Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan terkait pergantian Kapolri, itu kewenangan Kompolnas untuk memberi saran kepada presiden.

Meski demikian, saat ini Poengky belum mendengar adanya permintaan presiden untuk memberikan saran soal itu. Jadi Kompolnas belum bergerak sebelum diminta presiden. Kalau presiden langsung ke DPR, saya rasa tidak mungkin, karena aturannya harus lewat Kompolnas," katanya.

Lebih lanjut Poengky mengatakan setuju tidak perlu ada fit and proper test Kapolri di DPR,untuk melepaskan polisi dari politik. Ada kesejarahan masa lalu ketika pada masa orba, DPR dianggap sebagai wakil rakyat. Tapi sebetulnya tidak perlu, karena merupakan hak prerogatif presiden.

"Apakah di bawah presiden tidak akan ada politisasi? Kalau misal presidennya Jokowi, ya politis lagi..," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.


Bagaimana tanggapan Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/h2pg2kOlGgg



#polri #reformasi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/619369/isu-pergantian-kapolri-mencuat-perlukah-fit-and-proper-test-di-dpr-ini-kata-kompolnas
Transkrip
00:00Mengganti Kapolri itu sudah diatur dalam undang-undang kepolisian.
00:04Presiden yang berwenang dan presiden akan mengajukan nama calon Kapolri yang baru kepada DPR
00:10dan nanti DPR akan menyetujui dan presiden akan melantik siapa yang disuju oleh DPR itu.
00:16Bisa saja presiden mengajukan satu nama atau dua nama atau lebih.
00:19Dan biasanya itu diputuskan oleh sendiri oleh presiden.
00:23Nggak mungkin nanya saya itu keundangan beliau sepuluhnya.
00:30Itu adalah pernyataan dari Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemacarkatan Yusri Disa Mahendra
00:36soal isu soal pergantian Kapolri.
00:40Mbak Pungki saya tanya ya, kenapa selain reformasi komite muncul juga menjadi isu pergantian Kapolri?
00:47Ada surat presiden ke DPR dibantah.
00:51Apa yang terjadi sebetulnya?
00:53Banyak rumor-rumor di sekitar kita.
00:56Nah kalau saya melihatnya sebetulnya terkait dengan pergantian Kapolri, apakah pengangkatan pemberhentian Kapolri,
01:03itu kewenangan Kompolnas untuk memberikan saran kepada presiden.
01:07Dan Kompolnas juga belum berbuat apa-apa ya?
01:09Selama saat ini saya masih belum mendengar adanya permintaan dari presiden untuk memberikan saran terkait dengan hal itu.
01:15Nah oleh karena itu Kompolnas masih belum bergerak sebelum diminta oleh presiden.
01:19Tapi kalau misalnya presiden langsung ke DPR saya rasa itu tidak mungkin karena aturannya memang harus melalui Kompolnas.
01:26Oke baik, Usman.
01:28Saya tanya ini kita berbicara soal reformasi, berbicara soal transformasi, berbicara soal akselerasi, berbicara soal koordinasi.
01:36Jangan-jangan kita sendiri tidak tahu maknanya itu apa.
01:38Kalau yang Anda baca, tuntutan publik 17.8 soal reformasi kepolisian itu apa sih sebenarnya?
01:45Batalkan semua kebijakan yang menjadi sebab dari demonstrasi itu.
01:49Apa itu? Kebijakan apa?
01:50Kebijakan pajak yang naik, kebijakan pemotongan belanja daerah, kebijakan misalnya tunjangan DPR misalnya gitu,
01:59Undang-Undang Omnibus, Undang-Undang TNI, Undang-Undang KPK, Undang-Undang Hukum Pidana yang ketika itu berkali-kali dipersoalkan lewat demonstrasi.
02:09Memang besar, tapi itulah masalahnya.
02:12Karena pemerintah dan DPR adalah sumber masalahnya.
02:15Yang pertama-tama itu pemerintah dan DPR, bukan polisinya.
02:18Yang pertama-tama itu kebijakan pemerintah dan DPR yang menyengsarakan masyarakat, yang pro-elit daripada pro-rakyat.
02:25Masyarakat turun ke jalan terpaksa berhadapan dengan polisi.
02:28Dan polisi terpaksa karena dipaksa mengamankan mereka, mengamankan kebijakan itu.
02:33Jadi polisi berhadapan dengan masyarakat akibat dari kebijakan pemerintah dan DPR yang terlalu pro-elit daripada pro-rakyat.
02:41Jadi kalau mau dirubah itu semua, gak akan ada demonstrasi itu, gak akan ada gejolak itu.
02:47Lihat aja gejolak itu.
02:48Terlepas dari presiden mengatakan ini terorisme, ini makar, ini koruptor, jelas ada kesenjangan sosial ekonomi.
02:55Sudah 150 ribu buruh yang tercatat di PHK.
02:59Sudah 40 juta anak muda yang banyak mengeluh karena sulit dapatkan pekerjaan.
03:03Termasuk lulusan-lulusan perguruan tinggi yang susah mendapatkan pekerjaan.
03:07Dan ini bukan hanya di Indonesia, ini di banyak negara.
03:09Di Inggris 100 ribu orang kehilangan pekerjaan.
03:11Gejolak terjadi demonstrasi besar-besaran.
03:14Yang terbaru Nepal.
03:15Belanda juga mengalami itu.
03:16Australia mengalami itu.
03:17Malah muncul sentimen anti-imigran.
03:19Jadi kalau kebijakan-kebijakan ekonomi itu anti kepentingan rakyat, anti petani, anti buruh,
03:24anti orang miskin atau anti kelas pekerja yang 10 tahun terakhir ini mengalami stagnasi dalam pendapatan.
03:30Sulit mengakses rumah, sulit mengakses misalnya pendidikan lebih tinggi gitu.
03:34Saya kira kalau itu nggak dirubah, nggak akan ada perubahan.
03:37Itu dulu yang dirubah gitu.
03:38Reformasi politik dulu yang dirubah.
03:39Batalkan dulu kebijakan-kebijakan itu.
03:41Baru kemudian polisinya kita reformasi.
03:43Pak Susno, tadi ada analisis bukan hanya kepolisian sebetulnya.
03:47Juga reformasi politik, sosial, tapi kalau spesifik kepada kepolisian.
03:52Kembali lagi, kalau menurut Pak Susno, tadi reformasi perilaku, oke.
03:56Tapi gimana menjalankan itu?
03:58Dan sudah banyak Kapolri kan, sudah banyak kejadian juga.
04:01Yang kemudian pelakunya gitu-gitu ya terus.
04:03Ya, karena Polri itu kan main perintah ya.
04:08Dan main kesuritoladanan.
04:10Kalau orang nomor satu ini tidak serius, makanya kebawah ini tidak serius semua.
04:13Jadi siapa yang harus direformasi?
04:16Kita contoh saja lembaga yang lain.
04:18Adalah yang nomor satu ini.
04:21Kalau dia perintahkan, eh Kapolda, saya diberi waktu tiga bulan oleh Presiden.
04:26Anda Kapolda, Anda Kabaris Krim segala macam, saya beri waktu dua bulan.
04:30Bereskan, nggak ada pungutan, pelayanan baik, semua baik-baik.
04:34Tidak, saya ganti kamu.
04:35Masih banyak yang pingin di situ.
04:37It's okay.
04:39Nah, timbul pertanyaan, apakah Kapolri sekarang gini?
04:41Kalau Kapolri sekarang sudah terbukti bahwa
04:43Sudah enam tahun, ya kan?
04:45Empat tahun.
04:45Empat tahun.
04:46Empat tahun ternyata hasilnya ada tuntutan masyarakat ketidakpuasan.
04:50Nah, kalau dinilai berhasil oleh DPR, terserah.
04:53Saya nggak berikan penilaian.
04:54Silahkan pabrik menilai.
04:55Nanti kalau saya diberikan penilaian, seolah-olah saya mau minta ganti Kapolri, kan?
04:59Ya.
04:59Tapi kan sudah empat tahun diberi kewenangan
05:03untuk mereformasi Polri, supaya tidak ada ketidakpuasan publik,
05:08kalaupun ada, persentasinya kecil, tapi faktanya ini.
05:11Nah, fakta ya.
05:12Tapi kalau misalnya dengan fakta itu, DPR masih menilai bagus,
05:15presiden bagus, ya saya juga menilai bagus ya.
05:18Apalah kekuatan Susno nggak punya kewenangan apa-apa kok.
05:20Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan