Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial PP dan AA yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja siap edar dengan total berat mencapai 62,5 kilogram.

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Petamburan.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan tiga karung putih yang di dalamnya terdapat total 59 pak yang dilakban warna cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62,5 kilogram narkotika jenis ganja, serta dua buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika," kata Triyatno.

Kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Video Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691587/detik-detik-penangkapan-pengedar-ganja-62-5-kilogram-di-jakarta
Transkrip
00:00Nih ya, nih, ganja ya.
00:20Oke, siap. Mantap.
00:49Ini ya, nih, ganja ya.
01:00Ini ada bacaan saya,
01:02Bapak.
01:03Ini ada bacaan saya,
01:07Oke.
01:09Selamat malam.
01:31Selamat malam.
01:32Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:34Kami dari Direkturat Resersion Narkoba Pola Metro Jaya.
01:37Pada hari Kamis, tanggal 17 September 2026,
01:40sekitar pukul 11.30 waktu Indonesia Barat,
01:43kami berhasil mengukap peredaran tidak pidana narkotika
01:46jenis ganja seberat 62,5 kg
01:49di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.
01:52Dan kami mengamankan 2 orang pria
01:55berinisial PA 37 tahun dan AA 63 tahun.
01:59Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan
02:033 karung putih yang di dalamnya terdapat total 59 pack
02:07yang dilakban warna coklat
02:09dengan berat keseluruhan adalah 62,5 gram
02:14atau 62,5 kg narkotika jenis ganja
02:18serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika.
02:25Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku,
02:28mereka mengakui bahwa sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
02:33Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti
02:36telah dibawa ke kantor Direkturat Resersion Narkoba Pola Metro Jaya
02:40untuk proses lebih lanjut.
02:59Terima kasih.
03:12Cara baru nonton di Smart TV.
03:15Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
03:19langsung dari Smart TV kamu.
03:21Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:25Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:28Pilih aplikasi lalu install.
03:31Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:36Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
03:40Coba.
03:40Coba.
03:40Coba.
03:41Coba.
Komentar

Dianjurkan