Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat melaporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri atas dugaan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan. Pelapor menduga, keterangan yang disertakan dalam surat tidak benar.

Pengacara pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan, tidak hanya Gibran dilaporkan, pihaknya juga melaporkan pihak yang menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran saat Pilpres 2024.

Menurut Khozin, pihak yang menerbitkan itu diduga melanggar pasal tindak pidana pemalsuan surat. Polisi diminta mendalami soal keterangan Grade 12 UTS yang disetarakan dengan SMK.

Baca Juga Wantimpres Diisi Tokoh dari Beragam Latar, Gerindra: Usai Dilantik, Semua Jadi Faksi Prabowo! di https://www.kompas.tv/nasional/694045/wantimpres-diisi-tokoh-dari-beragam-latar-gerindra-usai-dilantik-semua-jadi-faksi-prabowo

#bareskrimpolri #ijazahgibran #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694047/gibran-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan-pemalsuan-dokumen-penyetaraan-ijazah-kompas-petang
Transkrip
00:01Sedara aliansi masyarakat mengugat dan pengacara jawara bela umat atau pejabat melaporkan
00:06Wapres Gibran Raka Bumi ke Baris Krim Polri atas dugaan keapsaan dokumen penyetaraan pendidikan.
00:12Pelapor menduga keterangan yang disertakan dalam surat tidak benar.
00:18Pengacara pelapor Ahmad Kosi Nudin mengatakan tidak hanya Gibran yang dilaporkan,
00:22tapi pihaknya juga melaporkan pihak yang menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijasa Gibran saat Milpres 2024.
00:30Menurut Kozin, pihak yang menerbitkan itu diduga melanggar pasal tindak pidana pemangsuan surat.
00:36Polisi kemudian diminta mendalami soal keterangan grade 12 UTS yang disertakan dengan SMK.
00:49Dokumen ini yang selama ini menjadi polemik publik.
00:53Apakah surat ini surat yang benar, isinya juga asli, keterangannya benar, atau keterangan di dalam surat ini palsu?
01:05Jadi ada dua objek dalam surat ini yang kami ingin laporkan.
01:09Pertama, dugaan mengeluarkan surat palsu, menerbitkan surat palsu, atau surat yang di dalamnya keterangannya tidak benar.
01:17Dan kami menduga ini penyetaraannya bermasalah.

Dianjurkan