00:00Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan teguran keras kepada Muhammad Ruliandi,
00:05salah satu ahli dari pihak terkait saat sidang gugatan IJSA Gibran di Mahkamah Konstitusi pada Kamis Malam,
00:12sidang bahkan sempat diskors.
00:14Hakim Konstitusi meminta Ruliandi mencabut pernyataannya yang menyebut sidang gugatan terkait persyaratan paslon di luar pemilu yang sah
00:22merupakan proses yang tidak berdasar hukum atau ilegal.
00:25Ruli menyatakan mencabut pernyataan tersebut di dalam ruang sidang namun tidak di luar sidang.
00:34MK menerima pandangan ahli secara tertulis namun mempersilahkan ahli meninggalkan ruang sidang.
00:44Bahwa keterangan atas nama Muhammad Ruliandi kita terima secara lisan tapi tidak tertulis.
00:53Itu keputusannya.
00:54Terima kasih.
00:55Bukan, maaf, yang diterima adalah keterangan tertulisnya dan tidak menyampaikan keterangan lisan.
01:01Terima kasih dan tidak boleh menyampaikan apa-apa lagi.
01:05Ahli yang kedua disilakan.
01:07Anda tidak boleh lagi, sudah cukup.
01:10Baik, kalau memang seperti itu kami menghormati putusannya yang mulia.
01:15Sudah cukup.
01:16Karena prinsipnya kami mengerti prinsip-prinsip negara hukum.
01:19Terima kasih.
01:20Terima kasih.
01:21Silakan meninggalkan ruang sidang.
01:22Terima kasih.
01:24Terima kasih.
01:26Terima kasih.