Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua peristiwa yang menimpa aparatur pengadilan di Sumatera Utara, yakni kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu dan penyerangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Temaziduhu Harefa.

Keprihatinan tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, melalui Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, dalam konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025.

Yanto menyampaikan bahwa Ketua MA telah memerintahkan langkah-langkah konkret untuk menangani kedua kasus tersebut sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi seluruh aparatur pengadilan di Indonesia.

Perhatian serupa juga diberikan terhadap insiden kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Temaziduhu Harefa, yang mengalami luka di kepala akibat pemukulan saat melaksanakan penetapan eksekusi.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan keprihatinan, rasa duka, dan penyesalan yang mendalam atas segala bentuk kekerasan terhadap aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Yanto.

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara MA juga menegaskan kembali amanat Ketua Mahkamah Agung bahwa institusi MA akan selalu berdiri di belakang dan mendukung seluruh hakim serta aparatur pengadilan di seluruh Indonesia yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan.

Mahkamah Agung secara tegas mengecam segala bentuk intervensi, ancaman, dan tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap aparatur pengadilan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga Misteri Jenazah Terikat di Pinggir Tol Jagorawi Terungkap, Korban Bernama Ujang Adiwijaya Asal Depok di https://www.kompas.tv/regional/629952/misteri-jenazah-terikat-di-pinggir-tol-jagorawi-terungkap-korban-bernama-ujang-adiwijaya-asal-depok

#manews #mahkamahagung #kekerasan #hakim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629953/ma-sikapi-tegas-insiden-kebakaran-rumah-hakim-di-sumut-dan-kasus-penyerangan-panitera-ma-news
Transkrip
00:00Intro
00:00Mahkamah Agung Republik Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam
00:14atas peristiwa kebakaran rumah hakim Kamo Zaro Waruwu
00:17dan penyerangan panitera pengadilan negeri Sibolga
00:20Tema Ziduhu Harfea di Sumatera Utara
00:23Keprihatinan Ketua MA Sunarto atas insiden ini
00:26disampaikan oleh jurubicara Mahkamah Agung
00:29Hakim Agung Yanto di Media Center Mahkamah Agung Jakarta
00:32pada Senin 10 November 2025
00:34Yanto menyampaikan Ketua MA memerintahkan langkah-langkah konkret
00:39untuk menangani kedua kasus tersebut
00:41sekaligus memperkuat perlindungan bagi seluruh aparatur pengadilan
00:45Seluruh pimpinan dan keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia
00:52menyampaikan turut berhatin dan berduka cita yang sedalam-dalamnya
00:58atas peristiwa tersebut
01:00Pimpinan Mahkamah Agung
01:03sangat berhatin dengan akibat dan kerugian yang dialami oleh Saudara
01:08Kamuyaru Waruwu
01:11untuk itu Ketua Mahkamah Agung RI telah memerintahkan kepada Dirjen Badilu dan Ketua Pengadilan Tinggi serta Ketua Pengadilan Negeri Medan
01:21untuk mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasi segala akibat dari peristiwa kebakaran tersebut
01:29agar Saudara Kamuyaru Waruwu lekas pulih dan dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik
01:38menyikapi berita yang berkembang di media masa
01:43atas sebab kebakaran yang terjadi di rumah hakim
01:47Ketua Mahkamah Agung meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran
02:00dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian
02:07Perhatian yang sama juga tertuju pada insiden kekerasan
02:11yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri Sibolga
02:13Tema Ziduhu Hareva
02:15yang mengalami luka di kepala akibat pemukulan saat melaksanakan penetapan eksekusi
02:21Hyanto menyampaikan bahwa Ketua MA Prihatin berduka
02:24dan menyayangkan segala bentuk kekerasan terhadap aparatur pengadilan
02:28yang sedang menjalankan tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan
02:33Ketua Mahkamah Agung memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sibolga
02:38untuk segera melaporkan tindakan kekerasan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga
02:44kepada pihak kepolisian
02:46untuk menghindari terulangnya peristiwa kekerasan terhadap petugas eksekusi
02:53Ketua Mahkamah Agung mengintruksikan kepada Ketua Pengadilan
02:57dalam melaksanakan eksekusi
02:59agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian
03:02untuk lebih memastikan keamanan dan keselamatan aparatur pengadilan di lapangan
03:10Jurubicara MA Hakim Agung Hyanto juga kembali menyampaikan amanat Ketua MA
03:16yang menegaskan bahwa institusi Mahkamah Agung
03:18akan selalu berdiri di belakang dan mendukung seluruh hakim
03:22serta aparatur pengadilan di seluruh Indonesia
03:25yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan
03:27serta secara tegas mengecam segala bentuk intervensi, ancaman, dan tindakan kekerasan
03:33baik fisik maupun pesikis terhadap aparatur pengadilan di seluruh wilayah Republik Indonesia
03:39selamat menikmati
03:41selamat menikmati
03:43selamat menikmati
03:45selamat menikmati
03:47selamat menikmati
03:49selamat menikmati

Dianjurkan