00:00Yang pertama dalam konteks pembentukan peraturan KPU dalam diskusi-diskusi apapun bentuknya
00:06apakah itu FGD, apakah itu rapat, apa itu namanya, rapat koordinasi
00:14bahkan sampai dengan konsinyering dan RDP dan juga harmonisasi yang dipimpin oleh Kementerian Hukum
00:23bahwa selalu diundang dan dilibatkan.
00:26Dan ini saya tahunya juga dari catatan-catatan yang disiapkan oleh teman-teman di KPU
00:33karena tentang apa itu namanya, minut atau catatan peristiwa itu siapa berpendapat apa juga ada yang ada di sini.
00:43Yang kedua soal pengawasan bawah selu, saya ingin menjawab Pak Guntur dan Pak Adi Skadir
00:54pada dasarnya KPU ini diberikan akses untuk mengawasi terutama dalam pencalonan.
01:00Kami punya aplikasi atau IT yang namanya SILON, Sistem Informasi Pencalonan.
01:07Dan setiap kali ada situasi itu atau peristiwa atau tahapan itu, apakah itu untuk Pilek maupun BLEPLES,
01:14KPU selalu memberikan akses bentuknya surat kepada teman-teman di bawah selu,
01:20yang intinya akun yang bisa digunakan oleh teman-teman di bawah selu, termasuk user ID dan passwordnya.
01:27Kalau kebetulan belum bisa diakses, kami juga kirimkan tim atau nanti timnya bawah selu juga koordinasi dengan tim ID KPU.
01:35Memang yang kami berikan akses kepada teman-teman di bawah selu adalah viewer, artinya melihat.
01:40Ya karena bawah selu itu kan pengawas ya, awas yang digunakan mata, maka kemudian kami berikan akses viewer melihat.
01:48Dan kemudian kalau apa saja dokumen yang ada di dalam SILON yang diajukan atau diajukan oleh tim koalisi partai
02:00yang mengajukan pasangan calon itu semuanya dapat diakses dan bisa disaksikan oleh teman-teman bawah selu.
02:06Tidak ada yang kami tutup-tutupi, semua yang kami lihat juga bisa dilihat oleh teman-teman bawah selu.
02:13Apakah itu para anggota, pimpinannya maupun tim di bawah selu yang ditugaskan untuk melakukan tugas pengawasan.
02:20Saya kira demikian yang untuk topik bawah selu.
02:24Ini termasuk yang 16 dokumen yang dirahasiakan itu bisa dilihat bawah selu?
02:30Bisa, viewer, maksudnya viewer melihat bisa.
02:39Berikutnya, masih topik bawah selu soal tadi ya, termasuk juga nanti untuk menjawab Pak Ridwan Mansur.
02:48Jadi di dalam pengawasan yang dilakukan teman-teman bawah selu, seingat saya dan sepengetahuan saya,
02:55saya salah mohon dikoresi Mas Bagja.
02:59Cara bekerja bawah selu itu ada dua.
03:01Yang pertama adalah hasil pengawasan atau temuan, sifatnya bawah selu aktif.
03:06Yang kedua adalah laporan, karena ada laporan masyarakat.
03:09Nah, dalam situasi ini, dalam konteks pencalonan presiden, wakil presiden,
03:14kami belum pernah mendapatkan informasi, baik lisan tertulis tentang hasil temuan atau pengawasannya bawah selu,
03:21maupun ada atau tidaknya laporan masyarakat yang masuk ke bawah selu berkaitan dengan
03:27pemenuhan syarat calon presiden, wakil presiden dalam Pilpres 2024.
03:32Demikian yang untuk topik bawah selu.
03:35Terima kasih.