Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Perumahan Royal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (2/07/2025) pagi.

Penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting oleh KPK, dijaga ketat polisi sejak di gerbang perumahan.

Namun setelah dua jam menunggu di depan klaster, jurnalis diizinkan masuk ke area rumah pribadi Topan Ginting, setelah mendapatkan izin dari pengelola kompleks.

Diketahui, Topan merupakan salah seorang yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah yang disebut-sebut merupakan kantor sementara Topan Ginting, lokasinya tidak jauh dari kantor PUPR.

Informasi lain ada pula yang menyebut rumah ini merupakan rumah dinas atau rumah jabatan tersangka Topan Ginting.

Topan tidak berkantor di gedung PUPR karena masih dalam proses renovasi. Penggeledahan di kantor sementara tersangka, Topan Ginting, berlangsung dari pukul 6 sore hingga pukul 9 malam.

Menurut warga sekitar, rumah ini sering didatangi petugas PUPR sekitar satu bulan belakangan.

Untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Perumahan Royal, Kota Medan, Sumatera Utara, kita sapa Jurnalis KompasTV, Emirsyah Purba dan Juru Kamera Budi Satria.

Baca Juga KPK Beberkan Hasil Geledah Rumah Topan Ginting Kadis PUPR Sumut | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/603052/kpk-beberkan-hasil-geledah-rumah-topan-ginting-kadis-pupr-sumut-kompas-siang

#kadispuprsumut #topanginting #bobbynasution

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603296/kpk-geledah-rumah-pribadi-kadis-pupr-sumut-topan-ginting-punya-harta-rp4-9-miliar-kompas-petang
Transkrip
00:00Kompas Petang kami lanjutkan dengan informasi penyedik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
00:18Tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di perumahan Royal Kota Medan Sumatera Utara Rabu Pagi.
00:24Pengeledahan rumah pribadi Topan Ginting oleh KPK dijaga ketat polisi sejak di gerbang perumahan.
00:32Namun setelah 2 jam menunggu di depan klaster, jurnalis diizinkan masuk ke area rumah pribadi Topan Ginting setelah mendapatkan izin dari pengelola kompleks.
00:42Diketahui saudara Topan merupakan salah seorang yang memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution.
00:54Sehari sebelumnya KPK juga menggeledah sebuah rumah yang disebut-sebut merupakan kantor sementara Topan Ginting yang lokasinya tidak jauh dari kantor PUPR.
01:07Informasi lain ada pula yang menyebut rumah ini merupakan rumah dinas atau rumah jabatan tersangka Topan Ginting.
01:15Topan tidak berkantor di gedung PUPR karena masih dalam proses renovasi.
01:19Pengeledahan di kantor sementara tersangka Topan Ginting berlangsung dari pukul 6 sore hingga pukul 9 malam.
01:27Menurut warga sekitar, rumah ini sering didatangi petugas PUPR sekitar satu bulan belakangan.
01:32KPK keluar dari rumah dengan membawa kop.
01:35Selasa kemarin saudara KPK kembali menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menyeret kadis PUPR Topan Ginting.
02:01Sekitar pukul 1 selasa siang penyidik KPK mendatangi kantor PUPR.
02:06Selama penggeledahan kantor Topan Ginting dijaga polisi.
02:11Hingga informasi ini diturunkan penyidik KPK masih berada di dalam kantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang PUPR Medan.
02:22Atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan yang menghubungkan huta baru Sipiongot, Sumatera Utara, KPK menetapkan 5 orang tersangka termasuk kepala dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting.
02:52Pasca kepala dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek infrastruktur sebesar 231,8 miliar rupiah.
03:06Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasuktyon mengakui mengenal Topan Obaja Ginting, salah satu yang dibawa dari jajaran Pemkot Medan.
03:14Bobi juga siap jika harus memberikan keterangan ke KPK.
03:17Pak Gubernur, Pak Topan disebut seorang dekat Pak Gubernur, gimana Pak tanggapannya Pak?
03:23Terutama Pak Topan kan dibawa dari Pemkot juga sama apa?
03:25Iya, banyak yang dibawa dari Pemkot.
03:30Banyak yang dibawa dari Pemkot, ada beberapa yang dibawa dari Pemkot, ada beberapa yang dibawa dari Pemkot.
03:34Dan, yang saya bilang, jangan selalu kita ingatkan.
03:41Jangan melakukan hal-hal yang dibuatkan masyarakat, dibuatkan diri, dibuatkan keluarga.
03:49Tadi katanya ada aliran uang.
03:52Kita, saya rasa semua di sini, di Pemkot.
03:54Kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran,
03:58dan hanya sesama, apakah kebawahan atau keatasan,
04:03dan aliran uangnya, ya wajib memberikan keterangan.
04:07Peneliti Pukat UGM, Zaidul Rohman, mengatakan,
04:11orang bawaan biasanya diberikan kepercayaan untuk mengamankan di tempat atau jabatan baru,
04:17termasuk mengurus soal berbagai bentuk penerimaan bagi kepala daerah.
04:21Untuk mengamankan kekuasaan di tempat yang baru,
04:26di kasus-kasus yang lain, tidak jarang juga orang bawaan itu karena memang dipercaya.
04:30Termasuk untuk mengurus kepentingan-kepentingan kepala daerah yang baru itu.
04:35Mengurus apa?
04:35Ya mengurus berbagai bentuk penerimaan dari sumber-sumber yang tidak sah.
04:40Mengurus bagaimana agar kekuasanya bisa semakin kuat, semakin menancap,
04:44dan kekuasaan itu bisa long lasting, bisa bertahan lama, bisa berkembang,
04:48sehingga nanti bisa ikut lagi pemilu keadaan di periode berikutnya,
04:51atau bisa naik jenjang gitu ya.
04:53Kasus paling ekstrim terjadi,
04:56sebenarnya tadi Prof. Joe menjelaskan ya di konteks Sumatera Utara,
04:59ada di eksmentan gitu ya,
05:01Sarul Yassin Limpo, itu juga membawa pejabat dari bawah,
05:05di tarik ke atas, dari tarik ke atas sampai puncak begitu ya.
05:09Di samping memiliki kedekatan,
05:11antara tersangka Topan Ginting dengan Gobernur Sumatera Utara Bobi Nasution,
05:15mantan Wakil Ketua KPK, Laudem Syarif menjelaskan,
05:19meminta keterangan Bobi Nasution penting,
05:21karena perlu menjelaskan soal pengambilan keputusan dalam proyek.
05:24Soal pengambilan keputusan atas proyek-proyek seperti itu,
05:29apakah misalnya proyek yang sedang terlibat di dalam kasus ini itu,
05:33itu betul-betul hanya kewenangan di antara kepala dinas,
05:37atau itu harus diketahui oleh Gobernur?
05:40Misalnya, kalau proyeknya besar,
05:42biasanya maka itu perlu ditindak lanjuti atau dipertanyakan.
05:47Mudah-mudahan juga KPK memiliki makin profesional,
05:52makin berani untuk meminta tanggung jawab orang-orang yang bertanggung jawab.
05:58Tentunya, dengan tidak perlu memaksakan kalau betul-betul sesuatu itu tidak penting.
06:04Tetapi, meminta keterangan itu penting.
06:08KPK menetapkan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting
06:12sebagai tersangka suap proyek pembangunan jalan
06:15yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
06:18Pendetapan dilakukan usai operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025.
06:24Keniputan Kompas TV
06:27Untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai penggeledahan di rumah pribadi
06:35Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting
06:38tersangka kasus korupsi pembangunan jalan
06:41di perumahan Royal Kota Medan Sumatera Utara
06:43Kita sesuapa jurnalis Kompas TV, Emir Syah Purba
06:46dan Juru Kamera Budi Satria.
06:48Emir, selamat petang.
06:49Emir, apakah penggeledahan masih berlangsung
06:50dan apakah KPK menemukan bukti baru
06:52dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di Medan?
06:57Ya, selamat petang.
06:58Bipo dan juga saudara,
06:59hari ini Komisi Pemerintah Korupsi
07:01kembali melakukan penggeledahan
07:03terkait dengan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara
07:07yang mencurat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting.
07:12Dan di belakang saya ini, saudara,
07:14merupakan rumah mewah milik Topan Ginting
07:19yang berada di perumahan Royal Sumatera
07:24klaster Topas
07:25yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
07:29Dan memang, saudara,
07:30sejak pagi tadi petugas KPK
07:31melakukan penggeledahan di rumah ini
07:34mesti sebelumnya petugas tempat menunggu lama
07:37sebab rumah dalam keadaan terkunci.
07:39Bipo dan juga saudara pantauan kami
07:42sampai dengan pukul 16 lewat 24 waktu Indonesia Barat
07:46sore hari ini,
07:49penggeledahan masih berlangsung
07:51dengan mendapatkan pengawalan ketat
07:53dari petugas Polresan Medan.
07:58Dan, Bipo dan juga saudara,
08:00tidak banyak yang bisa kami lihat dari proses penggeledahan ini
08:03karena memang bersifat tertutup.
08:05Hanya saja, Bipo dan juga saudara,
08:07sempat beberapa kali tadi kami melihat
08:09kenderaan mobil keluar masuk
08:11dari rumah yang sedang digeledah oleh petugas.
08:14Sekali lagi, saya tunjukkan kepada Anda,
08:16Bipo dan juga saudara,
08:17merupakan rumah milik Topan Ginting
08:20tersangka korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara
08:23yang dalam kasus ini Topan Ginting
08:25diduga menerima suap berupa
08:27fee komitmen dari kontraktor.
08:29Dan rumah dua lantai ini, saudara,
08:32terletak di perumahan yang dikenal cukup mewah
08:35di kota Medan.
08:37Sementara itu,
08:38Bipo dan juga saudara,
08:39jika kita melihat harta kekayaan
08:42milik Topan,
08:44tadi PUPR Sumatera Utara
08:45yang kini menjadi tersangka
08:46kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara,
08:50Topan memiliki kekayaan
08:51mencapai Rp4.991.948.201.
08:57Dan jumlah ini, saudara,
09:00merupakan harta kekayaan pada saat
09:02Topan Ginting menjabat sebagai
09:03Kepala Dinas SDA BMBK Kota Medan.
09:07Ada pun,
09:09Bipo dan juga saudara,
09:10jika kita rincikan,
09:11harta kekayaan tersebut
09:12meliputi empat bidang tanah dan bangunan
09:16senilai Rp2.065.000.000.
09:19Kemudian ada dua mobil,
09:21Toyota Innova dan juga Toyota Land Cruiser
09:23senilai Rp580.000.000.
09:27Kemudian ada harta bergerak lain
09:29senilai Rp86.580.000.000.
09:33Dan juga kas dan setara kas
09:35senilai Rp2.260.368.201.
09:40Dan Bipo dan juga saudara,
09:42sebelumnya juga
09:43petugas KPK melakukan penggeledakan
09:46di dua tempat di Kota Medan
09:47pada selasa atau semalam.
09:50bertempat di kantor PUPR Kota Medan
09:53di Jalan Sakti Lubis
09:55dan penggeledahan kedua
09:56terletak di buah rumah
09:59di Jalan Busi
10:00yang diduga merupakan kantor
10:02sementara dari
10:03Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara
10:06atau Pangginting yang saat ini
10:07menjadi tersangka dari
10:09kasus korupsi pembangunan jalan
10:11di Sumatera Utara.
10:11Jurnalis Kompas TV
10:13Emrisya Purba dan Budi Satria
10:15terima kasih atas laporan Anda.
10:16Selamat bertugas kembali.
10:19Tetaplah bersama kami di Kompas Petang
10:21Saudara Usai Jeda.
10:22Kami kembali dengan informasi
10:23merasa surat usulan pemakzulan
10:26WAPR SGBR
10:26tak kunjung di respons DPR.
10:29Forum Purnawirawan TNI
10:30dan masyarakat sipil
10:31menggelar pernyataan sikap.
10:33Informasinya sesaat lagi.
10:41Terima kasih.
11:11Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan