Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, memilih bungkam terkait kabar Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two (H2) yang kembali beroperasi meski sebelumnya disegel oleh Satpol PP.
Yuliarso tak kunjung memberi jawaban saat RIAU ONLINE meminta konfirmasi terkait hal ini pada Sabtu 4 Oktober 2025, padahal pesan telah dibaca. Sikap diam ini menambah tanda tanya publik terhadap ketegasan aparat dalam menegakkan aturan daerah.
00:00Kasatpol PP Bungkam, Sekda Pekanbaru perintahkan tutup Heaven 2.
00:04Kepala Satuan Polisi Pamung Praja, Satpol PP, Kota Pekanbaru, Yuliarso, memilih Bungkam terkait kabar tempat hiburan malam, THM, Heaven 2, H2, yang kembali beroperasi meski sebelumnya disegel oleh Satpol PP.
00:19Yuliarso tak kunjung memberi jawaban saat Riau Online meminta konfirmasi terkait hal ini pada Sabtu 4 Oktober 2025, padahal pesan telah dibaca.
00:28Sikap diam ini menambah tanda tanya publik terhadap ketegasan aparat dalam menegakkan aturan daerah.
00:34Sebelumnya, Kota Pekanbaru dihebohkan dengan beredarnya video siaran langsung di akun TikTok resmi Heaven 2 pada Jumat 3 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 00.16 waktu Indonesia Barat.
00:44Dalam tayangan itu, seorang host dengan kacamata dan rambut panjang mengaku bahwa bar dan kelap malam H2 masih tetap buka, meski sebelumnya sudah disegel.
00:52Tak hanya itu, tayangan lain di media sosial juga memperlihatkan suasana di dalam H2 yang ramai pengunjung, diiringi dentuman musik dari seorang DJ pria.
01:02Video tersebut sontap memicu kritik publik terhadap Satpol PP Pekanbaru, yang sebelumnya sempat menyatakan sudah menutup tempat hiburan malam tersebut.
01:10Satpol PP Kota Pekanbaru sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap H2 pada Minggu 28 September 2025 sore.
01:16Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Yuliarso, setelah ditemukan bahwa pihak manajemen H2 hanya memiliki izin restoran dan karaoke, KTV, bukan izin bar atau kelap malam.
01:29Namun, hanya berselang beberapa hari, H2 kembali beroperasi seperti biasa.
01:34Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan atau lemahnya penegakan aturan di lapangan.
01:40Sekda Pekanbaru minta Satpol PP bertindak tegas.
01:42Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota, PJ Sekdako, Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa pemerintah kota, Pemko, tidak akan mentolerir pelanggaran izin usaha hiburan malam.
01:56Kalau begitu nanti kita minta Kasatpol PP tutup, tegas Zulhelmi saat ditemui di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin 6 Oktober 2025.
02:04Zulhelmi menjelaskan, Wali Kota Pekanbaru sudah berulang kali menginstruksikan agar Satpol PP menutup semua tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin operasional sesuai ketentuan.
02:15Penegasan Pak Wali sudah jelas, dan itu juga sudah kita bahas dalam beberapa rapat.
02:20Heaven tuh tidak punya izin kelap malam atau diskotik.
02:23Kalau izinnya hanya restoran, ya silakan beroperasi sebagai restoran.
02:27Tapi kalau tidak sesuai izin, tentu Satpol PP harus tegas menegakkan perda, ujarnya.
Jadilah yang pertama berkomentar