Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas gabungan menangkap kapal asal Filipina yang menyelundupkan 4,1 ton sianida ilegal senilai Rp3 miliar di perairan Muara Pulau Lango, Gorontalo Utara. 4 WNA ditangkap dalam kasus ini.

Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim gabungan mencegat aktivitas kapal asal Filipina di perairan Muara Pulau Lango, Tolinggula, Gorontalo Utara.

Petugas berupaya menghentikan laju kapal yang mengangkut sianida ilegal.

Muatan sianida di kapal telah dipindahkan ke truk yang ditangkap petugas di sekitar gudang padi.

Petugas kemudian menyita 80 karung sianida dengan total berat 4,1 ton di dalam truk, senilai Rp3 miliar.

Selain barang bukti, polisi juga menangkap 4 warga negara asing yang berada di kapal.

Penangkapan ini merupakan penindakan ketiga yang dilakukan petugas gabungan.

Polisi juga menangkap 2 WNI yang merupakan sopir dan kernet truk pengangkut sianida. Para pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Penyelundupan Beras Hingga Pakaian Impor Bekas Ilegal Digagalkan | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/692028/penyelundupan-beras-hingga-pakaian-impor-bekas-ilegal-digagalkan-jmp

#penyelundupan #kapal #sianida

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/693477/petugas-gabungan-tangkap-kapal-asal-filipina-bawa-4-1-ton-sianida-ilegal-di-gorontalo-berut
Transkrip
00:00Informasi pertama untuk Anda, sodara petugas gabungan menangkap kapal asal Filipina yang menyelundupkan 4,1 ton cyanida ilegal senilai 3
00:09miliar rupiah di perairan muara Pulau Lango, Gorontalo Utara.
00:13Empat WNA ditangkap dalam kasus ini.
00:24Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim gabungan mencegat aktivitas kapal asal Filipina di perairan muara Pulau Lango, Tolinggula, Gorontalo Utara.
00:33Petugas berupaya menghentikan laju kapal yang mengangkut cyanida ilegal.
00:38Muatan cyanida di kapal telah dipindahkan ke truk yang ditangkap petugas di sekitar gudang padi.
00:43Petugas kemudian menyita 80 karung cyanida dengan total berat 4,1 ton di dalam truk senilai 3 miliar rupiah.
00:51Selain barang bukti, polisi juga menangkap 4 warga negara asing yang berada di kapal.
00:56Penangkapan ini merupakan penindakan ketiga yang dilakukan petugas gabungan.
01:00Dari penindakan ini adalah penindakan yang ketiga.
01:03Penindakan pertama itu dengan jumlah total 300 kilogram.
01:08Kemudian penindakan kedua dengan jumlah 3 ton.
01:13Kemudian saat ini jumlahnya sekitar 4 ton.
01:16Jadi total saat ini sudah 7 ton 300.
01:22Polisi juga menangkap dua WNI yang merupakan sopir dan kernet truk pengangkut cyanida.
01:27Para pelaku Gede telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
01:30Fikar Buntuan, Kompasivi, Gorontalo.

Dianjurkan