Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi, Peradi Bersatu, siang kemarin mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka meminta penyidik agar segera menahan dan menyita alat bukti dari tersangka Roy Suryo cs.

Selain mendorong soal penahanan, dalam diskusi dengan penyidik, Peradi Bersatu juga meminta agar penyidik menyita semua alat bukti digital, termasuk buku "Jokowis White Paper", yang diduga digunakan dalam penyebaran informasi menyesatkan tentang ijazah Jokowi.

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus fitnah atas ijazah Jokowi.

Penyidik juga menguatkan temuan bahwa ijazah sarjana milik Joko Widodo adalah asli, berdasarkan hasil Puslabfor Mabes Polri dan dokumen dari UGM.

#roysuryocs #kasusijazah #jokowi

Baca Juga Pelaku Buang Jasad Istri di Tangki Septik, Polisi Ungkap Motif | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/630240/pelaku-buang-jasad-istri-di-tangki-septik-polisi-ungkap-motif-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630243/polda-metro-jaya-periksa-roy-suryo-cs-sebagai-tersangka-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saya Adis Dilarasati masih menemani Anda dalam Sapa Indonesia Pagi
00:03Saudara pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi
00:08Peradi Bersatu siang kemarin mendatangi Polda Metro Jaya
00:13Mereka meminta penyidik agar segera menahan dan menyita alat bukti dari tersangkai Roy Suryo CS
00:21Selain mendorong soal penahanan dalam diskusi dengan penyidik
00:25Peradi Bersatu juga meminta agar penyidik menyita semua alat bukti digital
00:30Termasuk buku Jokowi's White Paper yang diduga digunakan dalam penyebaran informasi menyesatkan tentang ijazah Jokowi
00:38Sebelumnya Saudara diketahui Polda Metro Jaya menetapkan ada 8 orang tersangka dalam kasus fitnah atas ijazah Jokowi
00:46Penyidik juga menguatkan temuan ijazah sarjana milik Jokowi Dodo adalah asli
00:50Berdasarkan hasil puslap for Mabes Polri dan dokumen dari UGM
00:56Ini dulu bang
00:57Besok kalau diperiksa apakah ditahan atau enggak nih
01:06Terus saya bertanya kepada penyidik
01:10Saya boleh bermohon enggak?
01:15Boleh bang, apa itu permohonannya?
01:18Permohonan secara listennya bisa enggak sih dilakukan penahanan gitu
01:23Ya sasa saja bang kalau untuk permohonan, penahanan dan lain sebagainya
01:30Yang penting satu hal harus menyidik sambil bergurau, bercanda
01:35Yang penting satu hal jangan permohonan untuk dilakukan pembunuhan
01:39Soal pemeriksaan Roy Suryo akan dilaporkan jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani
01:46Dan juga juru kamera Dedy Yosua dari Polda Metro Jaya
01:50Selamat pagi Okta
01:51Okta jadi jam berapa Roy Suryo ini akan diperiksa sebagai tersangka
01:56Dan apa yang sudah disiapkan dalam pemeriksaan Roy Suryo kali ini
02:02Apakah langsung ada penahanan atau seperti apa?
02:07Selamat pagi Adisti dan juga saudara
02:09Benar sekali bahwa hari ini Polda Metro Jaya
02:11Berencana akan memanggil Roy Suryo CS
02:14Dalam kasus tudingan ijasa palsu Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo
02:19Tidak hanya Roy Suryo, Adisti tetapi juga akan ada Rizmon Hasio Lansianipar
02:24Dan juga Tifa Uziatiyasuma atau Dr. Tifa
02:27Pemanggilan hari ini rencana dijatuhkan pada pukul 10 waktu Indonesia Barat
02:30Tetapi karena sekarang masih jam 9 lewat 18
02:33Kami pun juga masih menantikan kehadiran dari Roy Suryo
02:37Tadi Adisti dan juga saudara kami sempat berkomunikasi juga dengan Roy Suryo melalui pesan singkat
02:41Dan ia menyatakan akan hadir pada pukul 10 bersama dengan tim kuasa hukum
02:46Dalam pesan singkat yang sama, Adisti tadi Roy Suryo mengklaim bahwa dirinya punya hak intelektual
02:52Untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik yang sewajarnya diteliti
02:56Namun tetap ia menghormati pemanggilan terhadap dirinya sebagai tersangka hari ini
03:00Roy Suryo juga menegaskan bahwa ia akan mengikuti seluruh proses yang ada
03:04Sehingga kalau tadi ditanya apa yang disiapkan tentu ia akan menyiapkan bagaimana jawaban-jawaban
03:08Atas apa yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini
03:11Karena ini pun juga menjadi pemanggilan pertama setelah Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka
03:15Roy Suryo ini Adisti menjadi satu dari delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya
03:20Terkait dengan kasus ijazah palsu Presiden RI Jokowi Dodo
03:24Dan dalam konversi pers beberapa waktu lalu dikatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan dari segala perkara
03:29Kemudian pemeriksaan terhadap 130 saksi keterangan dari 22 ahli
03:33Dan juga 723 barang bukti
03:36Jadi tentu menarik untuk melihat bagaimana nanti hasil dari pemeriksaan Roy Suryo di pukul 10 Indonesia Barat
03:41Karena sekali lagi ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Roy Suryo CS sebagai tersangka
03:46Adisti?
03:46Ya ini kali pertama Roy Suryo CS dipanggil atau diperiksa sebagai tersangka
03:51Sudah ada informasikah? Apakah ada langsung penahanan atau seperti apa?
03:55Ya Adisti dan juga Saudara kalau kami memperhatikan dari hasil konferensi pers beberapa waktu lalu
04:03Ini juga sempat ditanyakan oleh OAK Media soal apakah langsung ditahan atau seperti apa
04:07Tetapi yang dijawab oleh Kapolda Metro Jaya adalah sejauh ini yang dilakukan oleh penyidik adalah
04:13Pemanggilan terlebih dahulu atau bersurat terlebih dahulu
04:16Untuk nanti mendengarkan atau menghimpun keterangan terlebih dahulu dari Roy Suryo CS sebagai tersangka
04:21Adisti dan juga Saudara tentu juga kita menantikan seperti apa langkah berikutnya
04:25Dari Roy Suryo maupun juga kuasa hukum terkait dengan tentunya yang ditanyakan oleh soal pra-peradilan
04:30Nah ini yang sebelumnya juga sempat disampaikan bahwa ini akan dipertimbangkan nantinya
04:34Apakah akan diambil langkah pra-peradilan
04:36Jadi kita nantikan saja seperti apa proses pemeriksaan dari Roy Suryo
04:41Beserta dengan Respon maupun juga Dr. Riva nanti pada buku 10 waktu Indonesia Barat
04:45Adisti
04:46Terima kasih informasinya jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani dan juga juru kamera Denny Yosuo
04:50Melaporkan langsung dari Polda Metro Jaya
04:53Selamat kembali bertugas

Dianjurkan