Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap pelaku jambret inisial J. Pelaku merampas gelang emas seorang ibu rumah tangga.


Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Rooy Noor mengatakan, penjambretan terjadi pada 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuah Madani.

Saat korban Rahmadani yang membonceng dua anaknya dengan sepeda motor hendak pulang ke rumah. Akibat aksi tersebut, korban dan kedua anaknya terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian kabur.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pencambretan #kriminalitas #pekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan