Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Suyudi Ario Seto resmi disahkan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR Puan Maharani juga mengungkapkan Komjen Suyudi direncanakan akan langsung resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada siang ini.

Baca Juga Breaking News! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diganti, Komjen Suyudi Uji Kelayakan di DPR di https://www.kompas.tv/nasional/693656/breaking-news-kapolri-jenderal-listyo-sigit-diganti-komjen-suyudi-uji-kelayakan-di-dpr

#prabowo #paripurna #dpr #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693658/full-tok-sidang-paripurna-dpr-sahkan-komjen-suyudi-jadi-kapolri-gantikan-listyo
Transkrip
00:00Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat presiden nomor R57 tanggal 30 September
00:082026.
00:10Hal usulan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan Kapori sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat BAMUS DPR RI antara
00:21pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi.
00:24Tanggal 1 Oktober 2026, acara rapat paripurna hari ini adalah
00:281. Laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Kapori dilanjutkan dengan
00:37pengambilan keputusan.
00:392. Penetapan Mitra Kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
00:463. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan Terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Desain Industri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
00:54Saya akan menanyakan kepada Sidang Dewan Terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?
01:01Terima kasih.
01:02Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan pula bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia
01:10yaitu
01:111. R48 tanggal 17 September Hal Permohonan Pertimbangan DPR RI Terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara
01:20Sahabat untuk Republik Indonesia.
01:222. R51 tanggal 22 September 2026, Hal Calon Anggota Dewas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026
01:33-2031.
01:35Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan
01:43mekanisme yang berlaku.
01:45Sidang Dewan yang kami hormati, sebelum memasuki acara rapat paripurna hari ini, kepada calon Kapolri kami persilahkan untuk memasuki ruang
01:53sidang.
01:54Kepada para anggota Dewan dimohon agar tetap berada di tempatnya masing-masing untuk mengikuti acara selanjutnya dengan ini rapat kami
02:01skor.
02:15Terima kasih.
02:53Terima kasih.
03:15Terima kasih.
03:15Terima kasih.
03:15Terima kasih.
03:51Terima kasih.
04:25Terima kasih.
04:37Terima kasih.
05:07Terima kasih.
05:07Terima kasih.
05:49Terima kasih.
06:16Terima kasih.
06:21Terima kasih.
06:26Terima kasih.
06:49Terima kasih.
07:00Terima kasih.
07:05Terima kasih.
07:10Terima kasih.
08:41Terima kasih.
08:46Terima kasih.
08:55Terima kasih.
09:02Terima kasih.
09:26Terima kasih.
09:55Terima kasih.
10:23Terima kasih.
10:26Terima kasih.
10:28Terima kasih.
10:37Terima kasih.
10:41Terima kasih.
10:47Terima kasih.
10:48Terima kasih.
10:50Terima kasih.
10:53Terima kasih.
10:54Terima kasih.
10:56Terima kasih.
10:58Terima kasih.
11:01Terima kasih.
11:05Terima kasih.
11:07Terima kasih.
11:07Terima kasih.
11:37Terima kasih.
12:15Terima kasih.
12:16Terima kasih.
12:17Terima kasih.
12:19Terima kasih.
12:19Terima kasih.
12:35Terima kasih.
12:43Terima kasih.
13:29Terima kasih.
13:37Kira dilantik oleh Bapak Presiden.
13:46Sidang Dewan yang kami hormati, sebelum memasuki acara selanjutnya,
13:53kepada calon Kapori kami persilahkan untuk meninggalkan ruang sidang,
13:59kepada para anggota Dewan dimohon agar tetap berada di tempatnya masing-masing,
14:03untuk mengikuti acara selanjutnya, dengan ini rapat kami skor.

Dianjurkan