Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap 15 orang tersangka pelaku penyerangan dan pengrusakan cucian mobil (car wash) di Jalan Tuanku Tambusai yang terjadi pada Senin lalu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, lima belas tersangka yakni MA, A, WP, ED, AC, MF, TA, RA, DA, DR, CS, NN, RS, P dan AM.
Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan dan pengrusakan itu yakni belasan kayu balok, batu, hingga pipa besi yang digunakan untuk menghancurkan motor, mobil serta ruangan Sonic Car Wash.
Jadilah yang pertama berkomentar