00:00Sebuah video viral memperlihatkan seorang pemuda berjoget sambil duduk di atap mobil yang sedang melaju di jalan tol Lampung.
00:08Polisi pun langsung menangkap pelaku untuk ditilang.
00:21Video berdurasi 19 detik memperlihatkan pemuda berjoget seperti tren pacu jalur yang tengah marak di media sosial.
00:30Namun gerakan itu dilakukan di atap mobil dengan beberapa mobil konvoy di belakangnya yang tengah melaju di jalan tol Trans Sumatera Ruas Bakahni terbanggi besar kilometer 58.
00:43Satuan PJR ditelantas polda Lampung langsung menyelidiki dan memanggil pemuda itu yang melanggar pasal 283 undang-undang lalu lintas sehingga dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal 750 ribu rupiah.
00:58Pelanggar diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf sebab aksi tren pacu jalur aura farming ini sodara di atas mobil dapat membahayakan pengendara lain.
01:10Berlaku video viral kami yang berjoget pacu jalur di atas mobil Pajero di jalan tol kilometer 58 pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025.
01:23Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung dan ditelantas polda Lampung atas kehidupan kami yang membahayakan pengguna jalan lain.
01:34Dan ke depannya kami akan kooperatif berlalu lintas dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan kami lagi.
01:42Kami sudah mengetahui profil para pelanggar yang pertama, yang kedua mengamankan pelanggar, yang ketiga melakukan pendekan hulam berupa tilang, tilang maksimal ya, maksimal 750 ribu nominalnya.
01:58Terus memberikan pemahaman keselamatan di jalan, selanjutnya membuat surat dan video pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Lampung.
02:04Mereka menyampaikan iseng, ya karena lagi viral ya, video, apa namanya, aura pasti.
02:09Nah itu mereka juga pengikut viral juga, ternyata apa yang mereka lakukan tidak sesuai dan membahayakan pengguna jalan lain.
Komentar