Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - KPK menetapkan 8 tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang yang tersebar di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, OTT tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ATR/BPN.

KPK menyebut total barang bukti yang diamankan dalam OTT ATR/BPN mencapai sekitar Rp106,3 miliar, baik dalam bentuk uang tunai maupun dana di rekening.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, KPK masih mendalami keterangan dan peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum 17 orang tersebut.

OTT KPK tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan telah mengetahui informasi mengenai kadernya yang terjerat kasus korupsi HGB. Golkar menghormati proses hukum dan mendorong KPK mengusut kasus ini hingga tuntas.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono buka suara soal kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR, BPN.

AHY bilang menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan meminta publik memberi waktu untuk kejelasan kasus tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghormati proses hukum menyusul Operasi Tangkap Tangan yang menjerat 8 orang pegawai Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Nusron saat ditemui di kantornya pada Jumat (18/9/2026). Nusron mengatakan bahwa dirinya menghormati proses penegakan hukum.

#korupsi #atrbpn #kpk #nusronwahid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691475/ott-kpk-dugaan-korupsi-atr-bpn-respons-ahy-ahmad-doli-hingga-pernyataan-nusron-wahid-parasot
Transkrip
00:00Kami di Kementerian, pasangan korupsi untuk melakukan masalah kain terbaru
00:05dalam maju tidak wajib atau perubahan terbaru ini.
00:08Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH.
00:17Hari ini, kegiatan pendidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa terlantang kapangan
00:25terhadap pelaku tindak-tindak korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya
00:31atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional, ATR BPN.
00:43Jadi dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan, tim KPK mengamankan sejumlah 19 orang.
00:52Dari kegiatan tersebut yang tersebar di wilayah Jabodetabek pada hari Senin tanggal 14 September 2026.
01:05Selanjutnya, ke-19 orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih
01:10untuk dilakukan kegiatan penyelidikan lanjutan, yaitu permintaan keterangan.
01:15Ada pun rinciannya untuk ke-19 orang tersebut.
01:20Yang pertama, Saudara LMP, selaku Direktur Jenderal Penendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
01:29pada Kementerian ATR BPN.
01:32Yang kedua, Saudara SON, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
01:39Yang ketiga, Saudara TRD, selaku Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota.
01:46Yang keempat, Saudara ZNM, selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
01:55di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
01:58Yang kelima, Saudara SM, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa
02:06di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
02:10Yang keenam, Saudara W.I.L.
02:15Selaku Pensiunan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.
02:23Dan juga asisten, sebagai asisten kantah Kabupaten Bogor I.
02:29Jadi pernah menjabat selaku asisten kantah Kabupaten Bogor I.
02:34Yang ketujuh, Saudara SR, selaku Sekretaris Pribadi Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
02:41Kementerian ATR BPN.
02:44Yang kedelapan, Saudara ADR, selaku Direktur Utama PT Sumarekon.
02:51Yang kesembilan, Saudara LT, selaku Finance Direktur PT Sumarekon Agung TDK.
02:59Yang kesepuluh, Saudara YR, selaku Pengacara Direktur Utama Sumarekon.
03:08Yang kesebelah, Saudara LEV, selaku PIA Swasta.
03:14Saudara YAS, selaku PIA Swasta.
03:18Saudara ARF, selaku PIA Swasta.
03:23Yang diduga, sebagai orang kepercayaan Menteri ATR BPN.
03:29Saudara ERW, yang juga selaku PIA Swasta.
03:34Yang diduga, juga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR BPN.
03:40Saudara F-EZ, selaku PIA Swasta juga, yang diduga juga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR BPN.
03:49Yang keenam belas, Saudara MF, selaku PIA Swasta, yang diduga juga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR BPN.
03:58Yang ke tujuh belas, Saudara SUP, selaku Driver.
04:05Ke tujuh belas, Saudara PDC, selaku Driver Kepala Kantah Kabupaten Bogor I.
04:12Dan yang terakhir, ke tujuh belas, Saudara JDP, selaku PIA Swasta.
04:18Setelah ditemukan adanya dugaan tindak-tindak korupsi, KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
04:30Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
04:34Selanjutnya, melakukan penahanan terhadap ke delapan orang tersangka di atas untuk 20 hari pertama.
04:42Terhitung sejak hari ini, hari Selasa, tanggal 15 September 2026 sampai dengan 4 Oktober 2026.
04:55Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut juga mengamankan sejumlah barang bukti
05:03yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan,
05:07seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai
05:12yang saat ini sudah nanti juga akan diperlihatkan kepada rekan-rekan
05:17yang nilainya kurang lebih total mencapai 106,3 miliar.
05:27Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,
05:31telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi
05:37di wilayah Jabodetabek,
05:41di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini,
05:44tim mengamankan sejumlah 17 orang,
05:48di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATRBPN,
05:53kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor,
05:58dan juga Kepala Kantah di Tangerang,
06:01serta beberapa pihak lainnya.
06:04Adapun peristiwa tertangkap tangan ini,
06:07diduga terkait dengan proses pengurusan HGB,
06:12hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,
06:16dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
06:21Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini,
06:25tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,
06:31yaitu rupiah dan falas,
06:34yang dibungkus, dikemas dalam box, kardus, ataupun koper,
06:41yang berjumlah sekitar dua puluhan koper,
06:44saat ini masih proses hitung,
06:47dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
06:52Untuk detail dari konstruksi perkara ini,
06:56bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan,
06:59nanti kami akan update kembali,
07:01karena malam ini masih akan dilakukan expose,
07:04untuk menetapkan.
07:07Jadi ini masih di tahapan penyelidikan,
07:10yang kemudian nanti di gelar perkara nanti akan diputuskan,
07:14apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya,
07:17untuk kemudian naik ke tahap penyelidikan,
07:19atau seperti apa,
07:20termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab,
07:23atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,
07:26nanti kami akan update kembali.
07:29Mas, total yang sekarang ada di gedung merah Bukti KPK,
07:32atau sudah berapa orang?
07:34Total saat ini yang diamankan,
07:37dalam peristiwa tertangkap tangan ini,
07:39sejumlah 17 orang.
07:41Di antaranya ada Dirjen,
07:44kemudian dua Kepala Kantor.
07:46Ya tentu kita sangat menyayangkan,
07:48dan memperhatinkan bahwa untuk kesihkan kalinya,
07:52kita banyak sekali mendengarkan berita tentang OTT,
07:56mulai dari Kepala Daerah,
07:58pejabat, dan segala macam,
08:01termasukkan memang pejabat juga.
08:02Ada di Dirjen,
08:04kemudian ada Kepala Kantor di Kabupaten,
08:08ada dua malah yang tersebut.
08:10Nah memang ada keterlibatan salah satu kader Golkar,
08:16saudara Pat Arafik,
08:18dan kami juga sebetulnya sangat menyayangkan,
08:23khususnya terhadap saudara Pat Arafik ini,
08:26kan memang selama ini,
08:27ya sudah pernah mengalami hal yang sama,
08:33ya kan.
08:34Kalau nggak salah ini apa yang kedua,
08:35apa yang ketiga kali.
08:38Nah harusnya kan,
08:40ini,
08:42apa, dari peristiwa sebelumnya itu kan,
08:45harus bisa dapat pelajaran ya,
08:47dan,
08:48ternyata kan tidak.
08:49Nah mudah-mudahan,
08:52ya ini kan baru tertangkap ya,
08:57kita akan lihat perkembangan,
09:00dari apa yang dilakukan oleh Pak Bapak Bapak kita di Pak KPK,
09:04kita sepertinya menyerahkanlah kepada perusahaan hukum,
09:10dibuka setan separah mungkin,
09:12kasus ini gitu ya,
09:14dan tidak ada yang ditutupi,
09:15dan memang kalau memang menyatakan bersalah,
09:18ya kita serahkan kembali kepada mekanisme hukum,
09:25harus seperti apa di,
09:26apa namanya,
09:28penindakannya gitu.
09:29Bang, tapi katanya,
09:30khususnya juga menyerahkan nama Pak Menteri gitu,
09:33Pak Rusun Wahid.
09:34Apakah dari Golkar sudah ada komunitas hukum sendiri,
09:36diintekan begitu?
09:37Belum ada, ya.
09:38Kami kan tidak bisa,
09:40kan itu kan masih menduga-duga ya,
09:43dan kami kan tidak,
09:45apa namanya,
09:46tidak dalam posisi untuk aktif,
09:48menanyakan gitu.
09:50Ya mudah-mudahan tidak ada kaitannya sama sekali,
09:54ya.
09:54Tapi tetap,
09:55saya katakan tadi,
09:58ya ini kan bagian dari komitmen kita semua,
10:01dan posisi Pak Rekoroka juga jelas,
10:03posisinya terhadap soal korupsi.
10:05Kita juga termasuk bagian,
10:07dari pemerintah ini yang cukup serius,
10:10mendorong pemberantasan korupsi secara serius,
10:12tanpa pandang bulu siapapun ya,
10:15ya termasuk kalau memang itu yang terkena adalah kader-kader kita,
10:21kita juga tidak akan dalam posisi untuk mempertahankan atau membela,
10:25selama memang itu bisa dibuktikan,
10:27betul-betul bersalah,
10:30apa namanya,
10:31prosesnya transparan,
10:34tidak ada yang tutup-tutupi,
10:35sekali bisa saya katakan,
10:36yang terbuka,
10:38ya diungkapkan saja apa adanya,
10:40siapapun yang terlibat,
10:42saya kira memang seharusnya penegakan hukum harus seperti itu.
10:46Pemerintah Anggar BPN tertutup menghormati proses hukum yang sedang berjalan,
10:50yang juga akan kooperatif dan luar berbeda.
10:54Tugas kami saat ini,
10:56contohnya di kementerian atau secara pemerintah adalah,
10:58memastikan pelayanan pertandaan,
11:01dan tata ruang,
11:03terus bisa berjalan dengan baik,
11:04kepada masyarakat.
11:06Dan yang kedua,
11:07perlunya kami di kementerian,
11:09pasangan komponisi,
11:10untuk melakukan masalah lain perkara,
11:13yang dalam hal yang tidak lanjut,
11:15atau kekuatan perkara yang disampaikan oleh APK itu.
11:18Saya pikir,
11:19terkait substansi perkara,
11:21saya tidak akan berkomentar banyak,
11:23mungkin itu yang bisa saya sampaikan saat ini,
11:25karena posisi diperuntukasi terus.
11:27Pasal ini,
11:28komponisinya apa,
11:29nantinya gimana ya Pak?
11:29Karena sudah 2 hari tidak hadir,
11:31saya hadir di sini,
11:33kemarin,
11:34tentunya itu adalah penugasan dari sebuah Menteri Anda.
11:38Dan tentunya terkait agenda dari 2 perempuan menteri,
11:42ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda,
11:45dan yang lebih yang sudah diperkenalkan.
11:47Tapi posisinya di mana, Pak?
11:50Ya, ini memiliki penugasannya.
11:53Tapi sudah apa, Pak?
11:54Saya harus cek di sekretari yang ada yang mau ditemukan.
11:57Kalau tidak ada komunikasi, Pak.
11:59Tidak ada komunikasi, Pak.
12:01Tidak ada komunikasi, Pak.
12:01Tidak.
12:02Tidak, sampai, Pak.
12:03Tapi dia terus berkomunikasi di sini.
12:07Ya, saya tidak bisa menyampaikan ini,
12:09tapi saya juga tidak ingat.
12:10Tapi pastinya,
12:11pasti mengikuti.
12:12Tapi masih berkomunikasi terus, Pak?
12:14Masih, ini kan masih arah beliau semua.
12:15Penunggasan saya ke sini juga.
12:17Pasal ini.
12:17Komunikasi.
12:18Oke.
12:19Setiap hari kami terus berkomunikasi,
12:21karena kemanikannya terus di,
12:22masih dipimpin oleh.
12:24Pasal tempat itu,
12:25kejagaan agar ini kan
12:26biasa,
12:27kemurian,
12:28masa ini kejagaan agar ini tidak terlalu.
12:30Ya, makanya,
12:31seharian awam,
12:32seperti seorang perempuan,
12:34perempuan,
12:36atas dasar informasi yang telah kami dapatkan,
12:39itulah langkah-langkah itu.
12:40Harus kami lakukan sesuai kemenangan kami.
12:43Bagaimana caranya itu akan terjadi.
12:45Jadi,
12:46mungkin hari ini akan ada hal-hal yang bukan.
12:48Itu kami berkomunikasi.
12:51Ikuti pemberitaan di media,
12:52yang juga fokus pada upaya penegakan hukum
12:56yang dilakukan oleh KPK.
12:59Dan tentunya,
13:00kita semua harus menghormati
13:02segala proses hukum yang sedang dijalankan.
13:05Kita berikan waktu,
13:07artinya,
13:08agar lebih jelas semuanya.
13:10Yang jelas,
13:11ya kita harus semakin
13:14mencegah terjadinya
13:17pelanggaran-pelanggaran hukum
13:19terkait dengan korupsi,
13:22apapun yang melibatkan
13:25pemerintah yang seharusnya
13:27menyelenggarakan tata kelola pemerintahan
13:29yang bersih dan transparan atau akuntabel.
13:31Jadi,
13:32saya sendiri ingin terus mengikuti
13:35perkembangannya seperti apa.
13:36Ya, mudah-mudahan ini juga menjadi
13:38sebuah pelajaran yang sangat berharga
13:41bagi jajaran kementerian ATRBPN
13:44dan semua jajaran pemerintahan.
13:46Karena memang
13:47ini harus ditegakkan.
13:51Pertama,
13:52kami menghormati
13:54apa yang diproses
13:58oleh
14:00aparatur penerbaga hukum
14:02dalam hal ini
14:04KPK.
14:07Kami juga akan mengikuti
14:09dan kami akan
14:11membantu
14:12proses yang ada
14:15di sini.
14:16Semoga dengan kejadian ini
14:18ada
14:19proses percepatan
14:21perbaikan pelayanan
14:22di internal
14:23kantor ATRBPN.
14:26Kita ikuti
14:27prosesnya ini
14:29dan kami serahkan
14:31sepenuhnya kepada
14:32KPK sebagai APH.
14:35Insya Allah tidak terganggu.
14:37Kami minta tetap solid.
14:39Pelayanan tetap jalan.
14:41Peralian hak 10 hari
14:42tetap jalan.
14:44pengukuran terjadwal
14:45dan terjalan.
14:46Kan memang
14:47sebelum ini kita sudah
14:48komited untuk itu.
14:49Untuk melakukan
14:50beberapa inovasi-inovasi
14:51dan perubahan.
14:524 orang dekat
14:54Menteri Nusron
14:55hingga dirjen
14:56Kementerian
14:56ATRBPN
14:57sudah
14:57jadi tersangka.
14:59Bagaimana kemudian
15:00melihat peluang
15:01pemeriksaan terhadap
15:02Menteri Nusron?
15:05Itu justru jadi
15:06tugas utama KPK
15:07untuk menemukan
15:09alat bukti
15:10apakah
15:114 orang dekat
15:13Menteri
15:13ATRBPN ini
15:14bekerja atas
15:16inisiatif pribadi
15:17atau terkait
15:18dengan jabatan
15:19pimpinan tertingginya
15:21yaitu Menteri.
15:22Ini kan organisasi
15:23bayangan ya.
15:24Kalau yang organisasi
15:25resmi disitu ada
15:26dirjennya dan juga
15:27ESLON 2 dan seterusnya
15:28ke bawah.
15:29Ada kantor
15:30wilayah pertanahan
15:31dan juga ada kantor
15:32pertanahan.
15:33Nah yang perlu
15:34dipastikan oleh KPK
15:36apakah ada
15:37pengetahuan
15:38persetujuan
15:40atau perintah
15:41dari
15:41Menteri
15:42ATRBPN.
15:43KPK punya
15:44metode penyidikan
15:46membongkar
15:47komunikasi digital
15:48mereka
15:48mengecek
15:49aliran dana
15:50kemudian dengan
15:52pemeriksaan silang
15:53mencocokkan
15:54keterangan
15:55para tersangka
15:56dan juga
15:56saksi-saksi
15:57dan seterusnya.
15:58Jadi hampir
15:59tidak mungkin ya
16:00secara logika
16:01ketika
16:02orang-orang di sekitar
16:03pejabat melakukan
16:04berbagai tindakan
16:05tanpa
16:06diketahui oleh
16:07pimpinannya.
16:08Tetapi kan
16:09hukum tidak
16:10soal logis
16:11atau tidak logis.
16:12Hukum itu
16:13soal apakah
16:14ada alat buktinya
16:15atau tidak.
16:16Sehingga
16:16Mbak Medov
16:17yang paling
16:18diperlukan
16:20saat ini
16:20oleh KPK
16:21adalah
16:22segera melakukan
16:23pemanggilan
16:24terhadap
16:25Menteri ATRBPN
16:26untuk
16:27dilakukan
16:28pemeriksaan
16:29sebagai
16:29saksi
16:30agar
16:32kemudian
16:32bisa diketahui
16:33apa
16:34pengetahuan
16:35dari Menteri
16:36terhadap
16:36perbuatan-perbuatan
16:37yang telah
16:38disangkakan
16:39kepada
16:40anak buahnya
16:41secara langsung
16:42yaitu
16:42dirjen
16:43dan
16:43bawahnya
16:44maupun
16:44orang-orang
16:45di sekitarnya.
16:50Cara baru
16:52nonton di
16:52Smart TV
16:53nonton live streaming
16:55dan ribuan tayangan
16:56Kompas Grammedia
16:57langsung dari
16:58Smart TV kamu.
16:59Cara installnya
17:01buka Google Play Store
17:02di Smart TV kamu.
17:04Cari Kompas TV
17:05melalui pencarian.
17:07Pilih aplikasi
17:08lalu install.
17:09Selesai,
17:10kamu bisa menonton
17:11video pilihan
17:12editorial
17:13Kompas TV.
17:15Download Kompas TV
17:16apps di TV kamu
17:17sekarang juga.
17:18kemudian.
17:19tekan
17:20Kompas TV
17:20Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan