Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas perkara tindak pidana pencucian uang, korupsi, dan pemerasan.

Selain berkas perkara, jaksa juga melimpahkan barang bukti berupa emas yang sebelumnya telah disita. Febrie Adriansyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengaku heran dirinya disangkakan pasal pencucian uang hingga pemerasan.

Febrie kemudian menyinggung soal "data abadi" di Gedung Kejaksaan terkait pihak yang terlibat dalam penanganan perkara besar.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, meminta Febrie membuka nama-nama yang ikut bertanggung jawab dalam pengurusan kasus, baik dari internal Kejaksaan, pemerintah, maupun swasta. Jika Febrie tidak memberikan informasi, pernyataan tersebut dinilai sia-sia.

Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk menyusun dakwaan sebelum perkara disidangkan.

#febrieadriansyah #kejaksaan #korupsi #tppu #pemerasan

Baca Juga [FULL] Panas! Adu Argumen, Saor Siagian Sebut Febrie Pengecut, Bawa Nama Presiden | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/691593/full-panas-adu-argumen-saor-siagian-sebut-febrie-pengecut-bawa-nama-presiden-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691599/blak-blakan-febrie-adriansyah-singgung-data-abadi-dan-tahu-pihak-yang-terlibat-kompas-petang
Transkrip
00:00Kompas petang kembali, sodara usai berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:06atas perkara tindak pidana pencucian uang, korupsi dan pemerasan.
00:11Ex-Jampitsus Febri Adriansyah menyinggung soal data abadi di gedung Kejaksaan
00:16terkait pihak yang terlibat dalam perkara besar.
00:33Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka,
00:38Ex-Jampitsus Febri Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:42atas perkara tindak pidana pencucian uang, korupsi dan pemerasan.
00:46Selain berkas, Jaksa juga melimpahkan barang bukti berupa emas yang disita sebelumnya.
01:05Satunya juga terkait dengan pemerasan, terindikasi ada jadugan pemerasan
01:11dalam penanganan perkara di Wasraya dan Asabri.
01:14Nanti Anda ikuti persidangan, ini kan terbuka untuk pemerasan.
01:21Saat ditanya soal berkas perkara yang diserahkan,
01:25Febri Adriansyah yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,
01:30heran dirinya disangkakan pasal pencucian uang hingga pemerasan.
01:34Febri pun menyinggung soal data abadi di gedung Kejaksaan
01:38terkait pihak yang terlibat penanganan perkara besar.
01:42Semua perkara besar kita ada, tapi akhirnya justru kita yang digergaji.
01:51Tapi jangan lupa, database di gedung Kejaksaan itu, itu akan menjadi data abadi.
01:58Kita semua tahu siapa yang terlibat ke perkara-perkara besar.
02:02Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukkan yang salah atas perkara ini.
02:09Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting,
02:13meminta Febri membuka nama-nama yang ikut bertanggung jawab jadi mafia pengurusan kasus.
02:19Apakah dari pihak internal Kejaksaan, pemerintah, atau swasta?
02:24Jika Febri tidak memberikan informasi, maka pernyataan itu dianggap sia-sia.
02:30Sebaiknya Febri bisa mengungkapkan apa-apa yang menjadi sebut database gunung bundar.
02:37Saya dukung Febri untuk bisa membongkar siapa-siapa pelaku tindak pidana,
02:44apakah orang dalam Kejaksaan sendiri, atau pihak pemerintah, ataupun swasta.
02:50Usai berkas perkara dinyatakan lengkap,
02:52selanjutnya Jaksa Penuntut Umum punya waktu 20 hari
02:55untuk menyusun dakwaan sebelum perkaranya disidangkan.
Komentar

Dianjurkan