00:00Ya ada saya kemen akhir Bang Sang Haji pertanyaannya.
00:03Jadi menurut Anda simpulannya lebih baik, buktikan dulu ijazahnya baru kita ngomongin pencemaran apa baik?
00:07Iya, ijazah, sorry, sidang terkait dengan dakwaan Jaksa Penuntutum terhadap Mas Roy,
00:14itu kan akan masuk ke tahap selanjutnya.
00:17Dan kita belum tahu apakah ini akan masuk ke tahap pembuktian atau tidak,
00:20karena perjalanan untuk sidang sampai ke tahap pembuktian masih perlu rota perlawanan,
00:26kemudian tanggapan Jaksa, dan kemudian setelah itu pusuan silat.
00:28Tapi yang menarik justru di sidangnya Butiva ya,
00:31karena sidang selanjutnya itu Butiva sudah masuk kepada pembuktian material.
00:36Nah, menariknya tadi adalah terkait dengan kehadiran Pak Jokowi.
00:39Menurut saya Pak Jokowi mutlak hadir dalam perkara ini.
00:42Karena apa?
00:43Karena Pak Jokowi yang membuka laporan kepolisian ini berdasarkan dakwaan Jaksa tadi,
00:48merasa dihina sehinah-hinahnya, direndahkan serendah-rendahnya,
00:51maka korban perlu menjelaskan itu kepada hakim, kepada majelis hakim,
00:56kepada Jaksa Penuntut Umum, dan juga kepada terdakwa dan kuasa hukumnya.
01:02Sehingga semua fakta itu akan terang-benerang.
01:05Justru menjadi absurd ketika Pak Jokowi tidak hadir.
01:08Itu keuntungannya di situ.
01:09Baik, jadi 8 Oktober nanti Pak Jokowi hadir atau tidak?
01:11Beliau dipastikan akan hadir sesuai panggilan atau agenda sidang ditetapkan Jaksa ya.
01:16Jadi 8 Oktober ini dugaan kita.
01:18Karena kemarin hakim itu menetapkan sidang pertama adalah mendengar tiga pelaporan terlebih dahulu
01:24dan ditetapkan tanggal 1 Oktober.
01:26Dari situ kami menduga-duga kemungkinan dimundur 1 minggu dan 8 Oktober.
01:29Tapi saya pastikan pada saat hakim menetapkan untuk memanggil Pak Jokowi,
01:33beliau akan hadir karena kembali lagi beliau sangat concern dengan perkara ini.
01:37Beliau akan menceritakan semua fakta yang dialami termasuk memohon keadilan,
01:40termasuk pemulihan nama baiknya.
01:42Dan ini juga menjadi sebuah lesson yang baik.
01:44Artinya gini, selama ini banyak perkara, banyak presiden, wapres,
01:49sekalipun sedang menurut perkara tidak hadir.
01:51Tapi beliau mungkin pertama kali ini seorang presiden akan hadir,
01:53duduk seperti rakyat biasa dan mempunyai keadilan dalam sebuah peran.
01:56Saya pikir ini sesuatu yang perlu kita apresiasi dan kita tunggu.
01:58Kita tunggu.
01:59Mbak Tarigan sebentar.
02:00Kita ke Pak Binsar dulu.
02:02Pak Binsar.
02:02Kalau Pak Jokowi hadir.
02:03Pak Binsar.
02:05Tuh, jadi Bang Binsar saya bilang.
02:06Pak Binsar.
02:07Pak Binsar.
02:08Jadi sebenarnya siapa yang berbenang membuktikan soal keselian ataupun kepalsuan Ijazah Jokowi?
02:13Hakem?
02:14Ya, ini bukan siapa lagi yang berbenang.
02:19Ini nantikan di pengadilan secara terbuka untuk umum.
02:22Terjadilah pembuktian Ijazah yang ditunggu-tunggu.
02:27Tetapi yang membuat saya tadi sedikit miris ya,
02:30apa yang disampaikan oleh abang tadi itu.
02:33Ini Ijazah yang itu, Pak Bintur.
02:35Pak Bintur.
02:37Sempah kan mengatakan ini yang diteliti ini bukan Ijazah Pak Jokowi benaran,
02:44tapi Joko Mulyono.
02:46Ini menurut versi Bapak mungkin ya.
02:50Karena tidak mungkin bodoh dong,
02:52anu polisi dan sampai Jaksa membuat surat dakwaan pencemaran nama baik pasal 433 dan 434.
03:08KUHAP nasional itu.
03:11Jadi kalau itu memang menjadi persoalan.
03:15Singkat aja, Pak. Yuk.
03:17Jadi Ijazah ini memang satu-satunya menjadi objek pemeriksaan nanti.
03:22Oke.
03:22Di persidangan terbuka untuk umum dan hakimlah.
03:27Ya, kita saksikan nanti di persidangan ya, Pak.
03:30Terima kasih kepada saudara-saudara yang sudah hadir di studio.
03:33Ya, teman-teman mahasiswa.
03:35Dan demikian saya masih keterti dengan Pak B.
03:37Sampai jumpa minggu depan di Pulau Liar.
03:39Sorry.
Komentar