00:00Yang kami hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para anggota DPR RI.
00:06Dinamika perekonomian dan politik global masih penuh ketidakpastian.
00:11Konflik geopolitik berpotensi mengganggu rantai pasok dan menyebabkan lonjakan harga energi.
00:21Meski menghadapi ketidakpastian global, Indonesia berhasil mempertahankan kinerja ekonomi.
00:26Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini tetap di atas rata-rata G20 dan ASEAN.
00:34Indikator ekonomi juga menunjukkan tren positif dan inflasi tetap stabil.
00:41Pemerintah berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
00:47Oleh karena itu, ekonomi Indonesia membutuhkan terobosan di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan yang kokoh dan sehat.
00:58Sektor keuangan ibarat jaringan syaraf mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif.
01:05Di saat yang sama, mengelola sektor keuangan berbasis prinsip kehatian, stabilitas sistem keuangan, dan pendalaman pasar,
01:14serta penguatan inklusi keuangan menjadi krusial.
01:19Untuk itu, reformasi sektor keuangan yang telah dirintis oleh Undang-Undang P2SK
01:25perlu diakselerasi untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia.
01:32Yang kami hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para anggota DPR RI.
01:39Penyusunan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK
01:42merupakan langkah strategis dalam memperkuat dan menciptakan keselarasan
01:48kerangka regulasi sektor keuangan,
01:51serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga
01:55dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
02:00Selain itu, RUU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi
02:06dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
02:09Terdapat dua putusan Mahkamah Konstitusi
02:12yang harus ditindaklanjuti oleh pembentukan
02:15oleh pembentuk Undang-Undang
02:18guna melakukan perbaikan dan sinkronisasi dengan materi muatan lainnya
02:23di dalam Undang-Undang P2SK
02:25yakni putusan Mahkamah Konstitusi No. 59 PUU 21 2023
02:33terkait kewanangan penyidik otoritas jasa keuangan
02:37dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor keuangan
02:41dan putusan Mahkamah Konstitusi No. 85 PUU 22 2024
02:49terkait penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan lembaga penjamin simpanan.
02:58Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan yaitu Bank Indonesia, OJK, LPS
03:04dan pemangku kepentingan terkait
03:06telah melakukan pembahasan terhadap konsep RUU perubahan Undang-Undang P2SK Uslan DPR
03:12serta telah melaksanakan partisipasi publik
03:18yang melibatkan asosiasi, industri, akademisi, dan masyarakat.
03:24Dalam proses perumusannya,
03:27pemerintah dan DPR melakukan diskusi yang intensif dan konstruktif
03:32serta menyempahkati berbagai penyempurnaan
03:35untuk memperkuat substansi aturan
03:37dan memastikan kesesuaian dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.
03:43Pemerintah juga menghargai pandangan mini-fraksi
03:46yang disampaikan dalam rapat kerja tanggal 3 Juni 2026.
03:54Pengaturan pada RUU ini mencakup 17 topik
03:57yaitu 1. Kelembagaan LPS
04:002. Kelembagaan OJK
04:023. Kelembagaan BI
04:044. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia, ODPR
04:095. Perluasan cakupan usaha bank dan perbankan syariah
04:146. Demutualisasi bursa efek di pasar modal
04:187. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
04:238. Surat utang dan antara
04:279. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
04:3210. Dana pertanggung wajib kecelakaan lalu lintas
04:3811. Bursa mineral dan komoditas strategis
04:4212. Aset kripto
04:4513. Satuan tugas pencegahan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
04:5114. Pusat finansial internasional Indonesia
04:5515. Penanganan piutang macet kepada UMKM
04:5916. Penyelidikan dan penyelidikan di sektor jasa keuangan
05:03serta mekanisme keadilan restoratif
05:0617. Bank dalam penyihatan
05:0917. Topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
05:15yang inklusif
05:17sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto
05:20dalam astacita
05:22melalui sektor keuangan yang berdaya saing internasional
05:25stabil dan memiliki tata kelola yang baik
05:30Yang kami hormati
05:31Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
05:37Sebelum menutup pendapat air pemerintah
05:40izinkan kami untuk menyampaikan harapan
05:43agar rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ini
05:49dapat disetujui pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna hari ini
05:54ini sudah disetujui apa ya
05:56terima kasih Pak
05:57terima kasih para anggota
05:58selamat menikmati
Komentar