00:00Putusannya harusnya di tanggal 1 jam 1, tapi sekali lagi kami menekankan kepada hakim,
00:15kan sudah banyak putusan pengadilan yang menyatakan kalau ada kerugian negara,
00:24hitung-hitungannya mana? Belum lagi audit resminya, ini hitung-hitungannya pun tidak ada.
00:33Jaksa mengatakan buktinya diekspos, ada memang berita acara ekspos, tapi hitung-hitungannya tidak ada,
00:42masih ditulis akan dihitung, jadi sudah ditetapkan tersangka, bahkan ditahan, belum tahu hitung-hitungannya ada.
00:50Kalau hitung-hitungannya lagi dihitung, kan bisa nol, bisa tidak ada, bisa ada gitu kan.
00:56Namanya juga mau menghitung, bisa nol, bisa tidak ada.
01:01Dan dalam BAP-nya si Nadim, sama sekali tidak ditanyakan mengenai ini loh angkanya berapa, caranya bagaimana, kerugian itu dari mana,
01:12tidak ada pertanyaan itu.
01:13Tiga BAP-nya si Nadim sebagai calon tersangka sangat umum, general.
01:18Makanya kita mengatakan ini benar-benar melanggar hukum acara tentang dua minimum, dua alat bukti, itu.
01:26Dan yang paling fatal lagi adalah, ini dua audit BPKP, ya.
01:33Saya sudah bilang berkali-kali, ya enggak apa-apa saya jatuhin.
01:37Ini dua audit BPKP, ya.
01:40Sementara, mereka lagi expose dengan BPKP, katanya ada, lagi menghitung kerugian negara.
01:48Wah ini BPKP sudah menghitung.
01:51Dia sudah menghitung untuk tahun 2020, 2021, 2020, tidak ada kerugian negara.
01:56Ini hasil hitungan BPKP.
01:58Jadi yang mana kepastian hukum di negeri ini?
02:01Ya, disini disebutkan, tepat waktu, tepat sasaran, harganya normal.
02:06Ini resmi ada semua kata-kata itu.
02:08Dia terus mau menghitung apa lagi?
02:11Apakah BPKP nanti akan mengeluarkan hitungan yang berbeda dengan hitungannya yang lama?
02:17Dan ini sudah dicek ke lebih dari 20 provinsi.
02:21Berapa persen guru yang terima laptop klubuk itu, berapa persen murid, berapa persen kepala sekolah.
02:27Disini ada analisanya semua, sampai angka-angkanya semua.
02:30Ini bukan sekitar audit biasa, benar-benar diperinci semua nih, berapa persen, banyaknya guru yang telah memakai, dan katanya semuanya memuaskan.
02:41Benar-benar disini oke.
02:43Makanya saya kasih contoh pembunuhan.
02:45Kalau dalam kasus pembunuhan, kalau ternyata korban yang dituduh dibunuh itu hidup, berarti kan nggak ada pembunuhan.
02:57Dalam kerugian negara, kalau ternyata tidak ada kerugian negara, kata BPKP berarti tidak ada korupsi.
03:03Jadi benar-benar ini kasus teraneh.
03:07Kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara, walaupun penampilan saya umur 30. Terima kasih.
03:16Udah ya?
03:19Apa?
03:22Dari segi hukum saya seribu persen pede.
03:24Kan Anda udah lihat disini.
03:26Kan kunci perkara korupsi itu kan ada hitung-hitungan kerugian negara.
03:31Dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti.
03:36Kata pengadilan yang contoh jurisprudensi menyatakan harus sudah ada sebelum ditetapkan tersangka.
03:42Ini bukan hanya belum dihitung, sudah dihitung oleh BPKP.
03:46BPKP menyatakan nggak ada kerugian negara.
03:49Harga normal lah menurut BPKP.
03:51Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara.
03:54Jadi apa lagi dong?
03:55Nanti apakah BPKP akan membuat hitungan baru?
03:59Ya bisa bertentangan dengan ini dong.
04:01Dan laptop itu nantah di mana sekarang kan sudah 2020-2025 sudah 5 tahun.
04:085 tahun ya?
04:09Ya sudah 5 tahun.
04:11Ini adalah hasil audit ke 20 lebih provinsi.
04:15Langsung BPKPnya turun ke lapangan.
04:17Semua namanya ada disini.
04:19Udah bayangkan nih.
04:20Ini bukan audit buat buatan.
04:22Ini semua audit secara terperinci nih ya.
04:24Setiap sekolah diperiksa.
04:26Jadi kita himbau kepada BPK dan BPKP.
04:33Kalau mau membuat perhitungan keuangan negara lagi atas kasus Nadiem ini.
04:40Sekali lagi saya menghimbau kepada pimpinan BPK dan pimpinan BPKP.
04:46Kalau nanti ada permintaan dari kejaksaan untuk membuat hitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook ini.
04:56Jangan lupa hasil karyamu yang menyatakan disini harga normal semuanya.
05:02Yaitu audit 2020, 2021, 2021 oleh BPKP.
05:07Apakah kamu akan melakukan hal yang bertentangan?
05:10Ya kita lihat nanti.
05:11Itu aja.
Komentar