00:00Dari para hakim yang mengajukan pertanyaan atau penjelasan kepada saya,
00:06saya mulai dari topik Bawaslu dulu yang mulia,
00:08karena tadi yang mulia Pak Guntur Hamzah juga bertanya soal Bawaslu,
00:13kemudian Bu Eni juga bertanya soal Bawaslu,
00:17Pak Adi Skadir juga tanya tentang Bawaslu.
00:20Yang pertama, dalam konteks pembentukan peraturan KPU,
00:25dalam diskusi-diskusi apapun bentuknya,
00:27apakah itu FGD, apakah itu rapat koordinasi,
00:36bahkan sampai dengan konsinyering dan RDP,
00:40dan juga harmonisasi yang dipimpin oleh Kementerian Hukum,
00:43Bawaslu selalu diundang dan dilibatkan.
00:47Dan ini saya tahunya juga dari catatan-catatan yang disiapkan oleh teman-teman di KPU,
00:53karena tentang apa itu namanya,
00:56minut atau catatan peristiwa itu,
01:01siapa berpendapat apa juga ada yang ada di sini.
01:04Yang kedua, soal pengawasan Bawaslu,
01:09saya ingin menjawab Pak Guntur dan Pak Adi Skadir,
01:14pada dasarnya KPU ini diberikan akses untuk mengawasi,
01:19terutama dalam pencalonan kami punya aplikasi atau IT yang namanya SILON,
01:25Sistem Informasi Pencalonan.
01:27Dan setiap kali ada situasi itu atau peristiwa atau tahapan itu,
01:32apakah itu untuk Pilek maupun Beples,
01:34KPU selalu memberikan akses bentuknya surat kepada teman-teman di Bawaslu,
01:41yang intinya akun yang bisa digunakan oleh teman-teman di Bawaslu,
01:45termasuk user ID dan passwordnya.
01:47Kalau kebetulan belum bisa diakses,
01:50kami juga kirimkan tim atau nanti timnya Bawaslu juga koordinasi dengan tim ID KPU.
01:55Memang yang kami berikan akses kepada teman-teman di Bawaslu adalah viewer,
01:59artinya melihat.
02:01Ya karena Bawaslu itu kan pengawas ya,
02:04awas yang digunakan mata,
02:05maka kemudian kami berikan akses viewer, melihat.
02:09Dan kemudian kalau apa saja dokumen yang ada di dalam SILON
02:16yang diajukan atau diajukan oleh tim koalisi partai
02:21yang mengajukan pasangan calon,
02:22itu semuanya dapat diakses dan bisa disaksikan oleh teman-teman Bawaslu.
02:26Tidak ada yang kami tutup-tutupi,
02:28semua yang kami lihat juga bisa dilihat oleh teman-teman Bawaslu.
02:33Apakah itu para anggota, pimpinannya maupun tim di Bawaslu
02:37yang ditugaskan untuk melakukan tugas pengawasan.
02:40Saya kira demikian yang untuk topik Bawaslu.
02:44Ini termasuk yang 16 dokumen yang dirahasiakan itu,
02:49bisa dilihat Bawaslu?
02:50Bisa.
02:51Viewer.
02:52Pokoknya viewer, melihat.
02:53Oke.
02:56Berikutnya,
03:00masih topik Bawaslu soal,
03:03tadi ya,
03:04termasuk juga nanti untuk menjawab Pak Ridwan Mansur.
03:09Jadi,
03:10di dalam pengawasan yang dilakukan teman-teman Bawaslu,
03:13seingat saya dan sepengetahuan saya,
03:15saya salah,
03:16mohon dikoresi,
03:17Mas Bagja.
03:19Cara bekerja Bawaslu itu ada dua.
03:22Yang pertama adalah hasil pengawasan atau temuan,
03:25sifatnya Bawaslu aktif.
03:26Yang kedua adalah laporan,
03:28karena ada laporan masyarakat.
03:30Nah, dalam situasi ini,
03:32dalam konteks pencalonan presiden,
03:33wakil presiden,
03:34kami belum pernah mendapatkan informasi,
03:37baik lisan tertulis,
03:38tentang hasil temuan atau pengawasannya Bawaslu,
03:41maupun ada atau tidaknya laporan masyarakat
03:45yang masuk ke Bawaslu
03:46berkaitan dengan pemenuhan syarat
03:49calon presiden, wakil presiden
03:50dalam Bilpres 2024.
03:53Demikian yang untuk topik Bawaslu.
03:55Kemudian yang berikutnya,
03:58untuk menjawab Pak,
03:59yang mulia Pak Ridwan Mansur,
04:02terkesan bahwa kemudian KPU kok,
04:05apa ya,
04:07seperti menggampankan peristiwa itu.
04:10Sebenarnya tidak,
04:12yang mulia.
04:12Jadi,
04:14termasuk yang disampaikan Bu Eni tadi,
04:17yang mulia Bu Eni bahwa,
04:20tahapan pertama ketika
04:22koalisi partai atau gabungan partai politik
04:24datang mendaftarkan pasangan calon,
04:27itu membawa sejumlah berkas dokumen,
04:29dan kami menunjukkan formulir,
04:31tahap pertama itu pada level ada atau tidak ada,
04:34itu dulu.
04:35Artinya kelengkapan.
04:36Nah, kemudian setelah dinyatakan lengkap,
04:38dibuatkan berita acara bahwa
04:40proses pendaftaran dapat diterima.
04:42Dan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya,
04:45yaitu pemeriksaan atau penelitian administrasi.
04:48Ini memeriksa dokumen-dokumen persyaratan tadi,
04:52apa namanya,
04:53termasuk yang diperiksa itu,
04:56istilahnya itu kebenaran dan keabsahan dokumen.
04:59Misalkan soal,
05:02dalam perkara ini,
05:03bukti kelulusan atau tamat belajarnya
05:06saudara Gibran,
05:07untuk yang tingkat sekolah menengah atas,
05:11karena ada surat keterangan yang tadi kami sampaikan,
05:14itu sebenarnya surat keterangan yang serupa,
05:16yang sudah pernah digunakan dalam pencalonan
05:19Pilkada Kota Solo atau Surakarta.
05:22Dalam pandangan kami,
05:23KPU Surakarta itu siapa?
05:25KPU Surakarta itu ya KPU.
05:27Artinya sudah pernah ada dokumennya Gibran,
05:29verified untuk kegiatan Pilkada Kota Solo.
05:32Jadi, kami berdasarkan dokumen itu,
05:35walaupun legalisirnya tanggalnya beda,
05:37karena untuk keperluan yang berbeda,
05:38secara substansi,
05:40ini sama surat keterangannya.
05:43Demikian juga,
05:45untuk yang SK,
05:48di tingkat pendidikan tinggi,
05:51mohon izin,
05:53tadi yang dokumen kami sampaikan ke Bu Eni,
05:56itu di bagian bawah ada,
05:59apa namanya,
06:01QR.
06:02Jadi, menurut penjelasan Dirjen Pendidikan Tinggi,
06:05untuk surat,
06:07apa,
06:08surat,
06:08apa,
06:09SK,
06:09yang sudah ada tanda tangan elektronik,
06:12dalam penandangan ijazah atau SK-nya,
06:15verifikasinya tidak perlu datang,
06:17cukup memindai QR yang ada di SK tersebut.
06:20Jadi, Mas Afif tidak perlu susah-susah datang ke,
06:22kementerian,
06:23karena diberikan fasilitas oleh kementerian,
06:26di SK-nya,
06:26di bawah ada QR-nya,
06:27bisa kita,
06:28apa,
06:28scan atau,
06:29apa yang kemudian,
06:31bisa ketahuan ini asli atau tidak,
06:33memang produknya,
06:34kementerian itu tidak.
06:36karena perkembangan teknologi,
06:37teknik verifikasi pun juga mengikuti perkembangan tersebut.
06:41Dengan demikian,
06:43dalam konteks ini,
06:45kayak,
06:46sama dengan Bapak Hakim,
06:48ketika mengambil putusan,
06:49kan ada keyakinan.
06:50Demikian juga kami,
06:51ketika membaca dokumen,
06:52juga kami harus ada,
06:53keyakinan.
06:54Sampai kemudian mengambil keputusan,
06:56ini dinyatakan benar dan sah,
06:58dan pada ujungnya adalah memulai syarat.
07:02Kemudian,
07:04Pak Arus Lusani,
07:05perlu kami sampaikan bahwa dokumen yang saya bawa,
07:09catatan kronologi yang ada,
07:11nanti sekiranya diperkenankan,
07:12Bu Eni,
07:13kami juga membuat catatan kronologi dan perbandingan
07:17peraturan-peraturan tadi,
07:18daripada nanti saya menjelaskan panjang,
07:21ada dokumen perbandingan tadi,
07:23di undang-undang maupun peraturan KPU,
07:27dari pemilu ke pemilu,
07:28yang topiknya kurang lebih sama,
07:29supaya memudahkan,
07:30nanti saya sampaikan.
07:31Ini juga kami,
07:33saya,
07:33saya pribadi,
07:34dibantu oleh,
07:35Mas Afif dan tim,
07:37karena saya sejak tidak di KPU,
07:39tidak membawa dokumen apapun pulang,
07:41untuk mem-reminding,
07:43atau mengingatkan kembali,
07:45memori peristiwa-peristiwa itu,
07:46kami diskusi,
07:47dan kemudian mempelajari dokumen,
07:49yang dulu pernah sama-sama kami hadapi.
07:52Oleh karena itu,
07:53hal-hal yang berkaitan dokumen,
07:55sebagai penguat alat bukti,
07:56sebagai Mas Afif,
07:58yang mulia Pak Arus Lusani,
07:59nanti,
08:01bukan beban saya Pak,
08:02bebannya Mas Afif,
08:03sebagai KPU.
08:05Ini yang termasuk disampaikan Bu Eni,
08:08maupun Pak Adi Skadir,
08:12saya kelihatan seger ini,
08:14karena sekarang saya mengambil keputusan,
08:16tanggung jawab saya pribadi,
08:17Pak.
08:18Kalau dulu saya jadi ketua kaya pun,
08:19mengambil keputusan,
08:20tidak urusan saya sendiri,
08:21urusan lembaga.
08:22Banyak yang harus saya pikirkan,
08:23harus saya pertimbangkan.
08:25Sehingga beban,
08:26tentu saya,
08:27beban hidup saya lebih berat,
08:28ketika menjalankan tugas,
08:29karena ada tugas-tugas,
08:30di luar urusan pribadi.
08:32Kalau sekarang saya mengambil keputusan,
08:33apapun urusan pribadi saya,
08:34tidak ada,
08:35beban tanggung jawab kelembagaan.
08:38Sehingga saya tampak lebih segar,
08:40karena bebannya lebih ringan,
08:42Bu Eni dan Pak Adi Skadir.
08:44Yang berikutnya,
08:46soal,
08:47apa namanya,
08:49munculnya pasal 18.13 itu,
08:51sebetulnya,
08:52sudah beberapa kali,
08:53dalam rapat koordinasi,
08:55mungkin nanti teman-teman di KPU,
08:56bisa menjadikan,
08:57catatan-catatan pertemuan itu,
08:59menjadi alat bukti dukungan,
09:02dalam catatan yang saya terima,
09:06itu pada rapat koordinasi,
09:08pada tanggal 15 September 2023,
09:11ada dua,
09:12apa namanya,
09:14perwakilan dari,
09:15Dijen Pendidikan Anak Usia Dini,
09:17Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,
09:19Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan,
09:21Riset dan Teknologi,
09:22dan juga Dijen Pendidikan Tinggi,
09:24itu selalu mengingatkan kami,
09:26soal,
09:27perlunya ini,
09:28karena,
09:29semua,
09:30pasti akan datang ke Kementerian,
09:32untuk minta,
09:32surat keterangan,
09:34atau,
09:34SK penyetaraan ini,
09:36sehingga kemudian,
09:38dalam situasi tertentu,
09:40apa,
09:41yang dirumuskan dalam norma itu,
09:43menjadi semacam,
09:43ada pengecualian,
09:44dalam hal,
09:45ada,
09:47orang,
09:48yang berkepentingan,
09:49dengan dokumen tersebut,
09:50dan kemudian,
09:52saya bacakan saja ya,
09:54saya selas sedikit ya,
09:55Pak Asim ya,
09:56itu kenapa tidak,
09:57kemudian dibuat rumusannya,
09:59pada,
10:00PKPU-nya,
10:01untuk yang pilek,
10:02gitu,
10:04kan sama saja itu,
10:05sebetulnya,
10:06betul,
10:06tapi,
10:07pada waktu dipilakan,
10:08tidak ada itu,
10:09kecualian itu,
10:10kenapa baru munculnya,
10:11pada saat dipilpres,
10:13seingat saya,
10:13karena kita diingatkannya,
10:15juga pada saat,
10:16promosan yang ini,
10:16Bu,
10:17gitu,
10:19kami,
10:20rumusannya juga tidak,
10:22kemudian berimajinasi,
10:23untuk membuat sendiri,
10:24ini kami rumuskan,
10:25karena ada masukan,
10:26dan ada,
10:27apa namanya,
10:28ya masukan lah,
10:30dari Kementerian terkait,
10:32jadi pada waktu dipilek,
10:33belum ada masukan itu,
10:34belum ada,
10:35singat saya,
10:38saya lanjutkan,
10:44dalam konteks,
10:45apa,
10:46pembentukan PKPU,
10:47selalu mepet,
10:48ini ada situasi yang begini,
10:50Bu,
10:51di luar kontrol kami,
10:52maksud saya begini,
10:53misalkan seperti,
10:54RDP,
10:55itu kan tidak bisa kami,
10:57bukan kewenangan kami,
10:58untuk menjauh,
10:58pembentukan PKPU,
10:59demikian juga,
11:00nanti begitu sudah disetujui bersama,
11:02hasil RDP,
11:03yang ditandakan oleh,
11:04Ketua Komisi 2,
11:05Ketua KPU,
11:06Ketua Bawasud,
11:07dan Ketua DKPP,
11:08lalu dilanjutkan dengan,
11:10harmonisasi sebelum pengundangan,
11:11kementerian,
11:12itu kementerian yang terkait,
11:13ya kementerian hukum,
11:14sampai dengan pengundangan,
11:16itu juga jadwalnya,
11:17bukan kami yang menentukan,
11:18kalau melihat dari,
11:21apa namanya,
11:23tahapan yang kita,
11:25lalui dalam pembentukan PKPU,
11:28untuk yang PKPU ini,
11:29ini sebetulnya,
11:31sudah dimulai,
11:32sejak,
11:339 Mei,
11:342023,
11:35perencanaannya,
11:36kemudian penyusunya,
11:3731 Agustus,
11:402023,
11:41dan menurut catatan,
11:43termohon,
11:44hal-hal yang berkaitan,
11:45ini alat buktinya,
11:46sudah disampaikan semua,
11:47kepada,
11:48Majelis,
11:50HGMK yang mulia,
11:51jadi,
11:52memang panjang ini,
11:53bisa jadi,
11:54karena rangkaian kegiatannya,
11:56macam-macam,
11:57dan kemudian,
11:57ada hal yang diluar kontrol kami,
11:59untuk menjadwalkan,
12:00kegiatan-kegiatan tersebut,
12:01diantaranya,
12:02RDP,
12:02dan,
12:04harmonisasi,
12:04dan juga,
12:05apa itu namanya,
12:06pengundangan,
12:07kemudian,
12:08yang berikutnya,
12:13apakah,
12:14saya sebagai pribadi,
12:16pernah,
12:17pernah,
12:17dan merasakan intervensi,
12:18saya selama menjalankan tugas,
12:20tidak pernah ada intervensi,
12:22atau paksaan,
12:22dari siapapun,
12:23Bu,
12:24bahkan,
12:24yang saya dengar,
12:25dari,
12:26apa itu namanya,
12:27para,
12:28petinggi partai politik,
12:30itu mengatakan begini,
12:31hasim itu,
12:32orangnya,
12:32kalau ditanya,
12:33enak jawab,
12:34diminta penjelasan,
12:35jawabannya enak,
12:37tapi,
12:37jangan pernah paksa hasim,
12:39untuk melanggar undang-undang,
12:40karena orang itu,
12:40kearas kepala,
12:41yang saya dengar begitu,
12:43sehingga,
12:43saya tidak pernah merasa,
12:44diintervensi siapapun,
12:45dalam konteks,
12:47penyusunan peraturan,
12:48maupun,
12:48pelaksanaan,
12:49kegiatan-kegiatan tahapan.
12:55Saya kira,
12:56itu hal yang dapat kami sampaikan.
12:58Terima kasih.
12:58Sekiranya,
12:59catat,
13:00selamat menikmati.