Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 bulan yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Penetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (19/9/2025).

Dalam keputusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengonfirmasi bahwa ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026.

Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2026:

1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
5. Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
6. Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitru 1447 Hijriah
7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan esus Kristus (Paskah)
9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
11. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
14. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

Sedangkan cuti bersama ini pembahasan lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan diputuskan untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari. Yaitu:

- 16 Februari 2025: Senin, Tahun Baru Imlek

- 18 Maret 2025: Rabu, Berdampingan dengan Nyepi

- 20, 23, dan 24 Maret 2026: Hari Cuti Bersama Idul Fitri

- 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus - 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

- 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

Baca Juga Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur dan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Lengkapnya di https://www.kompas.tv/info-publik/618417/pemerintah-tetapkan-17-hari-libur-dan-8-hari-cuti-bersama-2026-ini-daftar-lengkapnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618570/catat-jadwal-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2026-sesuai-skb-3-menteri
Transkrip
00:00Rekan-rekan media yang saya hormati, kami baru saja menyelenggarakan rapat tingkat Menteri
00:23untuk membahas hari, saya ulangi ya, saya ulangi mas ya.
00:31Jadi saudara-saudara media yang saya hormati, kami baru saja rapat tingkat Menteri
00:36untuk membahas dan memfinalisasi usulan hari libur dan cuti bersama.
00:45Jadi ini proses sudah dibicarakan di level Eslon 2 dan Eslon 1,
00:51tadi baru saja kita putuskan, yang pertama, kaitannya dengan libur nasional,
00:58itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku,
01:03yaitu untuk tahun 2026, itu total hari libur itu adalah 17 hari.
01:12Saya kira tidak perlu saya ulangi ya detailnya,
01:16kalaupun secara singkat, mulai dari tahun baru, Isrok Mikrod,
01:20tahun baru Imlek, hari raya, hari suci nyepi, idul fitri,
01:25wafat Yesus Kristus, hari kebangkitan Yesus Kristus,
01:29hari buruh internasional, kenaikan Yesus Kristus,
01:33itulah taha, hari raya Waisak,
01:36kemudian hari lahir Pancasila,
01:39satu Muharam, tahun baru Islam,
01:41proklamasi kemerdekaan,
01:44maulid Nabi Muhammad,
01:46dan kelahiran Yesus Kristus.
01:47Jadi totalnya adalah 17 hari.
01:52Sedangkan yang cuti bersama,
01:55inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian,
02:00di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan,
02:06bahwa untuk tahun 2026,
02:10cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari,
02:17yaitu yang pertama adalah tanggal 16 Februari,
02:23hari Senin,
02:24itu berdampingan dengan tahun baru Imlek,
02:302577.
02:33Kemudian cuti bersama yang kedua adalah tanggal 18 Maret,
02:42hari Rabu,
02:43itu berdampingan dengan hari Suci Nyepi,
02:47atau tahun baru Saka.
02:50Kemudian yang ketiga,
02:52ini ada tiga hari cuci bersama,
02:55berdampingan dengan hari Raya Idul Fitri,
02:57yaitu pada tanggal 20, 23, dan 20 Maret 2026.
03:08Sekali lagi, ini adalah rangkaian hari Raya Idul Fitri,
03:131447 Hijriah.
03:17Kemudian,
03:18cuti bersama lagi pada tanggal 15 Mei,
03:25itu pada hari Jumat,
03:27berdampingan dengan hari Kenaikan Yesus Kristus.
03:31Yang berikutnya,
03:32tanggal 28 Mei,
03:34cuti bersama pada hari Kamis,
03:37itu berdampingan dengan Idul Hatta,
03:401.447 Hijriah.
03:44Dan terakhir,
03:46pada hari Kamis,
03:47tanggal 24 Desember 2026,
03:52ini berdampingan dengan
03:54kelahiran Yesus Kristus.
03:58Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan,
04:02telah ditanda tangani
04:03surat keputusan bersama
04:05mengenai hari libur dan cuti bersama
04:09tahun 2026,
04:11ditanda tangani oleh
04:13Pak Menteri Agama,
04:15Ibu Menteri Pan-RB,
04:17dan Pak Menteri Tenaga Kerja.
04:20Sekali lagi,
04:20dengan total
04:21hari libur nasional 17 hari,
04:25dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
04:28Saya kira itu yang bisa saya sampaikan.
04:31Mohon perkenan Ibu Menpan,
04:33Prof Menak,
04:34dan Pak Wamen bisa menambahkan.
04:36Terima kasih.
04:37Baik, terima kasih Pak Menko,
04:40teman-teman sekalian.
04:41Tadi sudah disampaikan,
04:42ada cuti bersama tentunya.
04:45Cuti bersama ini juga berlaku untuk ASN,
04:49dan nanti khusus untuk ASN,
04:51karena memang perintah dari PP11,
04:55nanti akan dikeluarkan capres
04:57tentang cuti bersama untuk ASN.
04:59Jadi ini akan menjadi dasar tanggal-tanggal
05:01yang penetapan cuti bersama untuk ASN.
05:04Sementara tambahan informasi demikian.
05:06Terima kasih.
05:09Jadi sangat adil ya.
05:13Islam,
05:15lima kali hari liburnya.
05:17Kristen,
05:19katolik protesan,
05:20empat kali.
05:22Kemudian Hindu,
05:23satu kali.
05:24Buddha,
05:24satu kali.
05:25Konghujo,
05:25satu kali.
05:26Jadi itu penyebarannya.
05:29Di samping kanan kirinya tadi itu,
05:31seperti dijelaskan Pak Menko,
05:33ada pemanfaatan hari-hari,
05:36istilahnya dulu ke hari kejepitnya.
05:39Makasih.
05:39Jadi mudah-mudahan semua pihak bisa lebih
05:42menikmati dan lebih menerima padanya.
05:46Seperti inilah yang terbaik untuk kita lakukan.
05:48Makasih.
05:49Terima kasih Pak Menko.
05:52Teman-teman media dari Kementerian Tenaga Kerja
05:55sudah bersepakat dan tim teknis dari kami,
05:58dari Islam 1 dan 2,
06:01sudah memutuskan dengan
06:02tiga kementerian ini akan
06:04sepakat 8 hari sebagai cuti bersama.
06:08Insya Allah ini berjalan lancar dan
06:102026 semua akan baik.
06:13Terima kasih.
06:14Terima kasih.

Dianjurkan