Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca putusan MK terkait gugatan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah kalangan mulai menunjukkan sikap melalui responsnya, termasuk Gubernur Sumatera Utara, yang merupakan adik ipar Gibran, Bobby Nasution.

Menanggapi polemik ijazah Gibran, Bobby menekankan kalau Gibran merupakan seorang sarjana. Bobby juga menyinggung ijazah sarjana Jokowi yang juga menjadi polemik di publik.

Sementara itu, Istana Kamis (8/10/2026) kemarin mulai merespons dinamika pasca-putusan MK terkait ijazah Gibran. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, bilang, belum ditemukan bukan berarti tidak ada.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, merespons putusan MK atas perkara ijazah SMA Gibran dengan dorongan agar Gibran mundur sebagai wakil presiden.

Komarudin bilang, Wapres Gibran sebaiknya menunjukkan ketaatannya pada hukum melalui pengunduran diri.

Dalam putusan gugatan ijazah Gibran, Mahkamah Konstitusi menyatakan tak menemukan bukti ijazah yang disebut setara SMA. Namun, putusannya, MK juga tak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran.

Kini, bola panas ijazah Gibran masuk ke ranah politik dan bergulir ke DPR, MPR, dan pimpinan partai politik.

Baca Juga Refly Beber Ketuk Pintu DPR, Partai-Istana Usul Pemakzulan Wapres Gibran Buntut Putusan MK di https://www.kompas.tv/nasional/695259/refly-beber-ketuk-pintu-dpr-partai-istana-usul-pemakzulan-wapres-gibran-buntut-putusan-mk

#ijazahgibran #mk #wapresgibran #pdip

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/695272/komarudin-watubun-pdip-respons-putusan-mk-sarankan-wapres-gibran-mundur-kompas-petang
Transkrip
00:00Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia.
00:11Cara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum, yang bagus MK sudah buka semua.
00:20Dia mengundurkan diri.
00:21Lebih baik, satu. Kalau tidak ya DPR harus yang menindak lain.
00:27Paling penting, Wakil Presiden Republik Indonesia sudah menyelesaikan S1.
00:36Kalau menyelesaikan S1, mesti akan sudah melewati tahapan sebelumnya.
00:41Kalau di sini kayak SMA-nya, mesti akan sudah selesai.
00:44Kalau belum, kan ya nggak bisa datar ke S1-nya.
00:49Pasca putusan MK terkait gugatan ijasa SMA Wakil Presiden Gibran Raka Bumi,
00:54sejumlah kalangan mulai menunjukkan sikap melalui responsnya.
00:58Termasuk Gubernur Sumatera Utara yang merupakan adik Ipar Gibran, Bobi Nasution.
01:03Menanggapi polemik ijasa Gibran, Bobi menekankan kalau Gibran merupakan seorang sarjana.
01:09Bobi juga menyingguk ijasa sarjana Jokowi yang juga jadi polemik di publik.
01:13Ya, Mas Bukirnya setelah saya sarjana ya.
01:17Ya, iya.
01:19Sarjana,
01:21ya, kalau Pak Cukupi kan dipermasyarakat sarjana.
01:26Masih kan dipermasyarakat sarjana.
01:28Saran saya sekalian aja dipermasyarakat sarjana.
01:33Ya, hari ini yang perlu kita pikirkan itu masyarakat ya.
01:38Masyarakat hari ini masih banyak yang kondisinya kesulitan.
01:45Masih banyak masyarakat yang menerlukan kebutuhan-kebutuhan dasarnya.
01:49Saya rasa ini harus ditambahkan.
01:53Sementara itu, Istana Kamis kemarin mulai merespons dinamika pasca putusan MK terkait Ijasa Gibran.
01:59Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto bilang,
02:02belum ditemukan bukan berarti tidak ada.
02:15Pada prinsipnya sebetulnya
02:17kita masih menunggu
02:22hal-hal yang ini kan masih dinamis ya
02:25setelah putusan itu.
02:27Ada yang kemudian
02:30macam-macam lah isunya itu.
02:32Tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira.
02:37Sementara itu, anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun
02:41merespons putusan MK atas perkara Ijasa Gibran
02:44dengan dorongan agar Gibran mundur sebagai wakil presiden.
02:47Komarudin bilang Wapres Gibran sebaiknya menunjukkan ketaatannya pada hukum
02:51melalui pengunduran diri.
02:53Pak Gibran merasa
02:55dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum.
02:59Ketaatan dia kepada hukum.
03:01Yang bagus
03:03MK sudah buka semua.
03:05Dia mengundurkan diri, itu lebih baik.
03:07Satu.
03:08Kalau tidak ya DPR harus yang menindaklanjut.
03:11Kan kemarin jelas putusan MK-nya.
03:14Mereka karena prosesnya sudah melewati waktu,
03:17ini urusan lembaga lain.
03:18Lembaga lain yang dimaksud itu DPR.
03:20Itu maksud urusan impeachment.
03:22Tapi itu kan tergantung DPR.
03:23Kalau masih menjaga maharkat dan mertabat lembaga ini
03:28dalam menjaga etik dan moral berbangsa dan lembaga negara,
03:32ya harus ada tindak lanjutnya.
03:33Nah, itu kita belum bahas.
03:35Tapi kemungkinan untuk pansus atau hak angker itu kemungkinannya, Pak?
03:39Kemungkinan bisa saja.
03:40Tergantung orang partai-partai di sini, kan?
03:43Mau apa.
03:45Dalam putusan gugatan Ijasa Gibran,
03:47Mahkamah Konstitusi menyatakan tak menemukan bukti Ijasa yang disebut setara SMA.
03:52Namun dalam putusannya,
03:53MK juga tak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran.
03:57Kini bola panas Ijasa Gibran masuk kerana politik
04:00dan bergulir ke DPR, MPR, dan pimpinan partai politik.
04:04Tim Liputan KompasTV

Dianjurkan