijazah Jokowi
00:46Penyidik juga menguatkan temuan ijazah sarjana milik Jokowi Dodo adalah asli
00:50Berdasarkan hasil puslap for Mabes Polri dan dokumen dari UGM
00:56Ini dulu bang
00:57Besok kalau diperiksa apakah ditahan atau enggak nih
01:06Terus saya bertanya kepada penyidik
01:10Saya boleh bermohon enggak?
01:15Boleh bang, apa itu permohonannya?
01:18Permohonan secara listennya bisa enggak sih dilakukan penahanan gitu
01:23Ya sasa saja bang kalau untuk permohonan, penahanan dan lain sebagainya
01:30Yang penting satu hal harus menyidik sambil bergurau, bercanda
01:35Yang penting satu hal jangan permohonan untuk dilakukan pembunuhan
01:39Soal pemeriksaan Roy Suryo akan dilaporkan jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani
01:46Dan juga juru kamera Dedy Yosua dari Polda Metro Jaya
01:50Selamat pagi Okta
01:51Okta jadi jam berapa Roy Suryo ini akan diperiksa sebagai tersangka
01:56Dan apa yang sudah disiapkan dalam pemeriksaan Roy Suryo kali ini
02:02Apakah langsung ada penahanan atau seperti apa?
02:07Selamat pagi Adisti dan juga saudara
02:09Benar sekali bahwa hari ini Polda Metro Jaya
02:11Berencana akan memanggil Roy Suryo CS
02:14Dalam kasus tudingan ijasa palsu Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo
02:19Tidak hanya Roy Suryo, Adisti tetapi juga akan ada Rizmon Hasio Lansianipar
02:24Dan juga Tifa Uziatiyasuma atau Dr. Tifa
02:27Pemanggilan hari ini rencana dijatuhkan pada pukul 10 waktu Indonesia Barat
02:30Tetapi karena sekarang masih jam 9 lewat 18
02:33Kami pun juga masih menantikan kehadiran dari Roy Suryo
02:37Tadi Adisti dan juga saudara kami sempat berkomunikasi juga dengan Roy Suryo melalui pesan singkat
02:41Dan ia menyatakan akan hadir pada pukul 10 bersama dengan tim kuasa hukum
02:46Dalam pesan singkat yang sama, Adisti tadi Roy Suryo mengklaim bahwa dirinya punya hak intelektual
02:52Untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik yang sewajarnya diteliti
02:56Namun tetap ia menghormati pemanggilan terhadap dirinya sebagai tersangka hari ini
03:00Roy Suryo juga menegaskan bahwa ia akan mengikuti seluruh proses yang ada
03:04Sehingga kalau tadi ditanya apa yang disiapkan tentu ia akan menyiapkan bagaimana jawaban-jawaban
03:08Atas apa yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini
03:11Karena ini pun juga menjadi pemanggilan pertama setelah Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka
03:15Roy Suryo ini Adisti menjadi satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya
03:20Terkait dengan kasus ijazah palsu Presiden RI Jokowi Dodo
03:24Dan dalam konversi pers beberapa waktu lalu dikatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan dari segala perkara
03:29Kemudian pemeriksaan terhadap 130 saksi keterangan dari 22 ahli
03:33Dan juga 723 barang bukti
03:36Jadi tentu menarik untuk melihat bagaimana nanti hasil dari pemeriksaan Roy Suryo di pukul 10 Indonesia Barat
03:41Karena sekali lagi ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Roy Suryo CS sebagai tersangka
03:46Adisti?
03:46Ya ini kali pertama Roy Suryo CS dipanggil atau diperiksa sebagai tersangka
03:51Sudah ada informasikah? Apakah ada langsung penahanan atau seperti apa?
03:55Ya Adisti dan juga Saudara kalau kami memperhatikan dari hasil konferensi pers beberapa waktu lalu
04:03Ini juga sempat ditanyakan oleh OAK Media soal apakah langsung ditahan atau seperti apa
04:07Tetapi yang dijawab oleh Kapolda Metro Jaya adalah sejauh ini yang dilakukan oleh penyidik adalah
04:13Pemanggilan terlebih dahulu atau bersurat terlebih dahulu
04:16Untuk nanti mendengarkan atau menghimpun keterangan terlebih dahulu dari Roy Suryo CS sebagai tersangka
04:21Adisti dan juga Saudara tentu juga kita menantikan seperti apa langkah berikutnya
04:25Dari Roy Suryo maupun juga kuasa hukum terkait dengan tentunya yang ditanyakan oleh soal pra-peradilan
04:30Nah ini yang sebelumnya juga sempat disampaikan bahwa ini akan dipertimbangkan nantinya
04:34Apakah akan diambil langkah pra-peradilan
04:36Jadi kita nantikan saja seperti apa proses pemeriksaan dari Roy Suryo
04:41Beserta dengan Respon maupun juga Dr. Riva nanti pada buku 10 waktu Indonesia Barat
04:45Adisti
04:46Terima kasih informasinya jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani dan juga juru kamera Denny Yosuo
04:50Melaporkan langsung dari Polda Metro Jaya
04:53Selamat kembali bertugas