00:00KPK beberkan keterlibatan Gus Alex diduga jadi perantara perintah dan dana Gus Yakut.
00:05Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap peran penting mentan staf khusus Menteri Agama,
00:10Isfa Abidal Aziz alias Gus Alex,
00:12dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023 hingga 2024.
00:18Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penghubung utama
00:22dalam alur perintah dan aliran dana yang berkaitan dengan mantan Menteri Agama,
00:27Yakut Halil Qomas.
00:28Juli bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan haji 2023,
00:34Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah.
00:38Namun kuota tersebut diduga disalahgunakan dengan praktik tercepatan keberangkatan haji
00:43melalui pembayaran fee sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat
00:47atau sekitar 80 juta rupiah per jamaah kepada Biro Travel.
00:51Dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pihak termasuk Gus Alex dan Yakut Halil Qomas.
00:56Selain itu, pada penyelenggaraan haji 2024,
01:00Gus Alex juga disebut berperan dalam mendorong pembagian kuota haji menjadi 50 banding 50
01:05antara regular dan khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
01:09Ia juga aktif berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi
01:12serta terlibat dalam pengaturan administrasi dan pertemuan terkait kebijakan tersebut.
01:17Tak hanya itu, Gus Alex turut terlibat dalam pendataan jamaah mawe aplikasi e-hash
01:22serta meminta stafnya mengembangkan fee percepatan dari pihak Travel haji.
01:26Atas perbuatannya, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini,
01:30yakut Halil Qomas dan Isfah Abidal Aziz.
02:03Terima kasih telah menonton!
02:33Terima kasih telah menonton!
03:03Terima kasih telah menonton!
03:07Terima kasih telah menonton!
Komentar