00:00Kami Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua, Wakil Ketua, kemudian Sekretaris dan para anggota baru saja dilantik oleh Bapak Presiden.
00:10Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden lantas kepercayaan kepada kami.
00:17Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggotawan tim pres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang,
00:28dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta.
00:38Dan ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman, menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden.
00:50Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
00:59kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang.
01:09Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden.
01:18Jadi kami tugasnya adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden.
01:25Saya dipercaya oleh Bapak Presiden sebagai ketua, kemudian Pak Atta Rajasah sebagai wakil ketua,
01:34dan Pak Kodari sebagai sekretaris akan berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi seluruh anggota
01:41bisa maksimal memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden.
01:49Saya kira itu dari saya, saya persilahkan Pak Wakil Ketua dan Pak Saikjen.
01:53Terima kasih, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, para sahabat media yang saya cintai.
02:02Kita bersyukur pada hari ini semua anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
02:10sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang sudah dirubah dari Undang-Undang 64 2006
02:16ke Undang-Undang 2024, hari ini resmi dilantik Bapak Presiden.
02:23Kami bersyukur, kami berusaha keras untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara
02:32dan memberikan masukan-masukan terbaik, saran-saran terbaik, dan tentu juga
02:40sebagaimana dia sampaikan Undang-Undang, nasihat terbaik kepada Bapak Presiden.
02:46Sebagaimana kawan-kawan pahami, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang dari 2016 ke 2024,
02:55lembaga ini menjadi lembaga negara dari lembaga pemerintah, namun tetap berada di bawah Presiden.
03:04Oleh sebab itu tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan
03:11yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan
03:16dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki.
03:21Namun kawan-kawan, jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden
03:26karena berdasarkan Undang-Undang kami dilarang untuk menyampaikan itu.
03:34Terima kasih.