00:00Informasi pertama untuk Anda, sodara petugas gabungan menangkap kapal asal Filipina yang menyelundupkan 4,1 ton cyanida ilegal senilai 3
00:09miliar rupiah di perairan muara Pulau Lango, Gorontalo Utara.
00:13Empat WNA ditangkap dalam kasus ini.
00:24Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim gabungan mencegat aktivitas kapal asal Filipina di perairan muara Pulau Lango, Tolinggula, Gorontalo Utara.
00:33Petugas berupaya menghentikan laju kapal yang mengangkut cyanida ilegal.
00:38Muatan cyanida di kapal telah dipindahkan ke truk yang ditangkap petugas di sekitar gudang padi.
00:43Petugas kemudian menyita 80 karung cyanida dengan total berat 4,1 ton di dalam truk senilai 3 miliar rupiah.
00:51Selain barang bukti, polisi juga menangkap 4 warga negara asing yang berada di kapal.
00:56Penangkapan ini merupakan penindakan ketiga yang dilakukan petugas gabungan.
01:00Dari penindakan ini adalah penindakan yang ketiga.
01:03Penindakan pertama itu dengan jumlah total 300 kilogram.
01:08Kemudian penindakan kedua dengan jumlah 3 ton.
01:13Kemudian saat ini jumlahnya sekitar 4 ton.
01:16Jadi total saat ini sudah 7 ton 300.
01:22Polisi juga menangkap dua WNI yang merupakan sopir dan kernet truk pengangkut cyanida.
01:27Para pelaku Gede telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
01:30Fikar Buntuan, Kompasivi, Gorontalo.