Unit Reskrim Polsek Binawidya mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah beraksi di 15 lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Pelaku inisial AN, warga Perumahan Mahkota Riau, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Santo Morlando setelah menerima informasi keberadaan tersangka.
Jadilah yang pertama berkomentar