Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sebanyak Sembilan orang dari direktur hingga debitur resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu.


Kasus tersebut mencakup periode 2014 hingga 2024, dan berdasarkan keterangan resmi, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 15 miliar. Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kreditfiktif #BPRArta #Kejariinhu #indragirihulu

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kasus kredit fiktif di BPR Indra Arta, 9 orang ditetapkan tersangka oleh Kejar Inhu.
00:08Sebanyak 9 orang dari direktur hingga debitur resmi ditetapkan sebagai tersangka.
00:13Dugaan tindak bidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di Perumdabang Perkreditan Rakyat atau BPR Indra Arta, Kabupaten Indra Giri Uhulu.
00:22Ini menyampaikan bahwasannya untuk penyidikan yang ada di kejaksaan negeri Indra Giri Uhulu hari ini menetapkan 9 orang sebagai tersangka
00:40dalam berkara dugaan tindak bidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di Perumdabang Perkreditan Rakyat atau BPR Indra Arta, Kabupaten Indra Giri Uhulu tahun anggaran 2014 sampai dengan 2024.
00:58Yang mana dugaan 9 orang ini adalah
01:061. SA selaku Direktur Perumdab BPR Indra Arta, Kabupaten Indra Giri Uhulu tahun anggaran 2012 sampai dengan sekarang.
01:20Kemudian AB selaku Pejabat Eksekutif Kredit Perumdabang Perkreditan Rakyat Indra Arta, Kabupaten Indra Giri Uhulu.
01:323. ZKAL selaku Akon Officer Perumdabang Perkreditan Rakyat Indra Arta, Kabupaten Indra Giri Uhulu.
01:414. KHD selaku Akon Officer Perumdabang Perkreditan Rakyat Indra Arta, Kabupaten Indra Giri Uhulu.
02:006. RRP selaku Akon Officer Perumdabang Perumdabang Perkreditan Rakyat Indra Arta, Kabupaten Indra Uhulu.
02:168. RHS Kapoteller dan Kasir di Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang Perumdabang
02:46dengan sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan keundangannya atau masing-masing,
02:52melakukan pemberian kredit kepada debitur-debitur yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
03:01seperti kredit atas nama orang lain atau agunan yang berbeda dengan nama debitur-agunan yang tidak diikatkan dengan tanggungan,
03:11tidak dilakukan survei terhadap debitur yang bermasalah.
03:17Kredit ini yang berkategori macet dan bukunya dihapus terhadap pemberian kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku ini
03:27menyebabkan kredit macet sejumlah 93 orang debitur dan hapus buku sebanyak 75 orang debitur yang diduga menyalak,
03:38menyalak, menyebabkan kerugian keuangan lebih kurang 15 miliar rupiah.
03:44Yang saya hormati adalah Pak Asbicus, Pak Rasidik, dan Bu Rasidalkops,
03:53di mana pada hari ini, Kamis, tanggal 2 Oktober tahun 2020, kami...
04:00Terima kasih, Pak Rasidik, dan Bu Rasidik, dan Bu Rasidik.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan