Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden RI, Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan resmi melantik Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pergantian Kapolri tersebut telah melalui mekanisme yang ada di DPR.

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.

"Itu kan kewenangan hak prerogratif dari bapak Presiden Prabowo, dan juga sudah saatnya, pak Kapolri Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan, menjabat sebagai kapolri," ujar Jokowi.

Baca Juga Update! Jelang Rangkaian Upacara Sertijab Kapolri dan Wakapolri, Jumat (2/10) | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/693800/update-jelang-rangkaian-upacara-sertijab-kapolri-dan-wakapolri-jumat-2-10-sapa-pagi

#kapolri #jokowi #puan #suyudi #listyosigitprabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693803/respons-jokowi-puan-soal-pergantian-kapolri-dari-jenderal-listyo-ke-suyudi-parasot
Transkrip
00:00Hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo dan juga memang sudah saatnya Pak.
00:09Dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Arioseto sebagai calon Kapolri
00:17untuk menggantikan Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.
00:22Kita masih akan tunggu bagaimana keterangan presidik dari Ketua Komisi 3DPR RI,
00:28Habibur Rahman yang akan memimpin jalannya rapat, kita akan lihat bersama.
00:35Ada juga pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasko Ahmad, dan sudah hadir bersama Komisi 3DPR RI yakni Komjen Polisi Suyudi,
00:49yang rencananya juga akan menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri,
00:57menggantikan dari Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo, Saudara.
01:06Terkait dengan keterangan resmi, kita masih akan menantikan seperti apa, Saudara?
01:14Dan kita tahu Jenderal Listio Sigit Prabowo ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
01:20sejak 27 Januari 2021 hingga saat ini.
01:26Terkait dengan rencana atau agenda fit and proper test yang akan dilakukan pada hari ini,
01:34kita masih akan menunggu keterangan resmi dari Komisi 3DPR RI, Saudara.
02:09Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:31Salam sejahtera bagi kita semua yang kami hormati Ketua MKD DPR RI, Bapak Najaruddin Degam.
02:45Yang kami hormati pimpinan Komisi 3DPR RI, yang kami hormati rekan-rekan anggota Komisi 3DPR RI,
02:56yang terhormat calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjenpol Suyudi Ariweseto SIKSHMSI.
03:12serta hadirin yang kami muliakan.
03:15Pertama-tama, kita panjatkan puji syukur keadaan Allah SWT karena atas perkenannya,
03:22kita dapat melaksanakan dan menghadiri uji kelayakan calon Kapolri tahun 2026 pada hari ini dalam keadaan sehat dan walaupun.
03:35Sesuai laporan sekretariat, ini korum sudah terpenuhi, sudah ya, bahkan kursinya hampir tidak cukup nih.
03:42Dan saya mohon perkenan, kita nyatakan laporan ini terbuka sampai jam kita tutup 9.50 ya.
03:55Rekan-rekan, sebagaimana tadi sudah disampaikan bahwa kami DPR RI sudah mendapatkan surpres.
04:03Dari Presiden Prabowo, nomor R57 garis miring pres, garis miring 09, garis miring 2026, tanggal 30 Desember,
04:15perihal usulan pemberhentian dari dan pengangkatan Kapolri dalam Kapolri.
04:23Maka pagi tadi kami sudah menggelar rapat BAMUS, menghadiri rapat BAMUS,
04:29dan tadi plenum sudah dibuka, hari ini kita ingin mendengar, ya,
04:35visi-visi dan poin-poin apa yang akan disampaikan oleh Pak Calon Kapolri dalam acara hari ini.
04:43Waktunya, Pak, enggak banyak, cuma 10 menit ya, paling banyak ya.
04:49Kami persilakan, Pak, siuti.
04:51Siap, dah.
04:54Ya, Alhamdulillah, baru saja rapat paripurna selesai
04:57menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Dr. Randes Listio Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
05:05Dan selanjutnya, dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui
05:09Komjen Polisi Suyudi Arioseto sebagai calon Kapolri
05:14untuk menggantikan Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo.
05:18Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme
05:21setelah kami menerima supres dari Presiden,
05:26kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR,
05:30juga melalui mekanisme yang ada di Komisi Tiga,
05:34melalui Fit and Proper.
05:35Dan insya Allah, hari ini,
05:41rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri
05:45yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR,
05:48sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri.
05:52Itu mungkin yang bisa saya sampaikan.
05:55Pak Kuan, kalau saya tidak surpres dari Presiden itu sampai ke DPR kapan?
06:00Tanggal 30 September.
06:02Mbak, agen penegasan sedikit terkait dengan surpres itu,
06:05apakah memang hanya satu calon yang diajukan Presiden kepada DPR
06:08atau ada nama-nama lain,
06:09kemudian dengan pemberhentian,
06:12dengan hormatnya Pak Listio,
06:13apakah ada kemungkinan beliau bergabung dengan Kabinet?
06:16Ya, dari nama yang diusulkan,
06:21memang biasanya hanya satu calon,
06:23karena terkait dengan Republik Indonesia,
06:25Kepala Polisan Republik Indonesia.
06:27Kemudian, apakah akan bergabung atau tidak,
06:31itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden,
06:34karena itu hak prerogatif Presiden.
06:36Pak Kuan, Pak Kuan,
06:38tadi kan ini juga sudah dilakukan Fit and Proper,
06:41ini kan tadi sudah dilakukan Fit and Proper,
06:43dan tadi dilihat juga Fit and Proper-nya berjalan lumayan cepat,
06:46begitu Mbak Puan.
06:47Ini, kenapa sih Mbak Fit and Proper-nya hari ini cepat begitu jalannya,
06:52dan mungkin nanti kan akan ada pelantikan,
06:54ini apakah nanti dari pimpinan DPR juga sudah mendapatkan undangan,
06:57begitu untuk ke istana dan untuk reshuffle juga, gitu Mbak?
06:59Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi 3,
07:06karena memang Komisi 3 yang melakukan Fit and Proper,
07:10dan Alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi 3 menyetujui
07:14untuk penetapan pencalonan calon kapoli yang baru.
07:21Kalau dari pimpinan, menilai beberapa orang juga menyebut
07:31kalau ini nampak terlalu terburu-buru ya,
07:32dengan Fit and Proper, dan segala macam yang langsung disakaian hari ini juga,
07:35kenapa demikian Mbak?
07:37Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan,
07:40ya sesuai mekanisme,
07:43dan sesuai dengan tata tertib yang ada,
07:45ya bisa saja itu segera dilakukan.
07:51Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya.
07:56Tidak ada.
07:59Cukup?
08:00Cukup.
08:01Pak izin, ini barusan tadi ada pergantian Kapolri,
08:05yang kesannya cukup mendadak, mungkin ada tanggapan Pak.
08:08Surpres.
08:09Itu kan kewenangan hak prorogatif dari Bapak Presiden Prabowo,
08:19dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri Pak Alistosigitnya sudah 5 tahun, 8 bulan.
08:29Menjabat sebagai Kapolri, saya kira memang sudah saatnya.
08:40Dan penggantinya menurut saya juga sangat baik.
08:44Pak Suyuti.
08:45Pak Wirawan Dudung Abdurrahman,
08:49yang akan menjabat Menko Polkam,
08:52menggantikan Menko Polkam sebelumnya,
08:55Jamari Caniago.
08:56Presiden Prabowo Subianto juga melantik Menteri Luar Negeri yang baru,
09:03Armanata Kristiwan Nasir,
09:07menggantikan Menteri Luar Negeri sebelumnya,
09:11Sugiyono,
09:12yang dilantik oleh Presiden
09:15sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
09:21yang sebelumnya dijabat oleh Menko PMK Pratikno.
09:31Presiden Prabowo Subianto juga melantik Muhammad Sarmuji,
09:36Sekretaris Jenderal Partai Golkar sebagai Menteri Perindustrian,
09:42menggantikan Menteri sebelumnya Agus Gumiwang Kartasasmita.
09:47Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,
09:50dimulai.
09:53Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia
09:56tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia
10:00oleh Sekretaris Militer Presiden.
10:03Keputusan Presiden Republik Indonesia
10:06nomor 85 TK tahun 2026
10:11tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Maha Putra.
10:16Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
10:19Presiden Republik Indonesia,
10:21menimbang dan seterusnya,
10:23mengingat dan seterusnya,
10:26memutuskan,
10:27menetapkan dan seterusnya,
10:29kesatu,
10:30menganugerahkan Tanda Kehormatan
10:32Bintang Maha Putra Adipurna
10:35kepada Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo
10:38dan Bintang Maha Putra Adi Pradana
10:41kepada Komisaris Jenderal Polisi Deddy Prastio
10:45sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa
10:49di bidang kepolisian
10:51dan berbagai bidang yang bermanfaat
10:53bagi kemajuan,
10:54kesejahteraan,
10:55kemakmuran,
10:56bangsa,
10:57dan negara
10:57dan atau dharma bakti dan jasanya
11:00diakui secara luas di tingkat nasional
11:03dan internasional.
11:04Kedua,
11:05dan seterusnya,
11:06ditetapkan di Jakarta
11:08pada tanggal 1 Oktober 2026.
11:12Presiden Republik Indonesia,
11:14Prabowo Subianto.
11:16Persiapan penganugerahan
11:18Tanda Kehormatan Republik Indonesia
11:20dimohon kepada Jenderal Polisi
11:23Listio Sigit Prabowo
11:24dan Komisaris Jenderal Polisi
11:26Deddy Prastio
11:27menuju tempat yang telah ditentukan.
11:40Pada yang terhormat Presiden Republik Indonesia
11:44dimohon menuju tempat yang telah ditentukan.
11:49Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia
11:52oleh Presiden Republik Indonesia
11:57Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo
12:00dianugerahi Tanda Kehormatan
12:02Bintang Mahaputra Adipurna
12:07Beliau merupakan
12:09Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
12:13Masa Jabatan 2021-2025
12:35Komisaris Jenderal Polisi
12:38Deddy Prastio
12:39dianugerahi Tanda Kehormatan
12:41Bintang Mahaputra Adipradana
12:43Kepala Kepala Kepala Kepala
13:27Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia
13:31Tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala
13:34Kepolisian Negara Republik Indonesia
13:36oleh Sekretaris Militer Presiden
13:39Keputusan Presiden Republik Indonesia
13:42Nomor 96 dan 97 Polri tahun 2026
13:48Tentang pemberhentian dan pengangkatan
13:51Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
13:53Serta Wakil Kepala Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
13:57Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
14:00Presiden Republik Indonesia
14:02Menimbang dan seterusnya
14:04Mengingat dan seterusnya
14:06Memutuskan
14:08Menetapkan dan seterusnya
14:10Kesatu
14:11Memperhentikan dengan hormat
14:13Jenderal Polisi
14:14Listio Sigit Prabowo
14:16NRP 6905-0335
14:20Dari jabatannya sebagai
14:22Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
14:25Dan Komisaris Jenderal Polisi
14:27Deddy Prastio
14:29NRP 6807-0334
14:32Dari jabatannya sebagai
14:34Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
14:38Disertai ucapan terima kasih
14:40Atas pengabdian dan jasa-jasanya
14:42Yang telah disumbangkan kepada
14:44Bangsa dan Negara Republik Indonesia
14:47Selama memangku jabatan tersebut
14:49Kedua
14:50Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi
14:53Suyudi Aryo Seto
14:55NRP 7307-0291
14:59Sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
15:03Ketiga
15:04Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi
15:07Wahyu Hadiningrat
15:08NRP 7006-0344
15:11Sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
15:15Keempat dan seterusnya
15:18Ditetapkan di Jakarta
15:19Pada tanggal 1 Oktober 2026
15:23Presiden Republik Indonesia
15:25Prabowo Subianto
15:27Rohaniwan dimohon menuju tempat
15:30Yang telah ditentukan
15:39Pengambilan sumpah jabatan
15:41Oleh Presiden Republik Indonesia
15:55Sebelum
15:56Saudara mengucapkan sumpah
15:58Di hadapan Tuhan Yang Maha Esa
16:01Berkenaan dengan pelantikan pada jabatan
16:04Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
16:08Dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
16:13Harap dijawab pertanyaan saya
16:16Saudara Komisaris Jenderal Polisi
16:20Suyudi Aryo Seto
16:23Saudara Komisaris Jenderal Polisi
16:26Wahyu Hadiningrat
16:28Apakah
16:30Saudara
16:31Beragama Islam
16:32Islam
16:34Apakah Saudara bersedia
16:36Saya ambil sumpah menurut agama Islam
16:39Bersedia
16:40Harap
16:42Saudara mengikuti dan mengulangi
16:44Kata-kata saya
16:45Demi Allah saya bersumpah
16:48Demi Allah saya bersumpah
16:50Bahwa saya
16:51Bahwa saya
16:52Akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
16:55Akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
16:59Yang berdasarkan Pancasila
17:01Yang berdasarkan Pancasila
17:03Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
17:06Tahun 1945
17:07Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
17:11Tahun 1945
17:13Serta akan menjalankan
17:15Serta akan menjalankan
17:17Segala peraturan perundang-undangan
17:20Segala peraturan perundang-undangan
17:22Dengan selurus-selurusnya
17:25Dengan selurus-selurusnya
17:26Dan seadil-adilnya
17:28Dan seadil-adilnya
17:29Bahwa saya
17:30Bahwa saya
17:32Dalam menjalankan tugas jabatan
17:35Akan menjunjung tinggi etika jabatan
17:40Dengan penuh rasa tanggung jawab
17:45Bahwa saya
17:46Akan menjunjung tinggi
17:50Triberata
17:51Dengan sebaik-baiknya
17:54Dengan sebaik-baiknya
18:00Rohaniwan dimohon kembali ke tempat semula
18:09Persiapan penanggalan dan penyematan
18:11Tanda pangkat dan tanda jabatan
18:13Dimohon kepada Komisaris Jenderal Polisi
18:16Suyudi Aryoseto
18:18Dan Komisaris Jenderal Polisi
18:20Wahyu Hadi Ningrat
18:21Menuju tempat yang telah ditentukan
18:32Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia
18:36Dimohon berkenan menuju tempat yang telah ditentukan
18:41Penanggalan dan penyematan
18:43Tanda pangkat dan tanda jabatan
18:45Oleh Presiden Republik Indonesia
19:18Terima kasih telah menonton
19:39Terima kasih telah menonton
20:04Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia
20:07Dimohon berkenan kembali ke tempat semula
20:11Persiapan penanda tanganan berita acara
20:14Kepada Jenderal Polisi Suyudi Aryoseto
20:17Dimohon menuju meja penanda tanganan
20:33Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia
20:36Dimohon berkenan menuju meja penanda tanganan
20:38Penanda tanganan berita acara
20:41Jenderal Polisi Suyudi Aryoseto
20:44Sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
20:57Terima kasih telah menonton
20:58Terima kasih telah menonton
21:12Terima kasih.
21:24Terima kasih.
21:48Terima kasih.
22:13Terima kasih.
22:43Terima kasih.
22:53Terima kasih.
23:26Terima kasih.
23:57Terima kasih.
24:29Terima kasih.
24:53Terima kasih.
25:20Terima kasih.
25:31Terima kasih.
25:55Terima kasih.
26:31Terima kasih.
26:53Terima kasih.
27:03Terima kasih.
27:44Terima kasih.
27:46Terima kasih.
27:50Terima kasih.
28:29Terima kasih.
28:32Terima kasih.
28:34Terima kasih.
28:43Terima kasih.
28:47Terima kasih.
28:49Terima kasih.
28:54Terima kasih.
28:56Terima kasih.
29:08Terima kasih.
29:10Terima kasih.
29:11Terima kasih.
29:15Terima kasih.
29:26Terima kasih.
29:51Terima kasih.
30:01Terima kasih.
30:04Terima kasih.
30:08Terima kasih.
30:11Terima kasih.
30:12Di selasa itu sudah ada omongan belum terkait Bapak?
30:16Kami hadir di kegiatan sebut tentunya untuk kegiatan rapat bersama dengan kementerian terkait.
30:24Dicarakan terkait dengan rehabilitasi dan juga terkait edukasi.
30:28Terutama fokusnya rehabilitasi untuk menangani para pengguna yang masih terjadi di dalam lapas itu sendiri.
30:40Karena kita tahu bahwa lapas over capacity, kemudian juga peredaran mungkin narkotika di dalam ini menjadi satu hal yang selalu
30:50menjadi momok.
30:51Nah ini perlu penanganan khusus sehingga kemarin kami dipanggil Bapak Presiden untuk misalkan terkait masalah ini.
30:58Apakah itu akan dilanjutkan dalam kerangka kerja sebagai Kapolri Pak?
31:02Apakah arahan itu juga akan dilanjutkan dalam kerangka kerja Bapak sebagai Kapolri?
31:06Ya pastinya tentunya.
31:07Pak termasuk ada arahan reformasi internal di Kapolri nggak sih Pak? Di Polri maksud saya?
31:12Reformasi internal di tubuh Polri begitu Pak?
31:15Ya tentunya nanti kami kan akan yang tadi saya sampaikan.
31:19Kita akan melaksanakan konsolidasi internal.
31:22Kita akan melihat, kita akan mencoba belanja masalah.
31:27Dan juga akan melakukan langkah-langkah yang kami anggap penting, menjadi prioritas kami.
31:36Tentunya dalam kerangka harga penipas, kembali lagi.
31:41Dan juga sesuai dengan strategi Polri dengan roadmap tadi yang telah disampaikan juga oleh Pak Sidir.
31:46Kita ada jangka pendek, jangka penang, ada jangka panjang seperti itu.
31:50Apakah instruksi khusus ada Pak? Dari Presiden Prabowo Pak instruksi khusus?
31:54Ya yang pasti, Pak Presiden selalu mengingatkan pada kami semua.
31:58Ya terutama dalam berbagai kegiatan.
32:00Juga kemarin pada saat rapat bersama.
32:04Terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika.
32:08Kemudian penyelundupan, judi online.
32:10Dan hal-hal lain yang menjadi kerasahan di tengah masyarakat.
32:15Bapak kalau misalnya cerita background Bapak diinformasikan untuk mengikuti FNP itu sejak tanggal 30 surprise yang masuk.
32:24Itu apakah dari tanggal sebelumnya itu mendapatkan kabar Bapak untuk FNP?
32:29Oh belum, belum.
32:30Jadi kalau itu kami baru mendapatkan informasi tadi pagi,
32:35jika kami langsung mempersiapkan diri untuk melaksanakan fit-com propongres atau uji kelayakan.
32:42Tapi mempersiapkan bahan FNP itu tadi pagi, itu langsung siapnya untuk ikuti FNP ya?
32:47Ya, kami sudah punya konsep-konsepnya.
32:51Tentunya tadi dalam waktu yang terbatas, kami matangkan kembali.
32:55Diimpukan oleh pimpinan DPR atau siapa-apa pimpinan DPR?
32:58Oleh pimpinan DPR di sana.
33:02Berarti di hari selasa kemarin ketemu Presiden Prabu belum ada omongan sama sekali ya?
33:06Belum, belum.
33:08Belum ada.
33:10Terima kasih.
33:10Terima kasih.
33:22Terima kasih.
33:36Kami bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
33:41Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
33:45Kami bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
33:46Terima kasih.
33:47Terima kasih.
33:47Terima kasih.

Dianjurkan