Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Serahkan Nyaris Rp1 M ke KPK

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/09/18/120502/terseret-kasus-rita-widyasari-bebizie-kembalikan-duit-nyaris-rp1-miliar-ke-kpk

Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati resmi menyerahkan uang sebesar Rp895 juta ke KPK usai diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU sektor pertambangan batu bara.

Pengembalian dana tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK yang mengapresiasi sikap kooperatif Bebizie di tengah pengembangan perkara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Kasus korupsi yang telah bergulir sejak 2017 ini terus meluas hingga menyeret aliran dana dari sektor tambang dan menetapkan tiga korporasi besar sebagai tersangka.
Selengkapnya dalam video di atas.

#BebizieSriMulyati #KPK #KorupsiTambang

Creative/Video Editor: Lia/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Terserat kasus cerita Widya Sari, BBC serahkan nyaris 1 miliar rupiah ke KPK.
00:05Anggota DPRD DKI Jakarta, BBC Sri Mulyati, mengembalikan uang senilai 895 juta rupiah ke KPK
00:13usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara pada 13 Agustus 2026.
00:21Jurubicara KPK Budi Prasetyo menginformasi sikap kooperatif tersebut
00:26dan menunggu aliran dana tersebut diterima BBC dari pihak yang berkaitan dengan perkara.
00:32BBC sepat berhalangan hadir pada agenda pemeriksaan lanjutan tanggal 17 September 2026 karena alasan kesehatan.
00:40Pihak KPK pedagaskan bahwa ketidakhadirat yang bersangkutan bukan bentuk mangkir karena telah memberikan konfirmasi resmi.
00:49Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Lita Widya Sari,
00:54sejak ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi izin lahan sawit pada 2017.
01:01Dalam perkembangannya, Lita beserta komisaris PT Media Bangun bersama Hairudin
01:05juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang pada Januari 2018.
01:11KPK kemudian mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara
01:16yang mengalir kereta dengan tarif mencapai 5 dolar AS per metrik ton.
01:22Kasus ini terus bergulir hingga KPK resmi menetapkan tiga korporasi sektor pertambangan
01:27sebagai tersangka gratifikasi pada 19 Februari 2026.
Komentar

Dianjurkan