- 10 jam yang lalu
- #febrieadriansyah
- #kejaksaan
- #korupsi
- #tppu
- #pemerasan
KOMPAS.TV Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara tindak pidana pencucian uang, korupsi, dan pemerasan.
Selain berkas perkara, jaksa turut melimpahkan barang bukti berupa emas yang sebelumnya telah disita. Febrie Adriansyah mengaku heran dirinya disangkakan pasal pencucian uang hingga pemerasan.
Febrie kemudian menyinggung soal "data abadi" di Gedung Kejaksaan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara besar.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, meminta Febrie membuka nama-nama yang disebut ikut bertanggung jawab dalam pengurusan perkara, baik dari internal Kejaksaan, pemerintah, maupun pihak swasta.
Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk menyusun dakwaan sebelum perkara disidangkan.
Lantas, apakah pernyataan Febrie soal "data abadi" di Gedung Kejaksaan benar adanya atau hanya sekadar gertakan? Kita membahasnya bersama praktisi hukum dan aktivis antikorupsi Saor Siagian serta kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya.
#febrieadriansyah #kejaksaan #korupsi #tppu #pemerasan
Baca Juga Eks Jampidsus Febrie: Saya Yakin, Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya di https://www.kompas.tv/nasional/691393/eks-jampidsus-febrie-saya-yakin-presiden-dapat-masukan-yang-salah-soal-perkara-saya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691593/full-panas-adu-argumen-saor-siagian-sebut-febrie-pengecut-bawa-nama-presiden-kompas-petang
Selain berkas perkara, jaksa turut melimpahkan barang bukti berupa emas yang sebelumnya telah disita. Febrie Adriansyah mengaku heran dirinya disangkakan pasal pencucian uang hingga pemerasan.
Febrie kemudian menyinggung soal "data abadi" di Gedung Kejaksaan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara besar.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, meminta Febrie membuka nama-nama yang disebut ikut bertanggung jawab dalam pengurusan perkara, baik dari internal Kejaksaan, pemerintah, maupun pihak swasta.
Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk menyusun dakwaan sebelum perkara disidangkan.
Lantas, apakah pernyataan Febrie soal "data abadi" di Gedung Kejaksaan benar adanya atau hanya sekadar gertakan? Kita membahasnya bersama praktisi hukum dan aktivis antikorupsi Saor Siagian serta kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya.
#febrieadriansyah #kejaksaan #korupsi #tppu #pemerasan
Baca Juga Eks Jampidsus Febrie: Saya Yakin, Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya di https://www.kompas.tv/nasional/691393/eks-jampidsus-febrie-saya-yakin-presiden-dapat-masukan-yang-salah-soal-perkara-saya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691593/full-panas-adu-argumen-saor-siagian-sebut-febrie-pengecut-bawa-nama-presiden-kompas-petang
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:05Kompas petang kembali, sodara usai berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:12atas perkara tindak pidana pencucian uang, korupsi dan pemerasan.
00:16Ex-Jampitsus Febri Adriansyah menyinggung soal data abadi di gedung Kejaksaan
00:22terkait pihak yang terlibat dalam perkara besar.
00:30Sebuah perkara besar kita ada, tapi akhirnya justru kita yang dikerja juga.
00:39Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka
00:44Ex-Jampitsus Febri Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:48atas perkara tindak pidana pencucian uang, korupsi dan pemerasan.
00:52Selain berkas, Jaksa juga melimpahkan barang bukti berupa emas yang disita sebelumnya.
00:58Yang mirip sangkutan disangkakan dalam dua perkara, baik itu PPPU, juga tindak pidana asalnya, tindak pidana korupsi.
01:11Salah satunya juga terkait dengan pemerasan, terindikasi ada jadugan pemerasan dalam penanganan perkara
01:18di wasraya dan asabri.
01:20Nanti Anda ikuti persidangan, ini kan terbuka untuk pemerasan.
01:27Saat ditanya soal berkas perkara yang diserahkan, Febri Adriansyah yang juga pernah menjabat sebagai ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,
01:35heran dirinya disangkakan pasal pencucian uang hingga pemerasan.
01:40Febri pun menyinggung soal data abadi di gedung kejaksaan terkait pihak yang terlibat penanganan perkara besar.
01:48Semua perkara besar kita ada, tapi akhirnya justru kita yang digergaji.
01:56Tapi jangan lupa, database di gedung bundar itu, itu akan menjadi data abadi.
02:03Kita semua tahu siapa yang terlibat ke perkara-perkara besar.
02:07Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukkan yang salah atas perkara ini.
02:15Guru Besar Hukum Pidana Universitas Perlita Harapan, Jamin Ginting,
02:19meminta Febri membuka nama-nama yang ikut bertanggung jawab jadi mafia pengurusan kasus.
02:25Apakah dari pihak internal kejaksaan, pemerintah, atau swasta?
02:30Jika Febri tidak memberikan informasi, maka pernyataan itu dianggap sia-sia.
02:36Sebaiknya Febri bisa mengungkapkan apa-apa yang menjadi sebut database gudung bundar
02:42Saya dukung Febri untuk bisa membongkar siapa-siapa pelaku tindak pidana,
02:50apakah orang dalam kejaksaan sendiri, atau pihak pemerintah, ataupun swasta.
02:55Usai berkas perkara dinyatakan lengkap,
02:58selanjutnya jaksa penuntut umum punya waktu 20 hari
03:01untuk menyusun dakwaan sebelum perkaranya disidangkan.
03:14Apakah nyanyian Febri soal data abadi di gedung kejaksaan terkait pihak yang terlibat penanganan perkara besar
03:21benar adanya, atau hanya sekedar gertekan?
03:24Kita berbincang dengan praktisi hukum dan aktivis anti korupsi,
03:28Saur Siagian, dan kuasa hukum Febri, Adrian Syah, Firman Wijaya.
03:31Selamat petang semuanya.
03:33Selamat petang.
03:35Selamat petang, Pak Sindi.
03:36Saya ke Pak Firman dulu ya, Pak Firman sebenarnya.
03:39Dr. Saur, sahabatku.
03:41Pak Firman, sebenarnya klien Anda sampai nyebut-nyebut data abadi
03:43pihak-pihak yang terlibat kasus besar, ini ancamannya buat siapa?
03:48Ya, yang pertama tentunya,
03:53apa yang beliau sampaikan,
03:5433 tahun sebagai jaksa,
03:58tentu memiliki reputasi adiaksa yang tidak diragukan lagi.
04:03Apalagi beliau pada posisi puncak,
04:06ya, penanganan kasus-kasus serius,
04:10ya, kasus-kasus serius crime di institusi yang sangat strategis di kejaksaan agung.
04:17Tentulah, apa yang beliau sampaikan,
04:20bahwa ada database di kejaksaan agung,
04:23menurut beliau, ini semacam speaking evidence,
04:28bukti-bukti ini yang nanti akan bicara.
04:31Nah, sisi kedua,
04:33beliau dan kita tim penasihat hukum di bawah pimpinan Pak Mas Rebi,
04:38dan Mas Farisi, dan kawan-kawan,
04:40ya, kita menyambut baik menghormati proses pelimpahan tahap dua.
04:44Yang penting, beliau kooperatif,
04:47ya, sejak saat pemeriksaan,
04:50sampai kemudian pelimpahan tahap kedua.
04:52Yang pertama, kemudian, ya.
04:55Pak Firman, tapi sampai harus diungkapkan itu,
04:57maksudnya mau memperingatkan siapa sih, Pak?
05:00Oh tidak, itu tidak memperingatkan siapa-siapa.
05:03Justru, kan keinginan masyarakat, ya,
05:07keinginan publik, ya,
05:10bahwa kasus ini harus terang beneran.
05:13Nah, pembuktiannya seterang cahaya.
05:16Ya, tidak boleh ada spekulasi,
05:20asumsi,
05:20semua seberdasarkan bukti-bukti.
05:23Nah, kalau gitu, biar terang beneran,
05:24Pak Firman, sorry.
05:25Betul.
05:26Berarti biar terang beneran,
05:27itu data abadi itu soal siapa dan kasus apa?
05:30Apa memang jangan-jangan internal kejaksaan sendiri?
05:34Saya pikir,
05:35kita menghormati proses pelimpahan tahap dua,
05:39nanti ada waktunya,
05:40proses persidangan akan terbuka itu semua.
05:43Mbak, itu menurut saya yang terpenting.
05:46Dan yang kedua,
05:47kita berharap tidak ada informasi-informasi yang bias,
05:52yang beredar selama ini di masyarakat,
05:55misalnya kepemimpinan aset senilai 846 miliar itu,
06:01semua akan terklarifikasi,
06:02ya, lewat uji bukti,
06:04ya, lewat validasi bukti,
06:07dan konfirmasi terhadap semua dokumen-dokumennya ada.
06:12Sehingga apa yang saya katakan tadi,
06:13nanti akan ada waktunya,
06:15speaking evidence,
06:16bukti-bukti itu akan berbicara di dalam persidangan.
06:19Oke.
06:19Begitu, Mbak.
06:20Kalau Bang Saur,
06:20sebenarnya membaca pernyataan Febri Adrian Syah,
06:23ini ada pesan apa sih?
06:25Maksudnya apa?
06:25Sampai harus ngomong kayak gitu, Bang Saur.
06:28Bluffing.
06:29Ya.
06:29Saya kira dia ini pengecut menurut saya,
06:33karena kalau kuasa hukumnya Firman mengatakan seterang cahaya,
06:37sudah ada tambahan menurut tim 934 aset yang dinilai 860 sekian miliar.
06:46Jadi kalau kita hitung,
06:47500 miliar tambah 800 sekian triliun,
06:50beserta dengan saham-saham.
06:53Saya kira itu terang-benderang lebih daripada cahaya dalam konteks penyidikan,
06:57tersangka, dan sudah dilimpahkan.
07:00Saya kira beliau ini,
07:03tidak boleh membawa-bawa presiden.
07:05Misalnya begini,
07:07ada data atau yang tidak benar informasi ke presiden,
07:10apa urusannya kepada presiden?
07:13Nah, kalau Anda jujur,
07:14atau klannya Firman ini jujur,
07:16ada data yang berbicara sebagai seorang penegak hukum,
07:20dia harus bicara.
07:22Yang paling saya agak prihatin,
07:24Mbak Sindi,
07:25mungkin bisa disampaikan oleh kuasa hukum.
07:28Saya sudah ngomong kepada junior-junior saya,
07:30tidak pantas orang Pebri mengatakan junior,
07:33dia itu tersangka,
07:35yaitu korupsi TPPU,
07:37yang diperiksa oleh jaksa penuntut umum,
07:40yang sekarang ini dalam proses penyidikan.
07:43Saya sudah bilang kepada,
07:45tidak pantas,
07:46dia itu sudah tersangka.
07:48Nah, oleh karena itu,
07:49menurut saya,
07:50teman-teman yang sekarang nanti JPU,
07:52harus mencatat ini.
07:54Kita hargai upaya-upaya yang dilakukan oleh tim kuasa hukumnya,
08:00tetapi dia ini menurut saya sudah cukup bayangkan,
08:03seorang jaksa penuntut umum,
08:05yang dibilang berprestasi,
08:0730 sekian tahun yang dibilang firman,
08:10tapi kalau kita bicara fakta hukum,
08:12yang kita bicara di titik ini,
08:13dia ternyata tersangka.
08:14Bukan dia digergaji,
08:17tetapi dia mengkhianati tentang fungsi,
08:21tugas yang suci menyelamatkan uang negara,
08:24uang rakyat,
08:25yang sekarang ini,
08:27sekarang kita berbincangkan ini.
08:30Nah, oleh karena itu,
08:31kita dorong betul memang,
08:33sebutkan siapa,
08:35bukan dibilang jadi data abadi.
08:37Kalau Anda memang ini buka,
08:39kuasa hukumnya juga membuka,
08:40tetapi jangan tarik-tarik,
08:43apalagi tarik Presiden,
08:44ngomong Junio,
08:45itu harus dicabut.
08:46Dia itu sebagai tersangka,
08:48apa namanya,
08:49korupsi itu pemerasan,
08:52serta parang bukti,
08:531,3 triliun,
08:5534 kilogram emas,
08:57serta saham-saham,
08:58yang juga kita sudah dengar sendiri.
09:01Bang Saur,
09:01kalau misalnya,
09:02sampai membawa-bawa nama Presiden,
09:04yang membisikkan katanya salah,
09:06ini sebenarnya juga peringatannya,
09:07membuat siapa sih,
09:08sampai harus ngomong kayak gitu?
09:09Nah itu dia,
09:11menurut saya,
09:12ini menurut saya,
09:12ini sangat menjenderai,
09:14dalam konteks apa,
09:15makanya saya bilang,
09:16bluffing,
09:17pengecut,
09:18malah menurut saya,
09:19kalau emang dia,
09:20ada data,
09:21si ini A terlibat,
09:22si Saur terlibat,
09:23baru itu keren,
09:25bukan nanti disimpan data,
09:26kan kasihan,
09:27misalnya Jaksa Agung,
09:29kasihan semua,
09:30kasihan rakyat ini,
09:32saya bayangkan tadi Cindy,
09:34ketika ini sudah P21 tahap 2,
09:37atas nama pribadi dan Jaksa,
09:40karena sudah terang-benderang,
09:41bukti yang dibawa oleh Jaksa,
09:43saya minta maaf,
09:43tidak pernah dari mulutnya,
09:45dia meminta maaf,
09:46bahkan menuduh,
09:47mengergaji,
09:48siapa membergaji,
09:50orang cukup bukti,
09:51tim sembilan,
09:52sudah bekerja dengan baik,
09:53dalam hitungan,
09:54tambah 34 asen,
09:56dan ini,
09:57kemudian dia buka,
09:58dan dia harus bertanggung jawab,
10:00atas nama,
10:00nama tersebut,
10:01dan kita dorong nih,
10:02melalui kuasa hukumnya,
10:03teman saya ini,
10:04harus membuka ini bukan dengan junior saya,
10:08itu kasihan Jaksa-Jaksa itu,
10:10dia itu bukan Jaksa Jampitsus,
10:13dia itu diperiksa sebagai tersangka,
10:15yaitu korupsi dan TPPU,
10:17dan dia tahu diri,
10:17jangan bilang itu,
10:18saya sudah ngomong junior saya,
10:20saya nama,
10:20kan ada sini,
10:21tidak ada tersangka.
10:22Oke Bang Saur,
10:23kalau gitu saya minta tanggapan dari Pak Firman,
10:25Pak Firman,
10:25ketika pernyataan itu dibilang,
10:27hanya sekedar bluffing saja,
10:28menggertak saja,
10:29apakah jangan-jangan memang,
10:30gak ada database itu,
10:31tidak bisa dipakai apa-apa juga,
10:32untuk nanti membuktikan,
10:34kasus ini?
10:36Begini Mbak,
10:37sahabatku Bang Saur,
10:38yang saya hormati,
10:41pernyataan beliau,
10:42tidak ada kaitannya dengan,
10:43atau tidak pernah,
10:44dalam konteks menarik presiden,
10:46kenapa dia ngomong presiden,
10:48kalau gitu,
10:49salah,
10:50yang benar yang mana,
10:51saya sengaja ini,
10:53karena dia ngomong presiden,
10:55yang benar yang mana,
10:56silahkan.
10:58Makanya itu,
10:58memang,
10:59berita-berita di media,
11:00harus ditangkap secara utuh,
11:01jadi yang beliau sampaikan itu,
11:03jangan sampai ada informasi,
11:05yang keliru kepada presiden,
11:06karena memang selama ini,
11:07memang ada informasi yang,
11:08dan gak ada kaitannya kepada presiden,
11:10ini kan soal,
11:12penyidikan,
11:13yang dikerjakan oleh teman-teman penyidik.
11:15Tidak,
11:16ini konteksnya pada waktu beliau,
11:18menjabatkan,
11:18kita tahu ada peristiwa-peristiwa,
11:20yang melatar belakang itu,
11:22kan ini tidak,
11:22kasus ini tidak berdiri sendiri,
11:24kalau menerjemat saya,
11:25tapi,
11:26tentulah itu nanti bagian,
11:27yang kita akan,
11:28sampaikan dalam proses peradilan,
11:30itu yang pertama,
11:31jadi prinsip speaking evidence,
11:32tidak mungkin kita bawa keluar,
11:34di luar arena peradilan,
11:35lebih bagus dalam arena peradilan,
11:37itu yang pertama,
11:38kemudian yang kedua,
11:39kalau kaitannya dengan,
11:42klaim,
11:42tuduhan,
11:43dan sebagainya,
11:44kami sedang mempersiapkan,
11:45pembuktiannya,
11:47nah,
11:47karena itu,
11:48sebenarnya,
11:49justru untuk menjaga,
11:50jangan sampai ada,
11:52unfireness,
11:53ya,
11:54proses,
11:55ya,
11:55unfire prejudice,
11:57terhadap siapapun,
11:58kan memang sudah asasnya,
11:59seperti itu Bang Soh,
12:00kalau itu asasnya,
12:01kalian anda itu ngomong,
12:03sebentar,
12:04di pengadilan,
12:04ngomong melalui kuasa hukumnya,
12:06gitu loh,
12:07ini kan jadi,
12:08nah ini,
12:09oke,
12:09bang Soh,
12:09informasi yang benar,
12:11presiden apa,
12:12kalau memang itu speaking evidence,
12:14apa itu speaking evidence,
12:15kalau anda bicara,
12:17bicara di pengadilan,
12:18bukan malah anda menabur,
12:20seakan-akan,
12:21presiden ini tahu,
12:23atau junior anda itu,
12:24atau juniornya Pebri Adiasa,
12:26seakan-akan,
12:28bisa di intervensi,
12:29oke,
12:30sebentar Bang Soh,
12:31Pak Firman,
12:31sebentar,
12:32Pak Firman Bang Soh,
12:33sebentar,
12:33kita akan dengarkan dulu pernyataan dari Febri Adiasa,
12:35ketika kemarin dilakukan pelimpahan kekejaksaan.
12:40Perubahan gedung-gunder,
12:42jadi besar kita tidak kita pengen,
12:44apalagi ketua sarkas Pekanan,
12:46300 stay setahun kita kembali,
12:48semua perkara besar kita ada,
12:52tapi akhirnya,
12:54justru kita yang digergaji,
12:56tapi jangan lupa,
12:59database di gedung-gunder itu,
13:01itu akan menjadi databat,
13:03kita semua tahu,
13:05siapa yang terlibat ke perkara-perkara besar,
13:09dan saya yakin,
13:11junior saya,
13:14selama ini telah kita didik,
13:16itu pasti akan punya keberanian.
13:40Nah, itu dia menurut saya,
13:43dia mencoba-coba mau bluffing bahasa saya,
13:48kan,
13:49karena pertanyaan logis kita sebagai yuris adalah,
13:52siapa menggergaji siapa?
13:55Kita udah dengar tadi,
13:56tim 9 dengan profesional,
13:58menambah barang bukti ada 34 aset,
14:01yang dinilai 800 sekian miliar,
14:04dan juga saham-saham.
14:06Oke, itu.
14:07Jadi siapa yang bergaji?
14:09Nah itu,
14:10sebentar saya mau kasih kesempatan Pak Firman,
14:11Pak Firman berarti siapa menggergaji siapa,
14:13maksud Pak Febri?
14:13Jadi,
14:14menurut saya itu juga bukan bluffing ya,
14:17itu beliau menyampaikan posisioning beliau,
14:19yang pernah menjadi satgas,
14:23pemberantasan tidak binana serius di Republik ini,
14:27wajar saja,
14:28ya setiap orang yang punya posisioning sempatnya itu,
14:31dia berperlu,
14:33dia membela diri,
14:33boleh,
14:35kenapa tidak?
14:36Karena dalam konteks proporsionalitas evidence,
14:40bisa,
14:41dia tidak mengungkapkan apa bantahnya secara rinci,
14:45tapi dia hanya mengatakan,
14:47saya pernah 33 tahun,
14:49menjadi jaksa,
14:51bahkan menduduki puncak jabatan tertinggi.
14:54Jadi menurut saya,
14:55itu wajar saja,
14:57dalam rangka clearance evidence.
14:59Kalau selama ini,
15:01ada asumsi,
15:02spekulasi,
15:03ya,
15:04itu yang beliau tidak inginkan.
15:06Justru ini,
15:07tambah spekulasi yang baru,
15:09brother.
15:10Ya,
15:11saya bertantang kepada Pebri,
15:14melalui kuasa hukumnya,
15:16supaya jangan fitnah,
15:17apa makna data abadi?
15:20Nah,
15:20mestinya saya doang nih,
15:22melalui firman nih,
15:24dia teriak nanti di pengadilan,
15:26karena menisihkan presiden,
15:27Mohd Benjur,
15:29jangan data abadi,
15:30data yang abadi,
15:32yang dibilang itu dibongkar,
15:34kalau ada petinggi-petinggi besar.
15:36Nah,
15:36saya doang nih firman nih,
15:37supaya betul-betul dia dirampingi oleh kuasa hukum yang saya kenal baik,
15:42bukan dengan bluffing pada saat ini,
15:45kemudian sekarang Anda bisa jawab,
15:47misalnya siapa mengergaji siapa,
15:50artinya apakah Anda tuduh,
15:51atau Pebri tunduh sekarang ini,
15:53bahwa tim sembilan ini tidak independen,
15:57ya kan?
15:57Saya rasa pernyataannya beliau itu tidak ada kaitan dengan soal ini.
16:00Makanya saya bilang,
16:01sekarang kan tafsir,
16:03izinkan saya melogikakan tafsir itu,
16:05tentu dengan pertanyaan,
16:07sangat sederhana.
16:09Saya bayangkan tadi,
16:10yang bicara itu kuasa hukum,
16:13supaya jangan sampai liar,
16:14apa makna junior?
16:15Menurut Anda firman,
16:17pantas enggak seorang tersangka.
16:20Kemudian saya sudah ngomong sama junior-junior saya itu,
16:23enggak ada itu.
16:25Dia itu sebagai tersangka yang akan diserahkan,
16:29kemudian diperiksa oleh jaksa penuntut umum yang benar adalah,
16:32kalau bukan bluffing,
16:34saya sudah ngomong teman-teman penyidik,
16:37ya,
16:38bahwa ini begini,
16:39bukan mengatakan dia junior,
16:40karena itu tidak tepat penyebutan baik secara normatif,
16:43apalagi secara etis,
16:45seperti Anda jaksa.
16:47Anda bukan lagi jaksa,
16:48Anda dipriksa.
16:48Oke, Bang Saur, oke, Bang Saur.
16:49Saya mau...
16:50Jadi sebenarnya maksud saya,
16:52sebenarnya bagian itu,
16:54yang menurut teman saya perlu dipahami.
16:5733 tahun,
16:58beliau pernah memimpin tindak pidana khusus,
17:02wajar saja,
17:03dan dia memang mengatakan,
17:05ini bagian dari proses panjang,
17:07yang sudah dihadapi oleh beliau dengan tim.
17:09Katakanlah itu yang junior.
17:11Ini bukan dalam konteks posisinya yang beliau sekarang tersangka,
17:15tapi beliau menegaskan.
17:17Dia itu tersangka,
17:18diperiksa,
17:18diperiksa sebagai tersangka, Firman.
17:21Ya, tidak.
17:21Bukan sebagai jaksa dia.
17:23Bukan,
17:24yang dia sampaikan itu kan clearance kepada publik saja.
17:27Bahwa 33 tahun,
17:28dia sudah membangun sebuah sistem yang,
17:31akurable di dalam sistem kejaksaan itu.
17:34Itu saja yang beliau ingin tegaskan.
17:36Bahwa kejaksaan,
17:37termasuk data-data yang ada di kejaksaan,
17:39itu adalah data yang,
17:40ya saya sebut sebagai speaking evidence,
17:42nantinya juga akan bicara.
17:44Pak Firman.
17:44Itu akan sangat tergantung kepada proses pembuktian dalam persidangan itu.
17:47Pak Firman, tapi...
17:48Makanya tidak ada satu bukti pun,
17:50kaitan termasuk uang, saham, dan sebagainya.
17:53Biarkanlah.
17:54Itu bagian dari apa yang disiapkan oleh tim penuntut umum,
17:59ya, untuk membuktikan kesalahan Pak Feby.
18:01Namun pun demikian,
18:03Pak Feby juga punya hak
18:04untuk menyampaikan bahwa itu semua,
18:07beliau bisa jelaskan dalam persidangan.
18:09Nah, Pak Firman,
18:09tapi saya juga mau tanya,
18:11ketika Pak Febri Adiansa sampai menyinggung rekam jejaknya,
18:14apa yang sudah dia lakukan sama Kejabung,
18:16tapi menyinggung juga dia digergaji,
18:18apakah ini bentuk kekecewaan dengan institusinya sendiri?
18:20Atau apa sih?
18:21Saya rasa itu periswa personal,
18:27yang beliau saja yang paling tahu.
18:29Mungkin kita tidak semua tahu.
18:30Biarkan saja, beliau nanti akan menjelaskan.
18:32Saya katakan tadi speaking evidence,
18:34itu bukti yang bisa bicara,
18:35bisa bukti data,
18:37bisa bukti peristiwa,
18:39termasuk periswa yang melatar belakangnya,
18:41beliau dalam penetapan tersangka.
18:43Kan boleh saja.
18:43Nah, tapi nanti di persidangan...
18:45Dalam situasi tertentu,
18:46seseorang itu tidak paham.
18:47Nah, nanti di persidangan, Pak Firman,
18:49akan ada kejutan juga yang disiapkan oleh Pak Febri.
18:53Ya, saya rasa kita tunggu saja persidangan nanti.
18:55Dan saya yakin Bang Saur akan mengikuti juga persidangan itu.
18:59Oh iya,
18:59karena ini kepentingan,
19:01kepentingan kita.
19:02Sendi-sendi peradilan kita hancur.
19:05Dan saya sangat-sangat kecewa
19:08seorang yang diberi amanat oleh negara
19:12untuk memberantas korupsi di kejaksaan
19:14yang dibilang kasus-kasus besar
19:16kemudian menyinggung tentang jejak rekamnya
19:20ternyata fakta hukum dia adalah seorang tersangka
19:23yang punya bukti dari pemerasan itu
19:261,3 triliun 34 kilogram emas
19:30serta saham-saham yang lain yang dicuci.
19:32Ini sungguh-sungguh menyakiti perasaan kita
19:35sebagai seorang penegak hukum.
19:37Nah, oleh karena itu,
19:38karena pernyataan ini saya dorong melalui firman nih.
19:42Jangan sampai orang tersandera,
19:44jangan sampai data abadi itu,
19:46siapa yang dibilang petinggi-petinggi itu
19:48harus dibongkar.
19:49Oke, biar tidak dikespekulasi, Bang Saur.
19:51Siap.
19:51Kalau gitu, Pak Firman sikat saya silahkan.
19:53Apa namanya presiden yang salah?
19:55Yang dengar kepada presiden yang mana?
19:56Ya, Bang Saur, kita dengarin Pak Firman dulu, Bang Saur.
19:58Rasional proses dalam kasus ini
20:00biarkanlah terjadi, ya kan?
20:02Dengan segenap fenomena yang menyertai kasus ini.
20:07Biarkan peradilan ini berjalan secara natural.
20:10Karena itu, boleh saja,
20:12Pak Feby mengungkapkan perasaan,
20:17sikap-sikap personalnya,
20:18dan juga reputasinya yang selama ini dia ingin tunjukkan.
20:23Reputasinya dia sebagai seorang bukti tersangka,
20:26diduga 1,3 triliun,
20:2934 kelemas,
20:31itu saya kira reputasi
20:32yang tidak terbantakan saat ini sebagai tersangka.
20:35Itu saya kira harus kita akui.
20:37Ya, tidak apa-apa.
20:37Tapi kan itu masih perlu waktu untuk pembuktian kebenarannya.
20:41Jadi menurut saya, kita sabar saja.
20:43Kita ikuti.
20:44Saya sepakat dengan Bang Saur,
20:45sebaiknya persidangan ini berjalan dengan normal, natural.
20:50Tidak ada spekulasi,
20:52asumsi yang menyangkut bukti-bukti,
20:54apalagi menyangkut posisi beliau.
20:55Saya rasa.
20:56Oke, baik.
20:56Kirman, kalau ada sampai menggergaji,
20:59Anda harus teriak.
21:00Dan saya akan bersama dengan Anda,
21:01kalau ada cowok menggergaji.
21:03Oke.
21:03Ya, itu saya pesan kepada Anda.
21:07Satu, saya dorong karena teman-teman 9 ini saya kenal,
21:11saya dorong teman-teman ini harus memberi dakwaan
21:14yang lebih keras lagi semaksimal.
21:16Karena apa dalam undang-undang kita,
21:18kalau penegak hukum melakukan tindak pidana,
21:22ada tambahan 2 per 3.
21:23Jadi ancaman yang maksimal,
21:25kemudian tambah 2 per 3.
21:27Karena sekarang ini goncang,
21:29RU perampasan aset orang ketakutan.
21:31Apakah nanti ada jaksa-jaksa
21:34yang seperti ini nanti yang memeras kita ini sekarang ini gan.
21:37Gunca.
21:37Nah, oleh karena itu kita dorong,
21:39dan juga kita dorong teman-teman pengacar ini harus all out.
21:42Tapi jangan spekulasi.
21:43Harus terukur dengan bukti.
21:46Oke, nanti kita.
21:46Di setiap narasi,
21:48itu harus bisa diukur.
21:49Nanti kita datang persidangan ya.
21:51Kalau gitu Pak Firman,
21:52Makanya kita lihat dalam konteks persidangan ini,
21:54saya yakin dalam keadaan sehat,
21:57dan memiliki nalar yang kuat ya,
21:59bagaimana periswa ini terjadi,
22:01bagaimana pembuktian itu berjalan, berlangsung,
22:04kita percayakan aja dalam proses persidangannya nanti.
22:07Dan dicari, dicabut pernyataan kepada Presiden.
22:11Kasihkan nanti,
22:11dikira Presiden terlibat dalam konteks ini.
22:14Itu soal informasi aja banget.
22:15Oke, Bang Sawar, Pak Firman,
22:17saya ambil terima kasih.
22:18Maksudnya bisikin ke klienmu itu kasihan.
22:19Oke, siap Bang Sawar, Pak Firman,
22:20terima kasih sudah berbagi bersama kami di Kompas Petas,
22:22selalu semuanya.
22:23Yang penting kita kawal kasus ini
22:25dengan hati saya,
22:27dan percaya keadilan yang profesi.
22:29Ya, Pak Firman, Pak Sawar, terima kasih.
22:32Sama-sama.
22:34Kami kembali dengan informasi Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara,
22:38Andi Azwan, menyebut ada lingkaran atau sirkel tertentu
22:42yang terorganisir untuk menyerai Jokowi dan Gibran.
Komentar