Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Divpropam Polri menggelar sidang etik terhadap Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis yang menabrak pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut sidang ini akan menjadi titik terang untuk mengungkap peran dan apa yang dialami sopir rantis dalam insiden tersebut.

Selengkapnya kita bahas bersama Ida Oetari Poernamasasi, Kompolnas.

Baca Juga Sidang Etik Anggota Brimob Bripka Rohmat yang Tabrak Ojol Affan Kurniawan di https://www.kompas.tv/nasional/615604/sidang-etik-anggota-brimob-bripka-rohmat-yang-tabrak-ojol-affan-kurniawan

#rantis #ojol #sidang #kompolnas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615651/sopir-rantis-penabrak-ojol-affan-kurniawan-disidang-etik-kompolnas-ungkap-hal-ini
Transkrip
00:00Kembali bergabung saudara dengan Komisioner Kompolnas, Irjen Purnawirawan Ida Utari Purna Masari, Bu Ida.
00:07Terima kasih sudah bergabung kembali Bu Ida.
00:09Bu Ida, ini kan saat ini beribka rohmat yang menjalani sidang etik sopir rantis penabrak Avan Kurniawan.
00:15Kita tahu bahwa tugas Kompolnas salah satunya adalah mengikuti dan mengawasi proses penegakan disiplin dan etik.
00:21Melihat dari kompol kosmas yang kemarin juga telah dijatuhkan atau telah dipecat
00:26dan sanksinya itu beribka rohmat yang kita juga masih tunggu sama-sama.
00:32Seperti apa sih Bu sebenarnya mekanismenya anggota BRIMOB?
00:37Ada dua yang mendapatkan sidang etik berat, lima diantaranya sidang etik sedang.
00:43Seperti apa ini nantinya dijalani di TNCC Mabes Polri?
00:51Terima kasih Mas.
00:52Hari ini saya mengikuti mulai awal sampai hari ini sedang break untuk menunggu keputusan.
01:02Sidang sudah berjalan dengan baik dan lancar serta transparan.
01:09Itu yang paling penting.
01:10Karena mengapa transparan?
01:12Karena dihadiri oleh pengawas eksternal yaitu Kompolnas.
01:16Kami hadir di sana untuk melihat apakah proses dari sidang etik ini
01:23sesuai dengan ketentuan.
01:30Artinya begini, tidak ada masing-masing itu untuk saling,
01:37ada tekanan dari ketua komisinya maupun dari mana-mana.
01:43Masing-masing menyampaikan apa yang mereka alami pada saat kejadian di situ.
01:49Kejadian pada saat mereka di dalam rantis,
01:53kemudian pada saat kondisi yang situasi pada malam itu yang bisa dikatakan chaos,
02:03tidak bisa terkendali lagi.
02:04Sehingga kami melihatnya bahwa ini sudah berjalan dengan lancar dan baik.
02:11Mulai dari penyampaian, apa namanya, pertanyaan dari ketua komisi dijawab,
02:18kemudian saksi-saksi yang saat itu hadir,
02:22yaitu khususnya saksinya adalah lima anggota yang menaik di dalam rantis itu,
02:28maupun tuntutan sudah dibacakan.
02:32Akhirnya tuntutan sudah dibacakan,
02:34pembelaan juga sudah dilakukan.
02:37Saya pikir kita menunggu saja bagaimana pertimbangan dari ketua komisi,
02:44apakah yang bersangkutan diberikan sanksi berat,
02:49atau akan sedang,
02:52itu tergantung dari ketua komisi.
02:55Tadi sih memang dituntutnya memang penuntutan dilakukan
02:59untuk pemberhentian tidak dengan hormat.
03:02Tapi mari kita lihat nanti,
03:04kita dengarkan apakah keputusannya sesuai dengan tuntutan
03:07atau ada pertimbangan lain.
03:09Berarti secara tidak langsung, Bu Ida,
03:12nasib berikan hormat ini akan sama dengan kompol kosmas yang dipecat begitu?
03:16Ya, kami sebagai pengawas eksternal
03:20tidak bisa memberikan tekanan apapun kepada komisi,
03:25ketua komisi sidang.
03:27Jadi kami sebatas kepada memberikan,
03:29melihat mekanismenya ini berjalan dengan baik.
03:32Tapi kalau keputusan, ayo kita tunggu nanti.
03:34Oke.
03:36Saya tidak akan berandai-andai atau kemudian menyampaikan,
03:40oh nanti keputusannya sama, enggak.
03:42Mari kita dengarkan.
03:43Tapi yang jelas tuntutannya adalah tuntutan PTTJH.
03:47Oke.
03:48Kalau kita berkaca dengan sidang kemarin yang berlangsung kurang lebih 12 jam,
03:51apakah durasi ini juga nantinya akan sama,
03:55dialami oleh Beripka Rohmat,
03:57untuk hingga akhirnya dijatuhi sansi oleh Ketua Komisi?
04:02Nah, hari ini sudah selesai, penuntutan selesai,
04:04kemudian pembelaan juga sudah selesai.
04:08Tinggal menunggu putusan dari Ketua Komisi.
04:10Mungkin ini lebih cepat keputusannya,
04:16tapi mari kita dengarkan.
04:18Nah, sidang komisi, Ketua Komisi sedang melakukan diskusi,
04:22apa pertimbangannya,
04:23nanti kita dengarkan apa putusannya.
04:27Iya.
04:28Dari Ketua Komisi.
04:30Mudah-mudahan bisa lebih cepat,
04:32karena memang semuanya sudah diperiksa,
04:34diperiksa, dan sudah terpenuhilah unsur-unsur yang dituntutkan mungkin seperti itu.
04:40Sudah terpenuhi unsur-unsur yang dibutuhkan.
04:43Kemungkinan juga sansi yang dijatuhkan oleh Ketua Komisi
04:46juga akan jauh lebih cepat dibandingkan Kompol Kosmas kemarin.
04:49Kalau kita membandingkan sidang etik kemarin, Ibu,
04:52dengan kasut yang dialami oleh Kompol Kosmas,
04:54sebenarnya apa sih yang membuat sidang etik Kompol Kosmas ini
04:58jauh lebih lama dan lebih alot begitu dibandingkan dengan Beripka Rohmat?
05:01Kebetulan saya tidak mengikuti yang sidang kemarin.
05:06Kemarin Pak Anam yang hadir dan hari ini saya,
05:08maka saya tidak bisa membandingkan.
05:10Yang jelas, proses untuk penuntutan sudah dilakukan,
05:15kemudian proses untuk, apa namanya,
05:20pembelaan juga sudah dilakukan oleh tim pendamping.
05:24Istilahnya di sini adalah pendamping.
05:28Apa nanti, ayo kita tunggu, jangan buru-buru dulu.
05:31Mari kita tunggu, mana yang terbaik untuk berkeadilan untuk keluarga,
05:37untuk korban, maupun beradil untuk tersangka.
05:41Jadi kita lihat dulu nanti apa bagaimana ketua komisi itu memberikan keadilan
05:46dalam proses penegakan kode etik ini,
05:50sehingga kalau korban pun atau keluarga korban merasa bahwa mendapatkan keadilan,
05:57masyarakat merasa juga mendapatkan keadilan,
06:01dan tentu saja bagi pelanggar juga mendapatkan keadilan.
06:07Sehingga, apa namanya,
06:12ya proses kode etik ini, sidang kode etik ini,
06:15memenuhi semua keadilan yang diharapkan oleh semua pihak.
06:21Mengikuti dan mengawasi proses penegakan disiplin dan juga etik
06:27yang memang merupakan salah satu tugas dari kompola sendiri.
06:30Dari sidang etik sopir rantis,
06:34berikan rohmat kali ini yang juga Bu Ida ikuti begitu,
06:37Sudah tepatkah jalannya sidang etik ini hingga akhirnya bisa jauh lebih cepat
06:43dibandingkan dengan kompola kosmas.
06:45Dan memang dari keterangan-keterangan yang digali,
06:49ada saksi juga yang telah dihadirkan ini sendiri,
06:51apakah memang sudah sesuai jalurnya atau seperti apa Bu Ida?
06:54Ya, insya Allah semuanya berjalan dengan baik,
06:58karena memang ini sidang diikuti oleh pengawasan eksternal,
07:03tentu saja ini transparan.
07:05Mari kita percayakan semuanya pada sidang komisi,
07:08karena kalau mau lebih cepat atau lebih lambat,
07:13ya memang karena sidang yang pertama itu,
07:17karena pertama dan ini yang kedua dengan kondisi yang hampir sama,
07:21mudah-mudahan ini lebih cepat diputuskan proses sidang ini.
07:29Dua BRIMOB yang memang mendapatkan pelanggaran etik berat,
07:34BRIPK rohmat dan juga kompola kosmas yang kemarin juga telah dipecat,
07:38begitu, lalu kita juga masih menunggu ketua komisi menjatuhkan sanksi
07:42kepada BRIPK rohmat yang juga tadi diawasi dan disaksikan langsung oleh
07:46Komisioner Kompolnas, Ibu Ida sendiri.
07:49Ibu Ida, apa yang memang nantinya?
07:51Ini kan akan terus berjalan,
07:54begitu, sidang etik yang tadi kemarin sudah ada pada Kompol Kosmas,
07:59BRIPK rohmat, lalu nantinya juga akan ada lagi lima orang lagi
08:03yang juga akan menjalani sidang etik.
08:05Apa yang memang menjadi pengawasan dari Kompolnas sendiri
08:07untuk bisa sesuai dengan jalur dan juga prosedurnya?
08:12Karena di dalam sidang kode etik itu,
08:16kami tidak bisa melakukan intervensi apapun,
08:19artinya tidak bisa juga sebagai saksi,
08:22tidak bisa juga sebagai,
08:24tidak bisa memberikan komentar apapun,
08:26yang penting kami bisa melihat proses ini sudah berjalan
08:29sesuai dengan prosedur, yaitu transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,
08:36yang jelas itu.
08:37Oke.
08:38Kalau dari keterangan BRIPK rohmat?
08:40Keputusan masyarakat menunggu keputusan yang adil
08:45bagi semua tadi yang saya sebutkan,
08:48saya yakin ketua sidang komisi akan tahu apa,
08:54beberapa pertimbangan apa berdasarkan fakta-fakta yang sudah dibeberkan,
08:59yang disampaikan di dalam selama sidang itu.
09:01Dan komisi, sidang komisi sedang berlangsung,
09:05mari kita tunggu rekan-rekan.
09:07Dan sebentar lagi masuk,
09:09saya mohon maaf habis ini meninggalkan studio ini.
09:15Oke.
09:15Nanti kita dengarkan setelah selesai,
09:20kita live lagi.
09:21Oke.
09:21Terakhir, Ibu Ida sebelum meninggalkan dialog perbincangan kita hari ini,
09:25bagaimana dengan BRIPK rohmat sendiri
09:28dalam memberikan keterangan yang di muka sidang, Bu?
09:31Lancar, aman saja, atau seperti apa, Bu Ida,
09:34dari pengamatan, Bu Ida?
09:35Ya, BRIPK rohmat sih,
09:38BRIPK rohmat menyampaikan tidak,
09:40namanya, apa namanya,
09:42dia kan anggota BRIMOB,
09:44anggota BRIMOB itu memiliki,
09:47apa namanya,
09:49sangat menjunjung tinggi dignity,
09:51Satya Habrabu,
09:53maupun,
09:54apa namanya,
09:55dia sangat menjunjung tinggi bagaimana
09:57menjadi anggota BRIMOB sejati itu,
10:00yaitu sebagai pelayan masyarakat,
10:02pelindung masyarakat,
10:04itu sangat kuat di dalam hati setiap anggota BRIMOB.
10:07Saya tahu itu,
10:08karena saya mantan anggota Polri.
10:10Dia ditugaskan dimanapun,
10:12siap berangkat,
10:13langkah tegap,
10:14akan berbuat yang terbaik.
10:16Itu konsep dari
10:18anggota BRIMOB,
10:20kalau dia dalam melaksanakan tugas.
10:23Kalau pada saat ini,
10:25kalau memang ini kejadian adalah
10:27menjadi salah satu,
10:30apa namanya ya,
10:32peristiwa sehingga harus menjalani kode etik,
10:36tentu saja semuanya harus bertanggung jawab
10:39atas apa yang sudah dilakukannya.
10:42Tapi yang jelas,
10:43selama sebagai anggota BRIMOB,
10:45saya tahu persis bagaimana mental dan dedikasinya,
10:48serta dignity yang dia siapkan,
10:52dia ada di dada mereka itu.
10:54Saya rasa itu Mas.
10:58Ya, Bu,
10:59terkait dengan putusan yang kemarin kita
11:02dengarkan bersama bahwa
11:04pemecatan Kompol Kosmas ini
11:06ternyata banyak di
11:07berikan komentar dari
11:10sejumlah warga Kota Kupanusa Tenggara Timur
11:12yang menolak putusan pemecatan Kompol Kosmas,
11:14anggota BRIMOB yang ikut terlibat
11:16dalam insiden tewasnya Afan Kurniawan.
11:18Bahkan,
11:19warga juga meminta Polri meninjau kembali putusan tersebut.
11:23Dan kita akan melihat,
11:23seperti apa,
11:24di mana Ikatan Keluarga Besar Ngada
11:26atau Ikada Kupang Nusa Tenggara Timur
11:29ini mendatangi Mapolda NTT.
11:31Mereka menyatakan penolakan
11:33atas putusan PT DH
11:35atau pemecatan terhadap Kompol Kosmas
11:37dalam sidang kode etik.
11:39Mereka menilai,
11:40Kompol Kosmas tidak bersalah
11:41karena bukan komandan tim
11:44dalam rantis
11:45dan sedang dalam kondisi terdesak saat kejadian.
11:48Selama pernyataan sikap ke Polda NTT,
11:51Ikada Kupang
11:52akan mendatangi kantor gubernur NTT
11:54untuk melakukan audiensi.
11:58Betul, Mas.
12:00Kami sudah mendapatkan juga
12:03tembusannya dari teman-teman
12:06NTT mengenai ini.
12:09Ya, mari kita lihat
12:10apa namanya.
12:12Ini menjadikan pertimbangan
12:13apakah
12:15keputusan
12:17kan masih ada
12:19ada
12:20apa namanya
12:21proses berikutnya
12:22biar nanti Pak Kapolri
12:24atau Pak Presiden
12:25menjadikan pertimbangan ini.
12:28Bagi Kompol Nas
12:30Kompol Nas hanya bisa memberikan
12:32melihat pengawasannya
12:34apakah
12:35proses
12:36proses keputusan ini
12:38dijalankan
12:38dijalankan
12:39kemudian apakah
12:41keputusan berikutnya
12:44kan masih ada banding
12:46masih ada
12:47apa
12:47silakan nanti
12:48jadi
12:50apa masyarakat
12:52untuk memberikan
12:52masukan
12:53yang terbaik
12:55dan memberikan
12:56tentu saja
12:57memberikan keadilan
12:58yang tadi saya bilang
12:59teradilan pada korban
13:00masyarakat itu sendiri
13:02dan
13:02tersangka.
13:05Saya tidak bisa banyak
13:05komentar tentang ini
13:07karena memang
13:08ini aspirasi
13:09masyarakat
13:10tentu saja
13:10kita dengarkan
13:11kita tampung
13:12untuk
13:13untuk didengarkan
13:14karena tugas Kompol Nas
13:15juga
13:15mendengarkan saran
13:17dan keluhan masyarakat
13:18maka ini menjadi
13:19PR kami
13:20untuk
13:20meneruskan
13:22atau mengklarifikasi
13:23saran dan keluhan masyarakat ini
13:24mungkin itu mas.
13:26Oke
13:26Bu Ida
13:27yang juga menjadi
13:28pertanyaan
13:29dari saya
13:29Bu Ida
13:30ini soal
13:31tugas
13:31kenapa Ibu Ida?
13:33Saya harus keluar
13:34oh oke
13:35baik
13:36terima kasih banyak
13:36Ibu Ida
13:37atas waktunya
13:38mudah-mudahan
13:39ini juga bisa
13:40membuka
13:41masyarakat
13:42bahwa
13:42Kompol Nas
13:44juga terus mengikuti
13:45dan mengawasi
13:45proses penegakan
13:46disiplin dan etik
13:46yang memang juga
13:47menjadi tugasnya
13:48terkait dengan
13:49silang etik
13:50sopir rantis
13:51penabrak
13:51Afan Kurniawan
13:52terima kasih
13:52atas waktunya
13:53bersama
13:53Kompas TV
13:54Ibu Ida
13:54Utari Purnama Sari
13:55terima kasih
13:57selamat siang mas
13:58baik
13:58terima kasih banyak
13:59Ibu Ida
13:59terima kasih banyak
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan