00:00Sorotan lainnya, polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan balita di kota Makassar, Sulawesi Selatan
00:06yang kemudian ditemukan di wilayah Jambi, balita yang diculik sempat tiga kali berpindah tangan.
00:14Kapolda, Sulawesi Selatan, Irjen Juhandani Raharjopuro menyatakan,
00:19empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari beberapa daerah.
00:24Seorang perempuan asal Makassar yang berperan sebagai penculik dan kemudian menawarkan melalui media sosial.
00:30Kemudian ada perempuan lain asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang membeli balita yang diculik seharga tiga juta rupiah.
00:38Ia kemudian membawa balita ke Jambi.
00:40Balita itu kemudian dibeli seharga tiga puluh juta oleh pasangan asal Merangin, Jambi.
00:46Oleh pasangan ini balita yang diculik dijual lagi ke pihak lain seharga delapan puluh juta rupiah.
00:52Pasangan asal Jambi ini mengaku telah sembilan kali menjual balita melalui media sosial.
00:58Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
01:04Polis Stabil Semakassar mengamankan SJ sebagai pelaku utama, membawa perban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abu Bakar, Nambuku.
01:21Kemudian menawarkan perban melalui medsos Facebook.
01:25Ada yang berminat dengan korbel pembelinya atas nama NH.
01:29Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar 3 juta rupiah di kos pelaku.
01:41Kemudian korban dibawa NH ke Jami, transaksi di Jakarta dan menjual kepada AS dan MA pengakuan NH sebagai keluarga di Jami sebesar 15 juta rupiah dengan gali membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak.
02:01Kemudian AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jami seharga 80 juta.
02:20Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan BA.