Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Suasana haru menyelimuti Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa, 22 Oktober 2025. Dua warga Pekanbaru yang sempat terlibat perkelahian, Lefil Helzi dan Sepria Andiko, langsung bersimpuh dan melakukan sujud syukur usai mendengar keputusan pembebasan mereka melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).


Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Silpia Rosalina memimpin langsung pembacaan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut.

Ia menyampaikan, kedua tersangka telah memenuhi seluruh syarat RJ dan permohonan mereka telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #restorativejustice

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan