Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait kembali menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam razia, tim menemukan seorang Pak Ogah yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini menyisir sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru yang kerap menjadi lokasi aktivitas gepeng.
Penertiban dimulai di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan u-turn depan Rumah Makan Koki Sunda, Kecamatan Marpoyan Damai. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pak ogah. Saat melakukan penyisiran di bawah jembatan yang dijadikan tempat mangkal, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Jadilah yang pertama berkomentar