Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 tahun yang lalu
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU mengklarifikasi awal mula kebijakan diwajibkannya calon mahasiswa baru tinggal di asrama.

Dalam penjelasannya, ada keterangan lebih lanjut dalam kata mewajibkan tersebut yakni terkait verifikasi mahasiswa yang layak dan tidak layak tinggal di asrama mengingat daya tampungnya yang terbatas. Sehingga, kata dia, yang sudah terverifikasi nantinya akan diberikan skala prioritas bagi mahasiswa yang memang membutuhkan dan memang berasal dari luar.

Jadi, lanjutnya yang terverifikasi diarahkan ke asrama sedangkan tidak terverifikasi diarahkan di sekitar Unud. Selain itu, bagi mahasiswa yang memiliki masalah kesehatan harus didampingi oleh orang tua sehingga mereka memiliki kebebasan untuk tinggal dimana saja.

"Hal ini sebenarnya ingin kami sampaikan, tapi karena keterbatasan menyebabkan salah pengertian seperti ini tidak tercantum. Selanjutnya sudah kami perbaiki dan telah kami bicarakan dengan mahasiswa, para orang tua, serta dianggap sudah clear," paparnya, Kamis (14/4) di Jimbaran, Badung.

Tentunya perbaikan-perbaikan ini, kata Prof Antara akan menjadi pembelajaran bagi pihak Unud. "Lebih baik berani mengambil keputusan walaupun tidak populer," katanya. "Jadi kami berikan mahasiswa tersebut kebebasan untuk memilih. Sedangkan, bagi yang ingin tinggal di asrama dipersilakan dan bagi yang tidak ingin tinggal di asrama kami juga persilakan," cetusnya.

Simak berita selengkapnya di :
Awal Kerancuan Unud Wajibkan Mahasiswa Tinggal di Asrama
https://www.news.beritabali.com/read/2022/04/14/202204140072/awal-kerancuan-unud-wajibkan-mahasiswa-tinggal-di-asrama?page=1
Komentar

Dianjurkan