Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Empat orang kurir narkoba jaringan internasional, inisial NA (24), YD (19), JP (20), dan TS (35) ditangkap tim gabungan Polres Kepulauan Meranti bersama barang bukti 30 kilogram sabu dan ribuan cartridge liquid lamborghini.


Pengungkapan 30 Kilo Sabu ini didapat setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, Riau, Selasa, 30 September 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #peredarannarkoba #Kepulauanmeranti

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:004 tersangka bahwa 30 kg sabu asal Malaysia ditangkap polisi di Kepulauan Meranti
00:054 orang kurir narkoba Jaringan Internasional Inisial NA 24 tahun, YD 19 tahun, JP 20 tahun dan TS 35 tahun
00:15ditangkap tim gabungan Polres Kepulauan Meranti bersama barang bukti 30 kg sabu dan ribuan catred liquid Lamborghini
00:23pengungkapan 30 kg sabu ini didapat setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat
00:29akan ada transaksi narkoba di desa bagan melibur kejamatan Merbau, Kabupaten Meranti Riau, Selasa 30 September 2025
00:37mendapat informasi tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKP PLD, Alfa Faruki, memerintahkan kasatres narkoba dan Kapolsek Merbau
00:46AKP Jimmy, Andre menyelidiki kebenaran informasi tersebut
00:50selanjutnya tim membuntuti kendaraan tersebut hingga ke desa bagan melibur
00:54saat di perjalanan lanjut ke Polres tim menemukan kendaraan salah satu pelaku terbalik di perjalanan dengan kondisi mesin masih hidup
01:01dekat motor tersebut ditemukan satu koronggoni warna putih dan tas abu-abu diduga berisi paket narkoba di sita polisi
01:08saat melakukan pencarian, terlihat dua pria melakukan perekaman video tempat kendaraan mereka jatuh
01:14dan dilakukan penyergapan kepada pelaku
01:17ada pun peran masing-masing tersangkai ANI NA sebagai koordinator darat sekaligus perekrut kurir
01:22selanjutnya YD berperan sebagai mapping wilayah yang akan dilalui oleh kurir darat
01:27dan mengantar narkotika ketujuan
01:29JP juga berperan sebagai kurir darat
01:32sedangkan TA sebagai orang kepercayaan U
01:35sekaligus sebagai pengendali peredaran narkoba dari negara Malaysia melalui jalur internasional
01:40pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1
01:46undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
01:51keempat pelaku dijerat dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup
01:56atau pidana penjara paling lama 20 tahun
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan