00:00Saya akan menyampaikan bahwa seperti video-video yang sudah banyak beredar di media sosial
00:06yang memperlihatkan bagaimana situasi dan peristiwa salah satu pendumpang
00:13yang akan berangkat ke Medan Kuala Namu
00:16yang kemudian menyampaikan aliran kalimah atau ucapan yang sifatnya mengganggu keamanan penerbangan
00:25sehingga kemudian bahkan Sementara Buruan melakukan langkah cepat dengan melaksanakan kegiatan SOP untuk mengamankan yang bersangkutan
00:35sehingga kemudian sejak hari Sabtu, tepatnya pukul 21, yang bersangkutan sudah berada di dalam pengawasan petugas keamanan
00:46dan setelah menerima pelimpahan dari tugas absek, maka langkah-langkah yang dilakukan oleh tim gabungan dari PPNS dan PORI adalah
00:57membuat laporan pengaduan
00:59sehingga dengan dasar laporan pengaduan tersebut, maka dilakukan upaya proses penyidikan dan penyidikan
01:05dalam perkara ini, rekan-langkah sekalian, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik adalah
01:11sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi
01:15yang terdiri dari pramugara atau kru Lion Air sebanyak 2 orang
01:21kemudian petugas absek Lion Air sebanyak 2 orang
01:26kemudian stasiun manajer Lion Air sebagai pelapor atau pengaruh dalam perkara ini
01:31kemudian petugas dari absek Angkasa Pura Indonesia yang sudah kita lakukan pemeriksaan
01:37sehingga secara maraton dalam waktu 2 hari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kepada saksi-saksi yang sudah kita lakukan
01:45sehingga di hari Minggu, tepatnya tanggal 3 Agustus 2025
01:54perkara ini kita naikkan ke tingkat penyidikan
01:58artinya peristiwa itu adalah peristiwa pidana
02:01penyidikan ini menunjukkan bahwa peristiwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku adalah perbuatan pidana
02:09dan kemudian setelah melakukan serangkaian terus pemeriksaan
02:14mengumpulkan alat bukti
02:17baik berlupa rekaman, baik petransaksi
02:20dan bukti-bukti dokumen yang kita besita dari mas Kapai
02:24maka perhari ini terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka
02:31identitas tersangka yang jadikan dalam perkara ini adalah
02:36seorang laki-laki usia 42 tahun
02:39inisial H
02:41yang beralamat
02:44di kota Pematang Siantar
02:47Provinsi Sumatera
02:49jadi kami sampaikan
02:51rakan-rakan media bahwa
02:53kronologis yang bersangkutan
02:55itu adalah penerbangan
02:57dari
02:59Merauke
03:00ulangi, Merauke kemudian
03:03transit di Makassar, kemudian transit
03:05di Jakarta, dan kemudian
03:07disitulah peristiwa bidang atas itu terjadi
03:09nanti mungkin dari teman-teman lain-lain akan menyampaikan prologis lebih lengkapnya
03:13sehingga kemudian atas perkuatan yang disampaikan tersangka
03:17mengingat ini adalah undang-undang penerbangan
03:20lekspesialis
03:22maka nanti penyelidik dari Kementerian Perhubungan akan menyampaikan langkah-langkah
03:27atau tidak lain akan dilakukan
03:29dimana dalam pasal 437 undang-undang 61 tahun 29
03:34disebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu
03:37yang membahayakan
03:39keselamatan penerbangan
03:41itu dapat dibidana penjara
03:43paling lama
03:45kemudian tentu teman-teman bertanya
03:47kenapa yang bersangkutan tidak ditampilkan
03:49dalam konferensi kursi hari ini
03:52kami hanya menyampaikan video
03:55terkait dengan proses penulisan yang bersangkutan
03:57jadi memang
03:59hari ini
04:01orang tua yang bersangkutan juga sudah
04:03kita datangkan dari Sumatera Utara
04:05ada beberapa informasi-informasi yang disampaikan kepada penyirik
04:09tentu informasi yang diberikan oleh keluarga ini
04:11akan kita tidak lanjutin
04:13kita verifikasi
04:15dan kita pastikan apakah
04:17informasi yang disampaikan oleh keluarga
04:19itu memang benar-benar valid
04:21karena memang tadi
04:23kami mencoba untuk berkomunikasi yang dengan bersangkutan
04:26memang secara
04:28komunikasi baik dan lancar
04:30tetapi memang
04:32kondisi emosional yang tidak stabil
04:35artinya ada pertanyaan-pertanyaan yang bisa dijawab dengan baik
04:38tetapi ada juga pertanyaan-pertanyaan yang tidak bisa dijawab
04:42bahkan sedikit mengarah kepada
04:45informasi-informasi yang tidak ada hubungannya dengan pakaian