00:00Pak, ini menunjukkan, ini sangat benar-benar.
00:05Saya belum membaca itu.
00:09Belum mempelajari itu, belum membaca.
00:11Baru mendengar juga beberapa sepilih-sepilih.
00:15Tapi akan didiskusikan nggak, Pak, di internal gerindah?
00:18Tapi secara konstitusional dimungkinkan nggak sih ada bisa mengganti begitu, mengganti wapres?
00:24Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
00:33Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
00:42Siapa yang dicalongkan?
00:46Ada Prabowo bersama di Brantai Kabupu Menyerahkan, ada Ganjar bersama Makhluk MD,
00:52ada Anis bersama Muhammad Iskandar.
00:58Itulah calon presiden dan calon wakil presiden.
01:01Kita akan pilih pres 14 Februari 2020.
01:05Ketika KPU menghitung suara,
01:09yang dinyatakan unggul dalam pemilihan presiden 14 Februari 2024
01:14adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakyat Kabupu Menyerahkan.
01:20Calon presiden dan calon wakil presiden.
01:24Dibugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi,
01:30dan oleh Mahkamah Konstitusi, kemenangannya dinyatakan.
01:35Tidak ada masalah dan salah.
01:36Maka, pada tanggal 20 Oktober 2024,
01:42atas keputusan tersebut,
01:45Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan
01:50yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR,
01:53mayoritas, dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan.
01:58Itu adalah prosesi pelantikan presiden
02:02dan prosesi pelantikan wakil presiden
02:05hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2020.
02:11Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah,
02:15Gibran adalah presiden yang sah.
02:18Gibran adalah wakil presiden yang sah.
02:20Tapi kalau Pak Buzani, apakah insulan-insulan seperti itu
02:24bisa melakukan insul-insulan seperti itu
02:24bisa melakukan insul-insul dikatakan pekerjaan yang dihubungkan?
02:28Saya tidak tahu bagaimana.
02:32Sekarang saya belum memperajar.
02:34Terima kasih telah menonton!