Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pertumbuhan ekonomi RI di tengah konflik geopolitik saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPR terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Indonesia (P2SKI) pada Kamis (4/6/2026).

"Konflik geopolitik berpotensi mengganggu rantai pasok dan menyebabkan lonjakan harga energi. Meski menghadapi ketidakpastian global, Indonesia berhasil mempertahankan kinerja ekonomi," ujar Menkeu Purbaya.

"Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini tetap di atas rata-rata G20 dan ASEAN. Indikator ekonomi juga menunjukkan tren positif dan inflasi tetap stabil. Pemerintah berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan," lanjutnya. (Timecode: 00:32).

Baca Juga Bantah Isu Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/672924/bantah-isu-menkeu-purbaya-mundur-mensesneg-tidak-ada-rencana-pergantian-kompas-malam

#purbaya #dpr #menkeu #paripurnadpr


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672959/depan-dpr-menkeu-purbaya-beber-pertumbuhan-ekonomi-ri-di-tengah-konflik-geopolitik
Transkrip
00:00Yang kami hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para anggota DPR RI.
00:06Dinamika perekonomian dan politik global masih penuh ketidakpastian.
00:11Konflik geopolitik berpotensi mengganggu rantai pasok dan menyebabkan lonjakan harga energi.
00:21Meski menghadapi ketidakpastian global, Indonesia berhasil mempertahankan kinerja ekonomi.
00:26Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini tetap di atas rata-rata G20 dan ASEAN.
00:34Indikator ekonomi juga menunjukkan tren positif dan inflasi tetap stabil.
00:41Pemerintah berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
00:47Oleh karena itu, ekonomi Indonesia membutuhkan terobosan di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan yang kokoh dan sehat.
00:58Sektor keuangan ibarat jaringan syaraf mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif.
01:05Di saat yang sama, mengelola sektor keuangan berbasis prinsip kehatian, stabilitas sistem keuangan, dan pendalaman pasar,
01:14serta penguatan inklusi keuangan menjadi krusial.
01:19Untuk itu, reformasi sektor keuangan yang telah dirintis oleh Undang-Undang P2SK
01:25perlu diakselerasi untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia.
01:32Yang kami hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para anggota DPR RI.
01:39Penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK
01:42merupakan langkah strategis dalam memperkuat dan menciptakan keselarasan
01:48kerangka regulasi sektor keuangan,
01:51serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga
01:55dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
02:00Selain itu, RUU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi
02:06dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
02:09Terdapat dua putusan Mahkamah Konstitusi
02:12yang harus ditindaklanjuti oleh pembentukan
02:15oleh pembentuk Undang-Undang
02:18guna melakukan perbaikan dan sinkronisasi dengan materi muatan lainnya
02:23di dalam Undang-Undang P2SK
02:25yakni putusan Mahkamah Konstitusi No. 59 PUU 21 2023
02:33terkait kewanangan penyidik otoritas jasa keuangan
02:37dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor keuangan
02:41dan putusan Mahkamah Konstitusi No. 85 PUU 22 2024
02:49terkait penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan lembaga penjamin simpanan.
02:58Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan yaitu Bank Indonesia, OJK, LPS
03:04dan pemangku kepentingan terkait
03:06telah melakukan pembahasan terhadap konsep RUU perubahan Undang-Undang P2SK Uslan DPR
03:12serta telah melaksanakan partisipasi publik
03:18yang melibatkan asosiasi, industri, akademisi, dan masyarakat.
03:24Dalam proses perumusannya,
03:27pemerintah dan DPR melakukan diskusi yang intensif dan konstruktif
03:32serta menyempahkati berbagai penyempurnaan
03:35untuk memperkuat substansi aturan
03:37dan memastikan kesesuaian dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.
03:43Pemerintah juga menghargai pandangan mini-fraksi
03:46yang disampaikan dalam rapat kerja tanggal 3 Juni 2026.
03:54Pengaturan pada RUU ini mencakup 17 topik
03:57yaitu 1. Kelembagaan LPS
04:002. Kelembagaan OJK
04:023. Kelembagaan BI
04:044. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia, ODPR
04:095. Perluasan cakupan usaha bank dan perbankan syariah
04:146. Demutualisasi bursa efek di pasar modal
04:187. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
04:238. Surat utang dan antara
04:279. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
04:3210. Dana pertanggung wajib kecelakaan lalu lintas
04:3811. Bursa mineral dan komoditas strategis
04:4212. Aset kripto
04:4513. Satuan tugas pencegahan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
04:5114. Pusat finansial internasional Indonesia
04:5515. Penanganan piutang macet kepada UMKM
04:5916. Penyelidikan dan penyelidikan di sektor jasa keuangan
05:03serta mekanisme keadilan restoratif
05:0617. Bank dalam penyihatan
05:0917. Topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
05:15yang inklusif
05:17sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto
05:20dalam astacita
05:22melalui sektor keuangan yang berdaya saing internasional
05:25stabil dan memiliki tata kelola yang baik
05:30Yang kami hormati
05:31Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
05:37Sebelum menutup pendapat air pemerintah
05:40izinkan kami untuk menyampaikan harapan
05:43agar rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ini
05:49dapat disetujui pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna hari ini
05:54ini sudah disetujui apa ya
05:56terima kasih Pak
05:57terima kasih para anggota
05:58selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan