00:00Pulau pasangan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengikuti isbat nikah masal.
00:05Mereka umumnya lakukan nikah secara agama namun belum tercatat resmi di negara dan mendapatkan hak keperdataan.
00:15Suasana bahagia menyelimuti 33 pasangan ini.
00:19Mereka akhirnya bisa tercatat secara resmi sebagai pasangan suami istri.
00:24Pasangan ini umumnya telah menikah secara agama namun belum tercatat.
00:30Dengan isbat nikah masal ini, puluhan pasangan ini pun resmi diakui negara sebagai pasangan suami istri.
00:39Pada saat kita buka pendaftaran, itu ada sekitar 250 pendaftar.
00:44Tapi setelah diverifikasi oleh pengadilan agama yang memenuhi syarat atau MS, itu hanya 33.
00:54Satu non-muslim, 32 muslim.
00:57Teman-teman yang melaksanakan isbat hari ini, dia sudah pernah menikah siri.
01:03Dia diakui oleh agama, tapi tidak diakui oleh negara.
01:07Sekarang ini sudah diakui karena sudah disidangkan oleh pengadilan agama.
01:12Isbat nikah masal yang digelar pemerintah kota Makassar bekerjasama dengan pengadilan agama
01:19dan kantor urusan agama di tribun lapangan Karebohsi Makassar.
01:24Selain mengesahan pernikahan, para peserta juga mendapatkan perubahan status di KTP dan kartu keluarga.
01:31Semua dilaksanakan tanpa penghutan biaya alias gratis.
01:35Arief Dirtana, Kompas TV Makassar, Sulawesi Selatan.