Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DPR Ketok Anggaran Pengawasan MBG BPOM Rp509 Miliar, Turun dari Usulan Rp1,2 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui alokasi anggaran pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp509 miliar.

Angka tersebut mengalami penyesuaian signifikan dari usulan awal yang diajukan BPOM, yakni mencapai Rp1,2 triliun.

BPOM diharapkan memaksimalkan besaran anggaran yang telah disetujui guna memastikan standar kebersihan, kehalalan, dan kecukupan gizi makanan yang didistribusikan kepada masyarakat tetap terjaga secara optimal.


#DPRKetokAnggaranBPOMMBG #EvaluasiAnggaranPengawasanBPOM

Creative/Video Editor: Icha/Michael
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Nah, menurut hal itu tentu masuk kepada koordinasi yang berhubungan dengan anggaran.
00:08Nah, dalam konteks ini kami jawab pertanyaan apa yang ditanyakan oleh Bapak Pimpinan yang berhubungan dengan MBE.
00:19Anggaran makan pergisi gratis yang diarahkan ke Badan POM yaitu Rp509 miliar.
00:27Nah, tentu anggaran itu akan kami laksanakan dengan baik jika itu topoksinya harus dilaksanakan.
00:37Nah, karena memang dalam perubahan dari anggaran indikatif ke anggaran yang telah disetujui tadi,
00:46ternyata yang disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Bapak Penas itu diarahkan Rp509 miliar ke makan pergisi gratis.
01:01Sementara khusus untuk tusinya Badan POM itu cuma Rp115 miliar untuk setahun, yang itu topoksi kami.
01:10Nah, jika melihat topoksi anggaran itulah, maka kami meminta sebetulnya tambahan anggaran,
01:19karena kan ini belum masuk kepada anggaran definitif.
01:23Jadi, seandainya ada tambahan anggaran definitif, tentu jauh lebih bagus.
01:28Yang saya maksud, tambahan anggaran untuk tusi kami.
01:32Nah, sekarang masuk kepada pertanyaan,
01:35jika, karena tadi ditanyakan, seandainya yang Rp509 miliar itu,
01:41apakah bisa mengurangi kejadian luar biasa,
01:46jika itu diterapkan dengan baik.
01:49Karena kita harus paham bahwa keterlibatan Badan POM itu sangat sesuai
01:55di makan pergisi gratis itu,
01:57di peraturan Presiden nomor Rp115,
02:00di pasal 24, ayat 2 sampai ayat 9,
02:04di pasal itu sangat tegas.
02:06Bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya,
02:10perusahaan.
02:11Jadi, mulai dari pengawasan bahan-baku makanan,
02:16sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa
02:22dalam hal ini kerajuan,
02:24itu ditupoksi di peraturan Presiden nomor Rp115 itu.
02:29Oleh karena itu, mungkin kenapa Rp509 miliar itu dianggarkan,
02:35dengan suatu asumsi tentu diharapkan bisa mencegah
02:41terjadinya kejadian luar biasa.
02:45Nah, tentu pergi tahun ini,
02:47kita tahu di tahun yang berjalan ini,
02:50anggaran yang dianggarkan untuk makan pergisi gratis
02:55untuk tahun 2026 ini adalah Rp2,9 miliar.
02:58Selama setahun, tentu itu tidak akan memadai.
03:02Mungkin dengan asumsi, dengan ditambah anggaran
03:05pengawasannya itu Rp509 miliar,
03:09artinya bertambah sekurang lebih Rp506 miliar lebih,
03:17itu diharapkan itu bisa terjaga.
03:19Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan