Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tiga narapidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kabur dari sel khusus Kamar Pengendali Narkoba (KPM) pada Minggu 19 Oktober 2025 dini hari dengan cara membobol pintu sel menggunakan pecahan mesin gerinda.


Peristiwa pelarian itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas rutan yang berjaga mendengar suara mencurigakan di bagian atap seng, lalu segera memeriksa sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat salah satu narapidana melompat keluar dari atap rutan dan melarikan diri ke arah belakang.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #buronan #tahanankabur #siaksriindrapura

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan