Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP) pada Selasa (25/11/2025).

Kedua tersangka adalah Didik Mardiyanto selaku Kepala Divisi (Kadiv) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP dan Herry Nurdy selaku Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP.

"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga [FULL] Menpora Erick Thohir Beberkan Arahan Presiden Prabowo soal Pembinaan Atlet Nasional di https://www.kompas.tv/nasional/633510/full-menpora-erick-thohir-beberkan-arahan-presiden-prabowo-soal-pembinaan-atlet-nasional

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633508/full-kpk-tahan-2-tersangka-kasus-proyek-fiktif-rugikan-negara-rp46-8-m
Transkrip
00:00Pada kesempatan kali ini kami akan menyampaikan update penyidikan perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi
00:08pada proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan atau PT PP,
00:16yaitu terkait dengan penahanan para tersangkanya.
00:21Sebelum Pak Asep Guntur menjelaskan secara lengkap terkait dengan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,
00:34kami akan menghadirkan para tersangka dimaksud.
00:51Terima kasih.
01:21Cukup teman-teman.
01:45Baik, silahkan kembali ke tempat.
01:51Kita lanjutkan.
01:55Kepada Bapak Asep Guntur Rahayu, kami persilakan.
01:59Terima kasih, Mas Jubir.
02:10Bismillahirrahmanirrahim.
02:11Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:12Selamat malam dan salam sejahtera bagi kita sekalian.
02:17Yang saya hormati, Mas Jubir, yang saya hormati dan saya cintai serta saya banggakan rekan-rekan jurnalis yang selalu hadir membersamai kami dalam setiap keadaan dalam rangka penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi.
02:38Pada kesempatan malam hari ini, izinkan kami menyampaikan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek PIKTIP di lingkungan PT-PP.
02:51Oke, bisa kami sampaikan bahwa sektor konstruksi merupakan vilar strategis pembangunan nasional,
02:59di mana kualitas infrastruktur yang kita temui dan kita gunakan setiap hari sangat ditentukan oleh integritas proses pembangunannya,
03:08sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan tentunya.
03:11Jadi ada jembatan, jalan dan lainnya, rekonstruksi serta gedung-gedung pemerintahan yang dibangun tentunya terkait dengan integritas pelaksanaan dari pembangunan tersebut.
03:30Karena itu, sektor ini seharusnya menjadi contoh menerapkan tata kelola yang bersih.
03:36Karena kebermanfaatan dari sarana dan perasaan tersebut dalam menunjang peri kehidupan bangsa dan negara itu sangat dibutuhkan.
03:46Jadi ketika pembangunannya bisa berjalan dengan baik, bisa berproses dengan lancar dan sesuai dengan aturan,
03:56maka tentunya akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
04:01Praktik korupsi seperti manipulasi, mark-up atau pengaturan proyek tidak hanya merugikan keuangan negara,
04:08namun juga menciptakan resiko bagi keselamatan masyarakat.
04:11Jadi infrastruktur apapun itu, tentunya kalau dibuat tidak sesuai dengan aturan, tidak sesuai dengan standar,
04:23tentunya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
04:27Layanan yang diberikan oleh badan usaha milik negara atau BMN, selain juga merupakan badan usaha,
04:35yang artinya adalah lembaga yang profit-taking atau mencari untung,
04:42tetapi juga di sisi lain lembaga tersebut dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
04:49Artinya dalam produknya BMN manapun, yang paling utama adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
05:00Misalnya, BMN yang bertanggung jawab di bidang konstruksi,
05:05tentunya harus memberikan hasilnya berupa jalan atau bangunan atau gedung atau jembatan dan lainnya konstruksi yang bagus.
05:18BMN yang bergerak di bidang transportasi, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara,
05:24bisa menjamin keselamatan dari masyarakat.
05:29Selamatan serta kenyamanan tentunya.
05:31Ini yang menjadi titik tolak atau titik ukur keberhasilan dari badan usaha milik negara tersebut,
05:40selain dari diperolehnya laba dari hasil usahanya.
05:44Infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi publik justru dapat berubah menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat
05:54ketika dalam proses pembuatannya terjadi tindak pidana korupsi.
06:01Untuk itu, KPK meyakini pengelolaan uang negara tidak boleh dijadikan ruang eksperimen,
06:06tindakan menyimpang setiap pelanggaran integritas yang berpotensi merusak kualitas pembangunan,
06:12mencederai kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan nasional.
06:16Kenapa?
06:17Karena kerja-kerja kami juga tentunya mendukung astacita dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,
06:26nomor 7, khususnya terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.
06:30Kemudian KPK juga melalui fungsi pencegahan pasca penindakan,
06:35menegaskan pentingnya akuntabilitas tata korla BUMN, penguatan sistem, pengawasan internal, dan budaya anti korupsi
06:41menjadi langkah lanjut agar setiap entitas BUMN benar-benar menjalankan mandat politik,
06:48mandat publik secara transparan dan bertanggung jawab.
06:51Artinya, kalau tidak ada pengawasannya, memang ada pengawas internal maupun pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat misalnya,
07:04tetapi tidak cukup, maka kami juga melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh,
07:15atau pelayanan yang dilakukan oleh BUMN.
07:17Jadi, kami berharap apa yang kami lakukan itu memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya,
07:24sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kerja-kerja yang dilakukan oleh badan usaha milik negara.
07:32Pada kesempatan ini, hari Selasa Malam, tanggal 25 November tahun 2025, KPK akan mengumumkan penahanan tersangka
07:46terkait tugaan tingkat kundang korupsi dalam pengerjaan proyek fiktif di lingkungan PT PP.
07:53Ini sudah jelas rekan-rekan, proyeknya pun fiktif.
07:57Ini sangat miris, di tengah negara kita sedang membutuhkan anggaran untuk proyek-proyek besar,
08:07seperti MBG, kemudian proyek-proyek infrastruktur lainnya,
08:13tapi pada kenyataannya, BUMN ini masih mengerjakan proyek fiktif.
08:21Artinya, hanya mengambil uangnya saja, proyeknya tidak ada, pekerjaannya tidak ada.
08:26Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan,
08:30berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,
08:37yaitu Saudara DM selaku Kepala Divisi Engineering Procurement dan Construction atau IPC PT Pembangunan Perumahan atau PTPP.
08:49Yang kedua adalah Saudara HN selaku Senior Manager Head of Finance dan Human Capital Development Divisi atau IPC PT PP.
09:00Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November hari ini sampai dengan tanggal 14 Desember 2025
09:10di rumah tahanan cabang gedung merah putih KPK.
09:17Ada pun konstruksi perkaranya sebagai berikut.
09:20Selama periode tahun 2022-2023,
09:22DPC Engineering Procurement dan Construction atau EPC PT PP memiliki beberapa proyek pekerjaan,
09:31baik proyek yang dikerjakan sendiri ataupun yang bersifat konsorsium atau joint operation.
09:37Bahwa pada Juni 2022,
09:40Saudara DM memerintahkan Saudara HNN menyediakan dana sebesar 25 miliar
09:47yang diklaim untuk keperluan proyek CISEM
09:51dari tender yang dimenangkan oleh Divisi EPC PT PP.
09:56Agar pengeluaran terlihat wajar,
10:00terjadi pengaturan penggunaan pendor atas nama PT AW
10:04dengan menggunakan nama Saudara EP dan Saudara FH
10:09selaku office boy untuk dibuatkan dokumen per case order
10:13beserta tagihan fiktif dan validasi atas dokumen pembayaran tersebut.
10:18Jadi dibuatkanlah atau dilengkapi dokumen-dokumennya gitu ya.
10:25Biarpun pekerjaannya fiktif,
10:28tapi kan pertanggung jawabannya menggunakan dokumen-dokumen.
10:30Nah, dokumennya tersebut dilengkapi seolah-olah
10:35ya seolah-olah bahwa pekerjaannya ada.
10:38Nah, ini pertanggung.
10:40Itulah pentingnya turun ke bawah,
10:44dilakukan pengecekan,
10:45karena bisa saja kalau hanya berdasarkan dokumen,
10:50pengendaliannya atau pengecekannya,
10:52pekerjaannya tidak ada.
10:54Ya, seperti itu.
10:56Setelah dana dibayarkan kepada masing-masing pendor fiktif,
10:59DM dan HNN menerima dana pencairan dari pendor fiktif tersebut
11:04melalui staffnya dalam bentuk falas.
11:07Mungkin ini karena uangnya jumlahnya besar ya,
11:12kalau falas bisa diringkas menjadi lebih sedikit gitu ya.
11:17Artinya lebih,
11:20kalau nilai-nilai dalam rupiahnya ya sama gitu,
11:23tetapi kan kalau ditukarkan ke palas bisa lebih sedikit.
11:30Selain menggunakan pendor fiktif atas nama korporasi dan perseorangan,
11:35terdapat pendor fiktif lainnya pada beberapa proyek pekerjaan lain
11:39atas nama saudara KYD,
11:42selaku driver, saudara APR,
11:44selaku office boy, dan saudara kur,
11:47selaku staff keuangan di PC EPC PTPP dengan nilai proyek 10,8 miliar rupiah.
11:55Ini proyeknya fiktif 10 miliaran ya.
11:58Perbuatan melawan hukum dengan modus penggunaan pendor fiktif ini
12:03kembali dilakukan DM dan HNN secara berulang kali.
12:08Jadi, di sini perbuatan melawan hukumnya adalah
12:13dengan menggunakan modus penggunaan pendor fiktifnya.
12:19Pendornya tidak ada.
12:20Dalam kurun waktu Juni 2022 sampai dengan Maret 2023,
12:26terdapat 9 proyek fiktif dengan total mencapai
12:3046,8 miliar rupiah yang dikerjakan oleh divisi EPC PTPP
12:36dengan rincian sebagai berikut.
12:391. Pembangunan pabrik peleburan atau semelternikel
12:43di kolaka senilai 25,3 miliar rupiah.
12:472. Pembangunan minus of buah hodopi blok 2 dan 3 di Morawali
12:55senilai 10,8 miliar rupiah.
12:593. Pembangunan sulut 1.
13:03Coal Fire Steam Power Plant di Manado
13:06senilai 4 miliar rupiah.
13:094. PSPP Portside di Timika, Papua
13:13senilai 1,6 miliar rupiah.
13:155. Mobile Power Plant atau MPP Paket 7 di Nabire,
13:22Ternate, Bontang, dan Labuan Bajo
13:24senilai 607 juta rupiah.
13:286. Mobile Power Plant MPP Paket 8 di Jayapura dan Kendari
13:33senilai 986 juta rupiah.
13:377. PLTMG Bang Kanai di Kalimantan Tengah senilai 2 miliar.
13:448. Manjar Power Line di Gresik, Jawa Timur senilai 1 miliar rupiah.
13:529. Dipisi EPC senilai 504 juta rupiah.
13:57Dari nilai proyek Mind of Wahopi Blok 2 dan 3 pada poin nomor 2 di atas tadi ya,
14:05DM berinisiatif mengalirkan uang tersebut untuk tambahan pembayaran tunjangan hari raya,
14:11THR, dan tunjangan variable, TIFAR, dengan rincian penerimaan sebagai berikut.
14:181. Saudara KUR sebesar 7,5 miliar,
14:222. Saudara APR sebesar 3,3 miliar.
14:28Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara
14:31setidaknya senilai kurang lebih 46,8 miliar rupiah
14:36akibat adanya pengeluaran dari kas perusahaan untuk pembayaran vendor fiktif
14:41yang tidak menghasilkan manfaat apapun bagi perusahaan dan bagi masyarakat.
14:48Khususnya, atas perbuatannya, para tersangka disangkakan
14:52pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999
14:57tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
14:59sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001
15:03tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999
15:06tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
15:09yunto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
15:14yunto pasal 64 ayat 1 KUHP
15:17Demikian yang bisa kami sampaikan
15:21Terima kasih atas perhatiannya
15:22Saya kembalikan kepada Mas Jubir
15:25Baik, terima kasih Pak Deputi yang telah menjelaskan secara lengkap
15:30terkait dengan konstruksi perkara
15:32dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan
15:36yaitu Saudara DM selaku Kepala Divisi EPC PT PP
15:42yang kedua Saudara HNN selaku Senior Divisi EPC PT PP
15:49dimana kepada dua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan
15:54terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025
16:01Selanjutnya kami buka sesi tanya-jawab terkait dengan perkara ini
16:06untuk sesi pertama, silakan
16:09Tidak ada pertanyaan
16:12Sesi kedua perkara lain juga
16:14Ya, ada nih yang kedua nih
16:17Oh, bukan
16:17Yang ini, oke
16:18Mas Mario masih tetap istiqomah
16:22Silakan, Mas Mario
16:24Ya, terkait bahwa kasus ini
16:28sebenarnya apakah memang pertama kasus ini kan
16:31saya ingat saya itu tidak hanya cism ya
16:35Tapi berlanjut sampai ke ujung Pulau Jawa
16:39Itu ini artinya ada proyek-proyektif yang sengaja
16:43dibuat dengan adanya pemuafakatan jahat
16:50Nah, ini kan yang menjadi tuan rumah itu kan sebenarnya kementerian SDM
16:56Nah, dalam kasus ini apakah memang tidak ada keterlibatan kementerian SDM
17:03Dari rangkaian proyek ini
17:07Seingat saya itu diketahui oleh menteri SDM sebelumnya
17:14Dan diduga kuat adanya semacam
17:17Tidak hanya diketahui adanya perintah dan sebagainya
17:22Apakah KPK juga akan mendalami kemantan menteri SDM
17:28Nah, kedua sebelum dilakukan penahanan
17:31Tadi informasinya mungkin ada salah satu tersangka dimintakan rekening korannya
17:39Itu apakah memang sudah ada semacam tindakan TPPU
17:44Bagi salah seorang atau keduanya tersangka dalam kasus ini
17:50Itu saja, terima kasih
17:52Baik, terima kasih
17:53Mas Mario, ada dua poin pertanyaan
17:56Yang lain, teman-teman, cukup?
18:00Baik, silakan Pak Deputi
18:01Dua poin pertanyaan dari Mas Mario
18:03Terima kasih
18:03Mas Jubir
18:05Alhamdulillah cepat ya
18:06Bisa langsung selesai
18:07Saya masih ingat ini perkara ini
18:15Perkara yang sering ditanyakan waktu itu oleh Mas Mario
18:18Ini yang Cisem, Cisem, Cisem itu
18:22Saya kira daerah mana, ternyata itu singkatan
18:26Sirebon, Semarang
18:29Kalau tidak salah ya, itu pipanisasi ya
18:31Ini
18:32Baik, Mas Mario
18:36Apakah KPK akan
18:39Oh ini ya, ini karena ini
18:42Proyeknya ya Mas Mario
18:44Proyeknya SDM kan gitu ya
18:47Pak Mas Mario
18:48Ini yang
18:50Nyampai ke Pak Mantan
18:52Jadi dan lain-lain
18:53Jadi sejauh ini yang kami
18:56Temukan ya di
18:58Apa namanya
18:59Di penanganan perkara ini
19:01Ini baru
19:02Proyek-proyek piktif yang memang
19:04Dilakukan oleh
19:07Oknum di PT PP
19:08Sejauh ini
19:09Tapi tidak menutup kemungkinan
19:11Dalam penanganan perkara
19:13Nanti, kan ini masih
19:15Awal ya
19:16Penanganan dan juga
19:18Nanti akan masih berlanjut
19:20Penyidikannya
19:21Kemudian juga nanti
19:22Dibawa ke persidangan
19:24Seperti itu
19:25Nah, tentunya juga akan
19:27Ada pendalaman-pendalaman
19:28Kepada pemilik
19:30Pekerjaan
19:31Kan kalau PT PP itu adalah
19:33Pelaksana pekerjaan
19:35Kepada pemilik pekerjaan
19:37Terkait dengan
19:38Pekerjaan-pekerjaannya
19:40Dan lain-lainnya
19:41Pertanyaannya kan yang
19:43Sederhana begini
19:44Apakah pemilik pekerjaan itu
19:47Tidak pernah
19:48Melihatkan gitu ya
19:50Pekerjaannya
19:52Sampai terjadi
19:53Adanya proyek
19:57Piktif ini kan gitu
19:58Nah
19:58Berangkat dari sana
20:00Tentunya juga
20:00Kita akan memperdalamnya
20:02Seperti apa
20:03Yang terjadi di
20:07Tapangan
20:07Jadi ditunggu ya
20:09Mas Mario ya
20:10Kemudian yang
20:11Kedua
20:12Tadi
20:13Tersangka dimintakan
20:14Rekening Koran
20:16Ini emang ditanya ya
20:18Mas Mario ya
20:19Nanti kita akan dalami ya
20:22Ke penyidiknya
20:24Terkait dengan
20:25Kemungkinan-kemungkinan
20:27Jadi
20:28Dalam perkara
20:31Tindak-tindak korupsi
20:33Salah saat
20:34Menjadi
20:35Tindak-tindak korupsi itu
20:35Menjadi
20:36Salah satu
20:37Predikat crime
20:38Tindak-tindak
20:40Pendana
20:40Pencucian uang
20:42Tentunya
20:42Kalau nanti kami menemukan
20:44Bahwa
20:44Uang hasil tindak-tindak korupsi itu
20:47Dipindahkan
20:49Dirubah bentuk
20:50Disembunyikan
20:52Dan lain-lain gitu ya
20:54Itu sesuai dengan
20:55Pasal tiga
20:56Undang-undang TPPU
20:58Ya tentunya
20:59Kita
20:59Akan
21:00Juga
21:01Menggunakan
21:03Pasal tersebut
21:04Untuk
21:06Mengembalikan
21:07Kerugian
21:08Keuangan
21:08Negara
21:09Demikian mungkin
21:10Mas
21:11Jepir
21:12Terima kasih
21:14Mas Mario
21:14Ada tambahan
21:15Kedengaran kok mas
21:18Nggak pakai itu
21:18Ya
21:18Ngambahin aja
21:19Untuk kasus ini kan
21:20Baru dua tersangka ya
21:22Ini pertanyaan
21:24Khusus Pak Deputi
21:24Kali ya
21:25Kira-kira ini
21:26Baunya
21:27Ada rehabilitasi
21:28Nggak buat
21:29Dua orang ini
21:29Kira-kira
21:30Terima kasih
21:30Itu akan
21:35Dijawab
21:36Di sesi berikutnya
21:37Karena pasti
21:38Pertanyaannya
21:38Di situ
21:39Baik
21:40Terima kasih
21:41Pak Deputi
21:42Mas Mario
21:43Dan teman-teman
21:43Dan teman-teman
21:44Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan