Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan pihaknya juga sedang melakukan investigasi terkait lamanya proses eksekusi tahanan menjadi warga binaan.

Menurut Syafrida, Ombudsman pada dasarnya hadir untuk membantu kementerian dan lembaga memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Karena itu, Ombudsman meminta agar diberikan akses untuk melakukan pemeriksaan.

Syafrida menilai, penilaian dari pihak luar diperlukan karena sebuah lembaga bisa saja merasa seluruh pelayanannya sudah berjalan baik, sementara masyarakat atau lembaga pengawas melihat kondisi yang berbeda.

Ombudsman berharap dukungan DPR, khususnya Komisi XIII, agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan lapas secara berkala.

Menurut Syafrida, hasil pengawasan Ombudsman nantinya tidak hanya berupa koreksi terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Temuan tersebut juga dapat menjadi bahan masukan kepada DPR, termasuk mengenai kebutuhan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.




Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0K2J2Ivev9Q



#lapascibinong #ombudsman #sidak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/693532/usai-sidak-lapas-cibinong-ombudsman-minta-akses-luas-ke-lapas-satu-meja
Transkrip
00:00Bu Ida, diapresiasi jadi pembicaraan, banyak dukungan dari masyarakat, ini momentum yang baik bagi ombudsman untuk meneguhkan tugasnya sebagai lembaga
00:12independen.
00:13Selain Cibinong, ke depan akan apalagi tentu tidak hanya bicara soal lapas, tapi banyak pelayanan-pelayanan publik yang menjadi tugas
00:18ombudsman.
00:18Tapi dalam konteks perbaikan lapas ini seperti apa rencana?
00:22Ya, kalau untuk kaitan dengan lapas ya, kerja-kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seperti saya sebutkan tadi di awal,
00:31kami juga sedang melakukan investigasi untuk memberikan perbaikan tindakan korektif terkait dengan lamanya orang dieksekusi.
00:40Nah, jadi kembali lagi persoalan Cibinong, kami pertama begini Mas Yogi, bahwa jangan sampai ombudsman ini hadirkan untuk membantu semua
00:50Kementerian Lembaga memperbaiki tata kelola.
00:52Jangan sampai kami tidak dilibatkan, tidak diberikan akses untuk melihat, karena dari situlah, kalau kita melihat diri kita kan kayaknya
01:00bagus saja semua, tapi orang lain lihat kan berbeda sudut pandangnya.
01:04Karena memang kita kan lebih defensif ketika orang lain yang menilai. Nah, untuk ini kami berharap nanti dukungan dari Komisi
01:1113, Pak Andreas, dan seluruh pimpinan dan anggota Komisi 13 mendukung kami juga untuk bisa kami diberikan akses luas-luasnya
01:19untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, membantu memberikan masukan terhadap perbaikan tata kelola pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
01:28Sehingga kami bukan hanya memberi koreksi kepada Kementerian ini, Pak, tapi kami juga bisa memberikan masukan kepada DPR misalnya untuk
01:35peningkatan anggaran.
01:36Misalnya peningkatan pelatihan sumber daya yang tadi Pak Andreas sebutkan.
01:40Dan kami juga bisa menyampaikan ke Presiden, karena dalam Undang-Undang 37 tahun 2008, selamping ke DPR, ombudsman bisa menyampaikan
01:47kepada Presiden.
01:48Nah, ini kan bentuk yang bisa kami lakukan membantu kementerian dan lembaga memperbaiki tata kelola pelayanan Anda, sehingga masyarakat itu
01:56tidak lagi merasa bahwa negara tidak hadir.
01:58Itu saja.
01:59Nanti lagi kalau sidak, tidak usah bilang-bilang lagi ya, biar sukses.
02:02Kalau sidak bilang-bilang, bukan sidak namanya.
02:04Pak Andreas, apa harapan Anda kepada mitra kerja Kementerian Mipas, khususnya Dirjen Pemasyarakatan?
02:11Ya, di sini kan sebenarnya ada satu fakta kemewahan, ada fakta yang lain yang tadi saya sampaikan.
02:19Overcapacity, itu juga harus berbaiki, dan ada concern yang sama juga ya.
02:22Itu juga concern yang sama.
02:24Tapi di tengah itu ada diskriminasi.
02:29Ya, diskriminasi itu diskriminasi di dalam pelayanan terhadap perbedaan perlakuan.
02:33Perbedaan perlakuan.
02:34Itu terbaca orang yang punya uang bisa membeli fasilitas, dan itu bahaya sekali.
02:38Ini kan satu peristiwa yang berkaitan dengan apa yang terjadi ini adalah pelayanan yang tidak adil.
02:46Tidak adil.
02:47Tidak adil, betul Pak.
02:48Dan ini buat yang lain, yang lain sengsara, yang lain...
02:51Jadi perjuangan akan mendesak untuk DPR lebih menaikkan tensinya supaya lebih serius, bukan serius.
02:57Justru poin itu, penting untuk ada keadilan di dalam memperlakukan para warga binaan.
03:06Dan itu harus dibuktikan dalam bentuk satu koreksi atas sistem, dalam bentuk pengamanan.
03:10Sistem, ini sistem.
03:12Yang berikut adalah juga perlu didukungan infrastruktur untuk pengamanan.
03:18Nah ini juga berkaitan dengan, ya tadi misalnya soal CCTV yang seringkali dijadikan.
03:27Terus kemudian juga kalau soal penggunaan HP, kenapa kita tidak pakai alat gamer untuk mematikan sinyal gitu.
03:34Nah kalau itu kan bisa dikontrol, sebenarnya mudah-mudah dibutuh.
03:37Sikat saja Pak Andreas, siapa yang harus bertanggung jawab?
03:40Apakah berhenti di Kalapas?
03:41Nah di situ...
03:42Atau berhenti ke Dirjen?
03:43Atau ke Menteri?
03:44Itu harus mulai dari paling atas, yaitu Menteri.
03:46Menteri?
03:46Karena kita bicara soal kebijakan secara menyeluruh gitu.
03:50Dan itu yang kami sedang lakukan di dalam pembahasan panjang lapas, kusus panjang pemasarakatan ini gitu.
03:57Dan rekomendasi-rekomendasi itu sudah kami mulai siapkan supaya perbaikan ini menyeluruh gitu.
04:04Oke, oke.
04:05Dan saya kira itu poin.
04:07Masyarakat penyaksikan kita semua dan kita berharap ini semua dalam waktu teka tidak terulang lagi muncul kemauan-kemauan.
04:14Meskipun kita masih berpikir jangan-jangan ada yang belum ketahuan.
04:16Terima kasih Pak Andreas Ugo Parera.
04:19Terima kasih Ibu Safrida R. Rahasan sudah bergabung dengan kami.
04:23Pelakuan tidak adil terhadap narapidana binaan lapas dalam bentuk fasilitas mewah adalah pertemuan antara kebutuhan napi berduit dengan lemahnya integritas
04:32pengelola lapas.
04:33Diskriminasi pelakuan napi merusak esensi pemindanaan.
04:37Tujuan pembinaan dan pemberi efek jerah sebagai bentuk hukuman semakin kabur.
04:42Setelah penyalahgunaan wewenang, potensi korupsi harus segera ditutup.
04:46Jika tidak ingin hukuman penjara bukan lagi menakutkan, tapi jadi bahan tertawaan.
04:53Demikian satu menjadi forum malam ini.
04:55Terima kasih dan sampai jumpa.

Dianjurkan