00:00Peradilan kasus kematian Prada Luki Namo, Dian Nyaya Seniornya, menarik perhatian masyarakat Kupang NTT.
00:07Dari toko agama, mahasiswa hingga warga, mengikuti proses sidang yang digelar secara terbuka di pengadilan militer Kupang.
00:14Lantas apa harapan masyarakat NTT?
00:16Berikut liputan Jurnalis Kompas TV, Niputu Trisnanda, Cita Senatun, dan Juru Kamera Roy Ilman dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
00:23Kematian Prada Luki Namo menjadi sorotan, saudara.
00:28Bukan hanya oleh keluarga ataupun kerabat terdekatnya, tapi seluruh masyarakat.
00:33Lantas apa harapan yang ditaruh oleh masyarakat dalam proses hukum yang tengah berjalan?
00:39Ikuti saya.
00:47Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini jadi sorotan
00:50karena sidang kematian Prada Luki Namo yang digelar di kota ini.
00:54Kematian Prada Luki Namo yang merupakan putra daerah menjadi perhatian warga Kupang.
00:59Rangkaian sidangnya juga diikuti masyarakat.
01:02Secara langsung sidang Prada Luki Namo juga menjadi perhatian warga.
01:06Dari toko agama, mahasiswa, hingga warga ikuti proses sidang yang digelar secara terbuka di pengadilan militer Kupang.
01:13Mereka punya harapan tersendiri terhadap jalannya persidangan yang masih berlangsung.
01:17Kami dari masyarakat harapannya setidaknya yang menjadi pelaku terhadap kematian Almarum Prada Luki
01:28yang telah menentara minggu di sidang, harapannya sama dengan harapan keluarga.
01:34Bahwa pelaku atau terdakwa itu harus dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang
01:41dan harapan keluarga sama dengan masyarakat sampai harus dipecat.
01:45Dan ini saya harap TNI itu selalu memperhatikan.
01:50Ini presiden sangat-sangat.
01:52Jadi, saya secara pribadi menaruh harapan yang penuh pada hakim.
01:58Karena hakim akan menutuskan setelah melihat faktor persidangan.
02:03Dan saya percaya, saya melihat hakim yang memimpin sidang ini, mereka membetul mempunyai integritas,
02:10mereka betul menjaga marwah, dan juga saya lihat mereka adalah seorang manusia.
02:17Ya, dalam proses saya betul melihat ekspresi mereka.
02:20Mereka juga turut sedih, mereka juga turut marah.
02:23Dan saya melihat bahwa, ya, hakim menjadi benteng terakhir dalam mengambil keputusan.
02:30Berkaitan dengan dakwahannya ini, kami kembalikan pada proses persidangan
02:35dan harapan kami untuk bisa mengkali secara baik,
02:38sehingga kemudian bisa terang-menerang soal perga masalah ini.
02:41Dan juga berkaitan dengan tuntutannya itu.
02:46Harapan kami untuk bisa sesuai dengan perbuatan mereka dan sesuai dengan regulasi yang telah diatur.
02:54Persidangan kasus kematian Pradaluki Namo di Aniaya Seniornya dimulai sejak 27 Oktober lalu dan masih berlangsung.
03:0022 terdakwah sudah diperiksa, saksi-saksi juga sudah dihadirkan,
03:04termasuk keluarga, kerabat, dan dokter yang sempat merawat Pradaluki.
03:07Keputusan yang adil dari Majelis Hakim di Pengadilan Militer Kupang
03:15bukan hanya jadi jawaban bagi keluarga luki,
03:18tapi ini jadi satu kepastian hukum bagi seluruh masyarakat
03:21bahwa siapapun yang melanggar peraturan atau melanggar hukum
03:25akan diganjar dengan hukuman yang setimpal.
03:29Diputu Terus Nanda, Roy Ilman, Citos Natun, Kompas TV, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
03:37Untuk mengetahui agendasi dan kasus kematian Pradaluki yang digelar hari ini,
03:42Senin 10 November 2025,
03:45kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV ini,
03:47Putu Terus Nanda dan juru kamera Roy Ilman di sana.
03:50Putu, sindang hari ini untuk terdakwah siapa?
03:53Dan siapa saja saksi yang diperiksa?
03:55Ya, selamat pagi.
03:59Bagaimana dan juga saudara hari ini?
04:01Seperti jadwal yang sudah dilakukan begitu ya,
04:04selama beberapa pekan,
04:05di mana ini sudah memasuki pekan ketiga,
04:07bahwa setiap hari Senin,
04:09ini akan ada sidang pembuktian untuk terdakwah atas nama Ahmad Faisal.
04:14Jadi kalau kita lihat bagaimana pembagian pemberkasan,
04:17setiap hari Senin ini ada satu terdakwah,
04:19kemudian di hari Selasa ada 17 terdakwah,
04:21dan di hari Rabu ada 4 terdakwah,
04:23sehingga total ada 22 terdakwah yang disidangkan di pengadilan militer Kupang.
04:28Nah, hari ini rencananya ada saksi yang pada pekan lalu ini belum hadir ke muka sidang
04:33dan juga belum memberikan keterangan kepada majelis hakim,
04:37yakni dua dokter dari RS UDI Ramona GKO,
04:40yang di mana dua dokter ini sempat menangani Prada Lukinamo
04:44sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada bulan Agustus.
04:48Jadi kalau kita lihat di jadwal hari ini,
04:51ada dokter kandida Bibiana Uga,
04:53yang sebetulnya ini sudah memberikan keterangan,
04:55tapi untuk terdakwah yang lainnya,
04:56ini untuk 17 terdakwah dan juga 4 terdakwah.
04:59Sementara untuk terdakwah atas nama Ahmad Faisal,
05:03ini belum memberikan keterangan,
05:04sehingga kembali dihadirkan ke ruang sidang,
05:06tapi karena memang jaraknya yang cukup jauh,
05:10begitu dan juga yang bersangkutan,
05:12atau dokter ini masih bertugas di ARAMO,
05:15sehingga nanti proses persidangan dan juga mendengarkan keterangan saksi ini
05:19akan dilakukan secara daring.
05:21Kemudian yang kedua,
05:22ini ada dokter Gede Rastu Adi Maharta,
05:25ini merupakan dokter yang merawat Prada Lukinamo
05:30pada saat dirawat inap,
05:32dan juga pada proses ketika Prada Lukinamo ini sudah mulai masuk ke ICU.
05:36Jadi dua dokter ini akan kembali dihadirkan ke ruang sidang,
05:40tapi untuk terdakwah yang berbeda,
05:42yaitu Ahmad Faisal.
05:43Sebelumnya,
05:44untuk Ahmad Faisal sendiri ini sebetulnya sudah ada beberapa saksi yang dihadirkan,
05:47seperti dari pihak keluarga,
05:49kemudian juga ada beberapa anggota TNI yang dihadirkan ke muka sidang.
05:53Memang kalau berbicara soal Ahmad Faisal,
05:55ini sedikit berbeda begitu ya,
05:57dengan terdakwah-terdakwah lain,
06:00di mana auditor militer ini mendakwakan di awal sidang begitu,
06:04terkait dengan pasal-pasal kelalaian,
06:07di mana dinyatakan dalam pasal tersebut,
06:10baik itu di 131 dan juga 132,
06:13dari undang-undang militer begitu ya,
06:16kita undang-undang militer,
06:17ini berkaitan dengan kelalaian,
06:19di mana Ahmad Faisal yang merupakan atasan begitu,
06:22dan ki dari Prada Luki Namu,
06:24ini membiarkan adanya tindak kekerasan.
06:26Kemarin juga sebetulnya baik itu auditor militer,
06:29kemudian majelis hakim,
06:30ini sudah mencecar sejumlah saksi,
06:33terutama bagi anggota TNI begitu ya,
06:36terkait dengan kekerasan yang terjadi,
06:38dari mulai periode Juli,
06:40sampai dengan akhirnya Prada Luki dinyatakan meninggal dunia di bulan Agustus.
06:44Nah pada saat mencecar tersebut,
06:46pertanyaan-pertanyaan dari auditor militer,
06:48kemudian juga dari majelis hakim,
06:50berkaitan dengan mengapa pada saat kekerasan terjadi,
06:55begitu ya,
06:56dan dilakukan oleh para terdakwah,
06:57ini tidak ada pihak yang menghentikan,
07:00salah satunya adalah Ahmad Faisal,
07:01yang memiliki tanggung jawab kepada anak buah-anak buahnya,
07:05termasuk juga Prada Luki Namo yang baru bertugas atau berdinas di batalion tersebut selama satu bulan.
07:11Jadi pasalnya sedikit berbeda,
07:14tapi ancaman hukumannya kurang lebih sama,
07:16ya ini sembilan tahun kurungan penjara,
07:19tapi kembali lagi karena proses pembuktian ini masih berjalan,
07:23saksi-saksi masih terus dihadirkan,
07:25masih nanti ada lagi di pekan selanjutnya akan mendengarkan keterangan terdakwah,
07:29maka majelis hakim masih punya waktu yang juga cukup panjang,
07:32untuk menimbang apakah hukuman tersebut pantas atau tidak untuk terdakwah ini.
07:37Karena kalau kita lihat begitu ya,
07:39bukan hanya di ruang sidang saja,
07:42bukan hanya di pengadilan militer saja,
07:44tapi ini menjadi sorotan begitu ya,
07:46baik dari pihak keluarga, kerabat,
07:47dan juga masyarakat secara luas di daerah Kupang,
07:51di mana kemarin keluarga meminta bahwa hukuman yang layak adalah hukuman seumur hidup,
07:55atau bahkan hukuman mati,
07:57kemudian juga para terdakwah yang dianggap melakukan tindakan kekerasan secara langsung,
08:03dan juga memberikan perintah untuk memberikan atau melakukan kekerasan,
08:07ini juga mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada dakwaan di awal sidang oleh auditor militer,
08:12kemudian juga masyarakat di satu sisi ini juga mengikuti begitu ya,
08:16karena proses peradilan ini digelar secara terbuka,
08:18dapat disaksikan oleh masyarakat umum,
08:21bukan hanya yang hadir di pengadilan saja,
08:23tapi juga melalui media,
08:26begitu ada juga siaran langsung dari Youtube pengadilan militer,
08:30sehingga mereka punya harapan,
08:32dengan adanya keputusan yang adil dari Majelis Hakim,
08:35ini akan menjadi satu kepastian hukum,
08:38bahwa siapapun yang melanggar peraturan,
08:40maka akan mendapatkan hukuman yang setimpal,
08:42tidak peduli apa profesinya,
08:43tidak peduli apa jabatannya,
08:45Bermanan, kembali ke Anda,
08:46Baik, dua saksi dokter RS Udri Airamo,
08:49dihadirkan untuk terdakwah Ahmad Faisal,
08:51terima kasih Niputu Trisnanda,
08:53dan juga Jurukamera Roy Ilman,
08:55dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.