Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan tahun 2026.

Hal ini disampaikan Purbaya setelah adanya kepastian tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan.

"Sampai tahun depan, paling tidak pertengahan 2026, iuran BPJS belum naik. Kalau mau otak atik iuran, lihat ekonomi dulu, bagus atau tidak. Kalau belum jangan dulu, kalau sudah baru," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025).

Video editor: Galih

#purbaya #menkeu #bpjskesehatan

Baca Juga Menkeu Akui Layanan Lapor Pak Purbaya Masih Ada Kelemahan: Saya Baru Sadari di https://www.kompas.tv/nasional/625041/menkeu-akui-layanan-lapor-pak-purbaya-masih-ada-kelemahan-saya-baru-sadari



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625119/menkeu-purbaya-kalau-ekonomi-belum-bagus-jangan-otak-atik-iuran-bpjs
Transkrip
00:00Oleh karena menjadi debak agak bagus, baru mereka boleh utak-utak iran.
00:0420 ribu kan udah kebutuhan baru.
00:06Kebutuhan baru bukan untuk menggakkan kebutuhan?
00:08Bukan. Itu kan kira-kira mereka kebutuhan, kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa.
00:14Kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita kasih 20 ribu jadi cukup untuk tahun 2026.
00:21Ini nggak ada kaitannya sama pengapusan buku itu kan, yang menggakkan kemudian?
00:26Nggak ada. Itu untuk memasukkan orang-orang yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS.
00:35Dengan agaran yang lebih besar, artinya iran bisa tetap tidak naik?
00:41Sampai tahun depan sepertinya belum.
00:44At least sampai pertanggahan tahun depannya.
00:45Kita lihat gini, kalau untuk utak-atik iran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu.
00:50Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh utak-atik iran.
00:54Atau mau utak-atik iran.
00:55Sekarang belum dibicarakan.
00:59Pak, terkait ya tadi ketemu juga sama...
01:01Sudah malam beberapa orang nggak pulang.
01:02Pak, itu betul.
01:04Pak, itu tak jago, Pak.
01:05Kita ketemu sama asosiasi perhiasan juga, Pak.
01:09Iya.
01:09Tadi bang, apa aja sama asosiasi perhiasan?
01:12Mereka meminta kita mengajas kebijakan yang berhubungan dengan
01:17produsen perhiasan yang dianggap legal, ilegal.
01:25Semacam ilegal gitu.
01:26Ilegal itu seperti apa, Pak?
01:28Maksudnya itu kalau yang diamond-diamond gitu?
01:29Iya, itu ada yang nggak bayar...
01:31Apa sih namanya?
01:33Dia nggak ngasih surat keterangan apa sih.
01:37Saya lupa namanya surat keterangan beli kali ya.
01:41Asal dari mana itu.
01:43Dia menjalankan itu dan dia langsung menjual ke toko-toko emas di sana.
01:49Dan akibatnya dia nggak bayar pajak.
01:51Sedangkan yang legal, bayar pajaknya 1,6 persen kalau nggak salah.
01:59Jadi 1,1 tambah 1,6.
02:011,1 ketika di pabriknya, 1,6 itu PPN-nya.
02:05Jadi itu hampir 3 persen.
02:07Jadi minta treatment gimana caranya supaya bayar PPN-nya
02:13bukan di konsumen aja, tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu.
02:18Saya pikir ya kalau emang bisa naikin income, saya naikin aja.
02:23Karena menurut dia 90 persen produsennya gelap.
02:27Artinya nggak bayar yang 1,6 persen PPN ke saya.
02:32Jadi nanti usulan mereka adalah semuanya dikedangkan 3 persen.
02:38Jadi yang konsumen nggak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja.
02:43Jadi kita bisa kendalikan lebih cepat.
02:45Nah itu Pak, gimana Pak yang tiap bulan itu Pak?
02:47Ya bayar Pak aja pilih titik.
02:48Pak itu yang pengaruhi belanja atau depis ini sih Pak?
02:51Nggak, kalau uangan kita cukup.
02:53Saya Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV
03:20melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:25Kompas TV, independen, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan