Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pernyataan BGN Soal MBG di Sekolah Negeri: Harus Terima Semua atau Tolak Semua

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh elemen di sekolah negeri beserta wali murid harus bersepakat penuh dalam memilih untuk menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesepakatan ini merupakan hasil keputusan bersama dengan Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan agar tidak terjadi penganaktirian siswa dalam satu lingkungan sekolah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026), BGN juga mengungkapkan bahwa sebanyak 1.653 sekolah telah dikeluarkan dari daftar penerima manfaat. Saat ini, fokus pelaksanaan program MBG dialihkan untuk memperluas jangkauan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
#BGN #MBG

Creative/Video Editor: Icha/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kemudian kami merespon pada kiteria pengurusan sekolah tadi, kami sudah sampaikan ada 1.653 sekolah yang kami keluarkan dari kiteria
00:10penerima MBG adalah sekolah-sekolah internasional, sekolah-sekolah internasional, sekolah-sekolah yang berhasil yang berhasil yang berhasil.
00:19Misalnya seperti SMA atau SMA, misalnya tentu saja tidak mendapatkan MBG, kemudian masuk sekolah-sekolah internasional ke Cambridge, kemudian yang
00:32level-level gitu.
00:34Selain itu juga dari sekolah-sekolah itu adalah sekolah-sekolah internasional, baik negeri dan swasta yang di data big dustman
00:46itu menolak bantuan dana bos.
00:49Karena menolak bantuan dana bos, itu kemudian membuat konfirmasi betulkah tidak perlu MBG, kemudian kepala sekolah, kemudian wali-murid semuanya
01:02itu menyetujui bahwa sekolah itu tidak perlu dikirim MBG dengan alasan supaya anggaran yang harusnya dipakai untuk sekolah tadi itu
01:10bisa dipergunakan untuk sekolah lain yang lebih menguntukkan.
01:14Betul sekali, jadi prinsipnya adalah, ini adalah timografisasi gisi, intinya semua yang diberikan ketua yang tidak mau.
01:25Dan kami terkait sekolah swasta, saya kira lebih tidak kenal-kenalnya, karena memang sekolah-sekolah swasta bisa dilihat dari kondisi
01:34sekolah dan SPK-nya.
01:35Namun sekolah negeri, sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dekita Asmen dan dengan Kementerian Menpo Pangan dalam pas kami,
01:43untuk sekolah negeri ini harus, kalau menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua.
01:52Itu keputusan sementara adalah seperti itu.
01:56Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri, kata-kata 70% misalnya mampu, 30% tidak mampu, kemudian kalau memang
02:04iya,
02:04konsensusnya harus sekolah itu serta sini, walaupun iya harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua.
Komentar

Dianjurkan