00:03Pak Fredi, jadi apa menurut pandangan-pandangan implikasi politiknya kepada Pak Jokowi maupun Gibran
00:10dengan ada fakta, sidang, penjaman nama baik, dan fitnah, lalu kemudian juga sudah ada soal
00:15di persoalan juga penyetaraan ijazah Wapres Gibran.
00:19Ya, pertama tadi Wapres Gibran dulu yang terdekat, jadi kan hukum itu kan bukan mesin waktu.
00:26Ya, tadi Bang Dini sudah mengatakan, ini baru ditemukan nih, tiba-tiba masuk ke hukum,
00:35tiba-tiba otomatis menyelesaikan persoalan, nggak begitu.
00:39Setahu saya logika berhukum itu nggak seperti itu.
00:43Jadi nggak bisa tiba-tiba katakanlah, katakanlah yang dimauin beliau ini tidak jelas dasarnya itu
00:53atau tidak bisa ditunjukkan, kan logika hukumnya nggak bisa otomatis membatalkan
01:00ya, proses yang sudah ada sampai sekarang menjadi wakil presiden.
01:06Bahwa itu menjadi catatan merah, catatan sejarah bagi Republik ini,
01:13iya tentu secara politik itu akan merugikan Gibran ke depannya.
01:18Itu sudah pasti.
01:19Dan menyangka tadi sebelumnya ternyataan Anda juga mengatakan ini sebagai alat politik yang digunakan,
01:24termasuk oleh Bang Dini.
01:25Ya, justru itu.
01:26Tentu itu akan merugikan Gibran karir politiknya ke depan.
01:30Tetapi kalau itu bisa menjawab, ternyata menurut saya secara politik itu akan menguntungkan bagi Gibran.
01:36Ya, dan para pendukung Gibran akan mengglorifikasi itu, tentunya kan seperti itu, kan begitu.
01:42Nah, sama juga di kasus Pak Jokowi ini juga Pak Jokowi sudah menyatakan, kan di dalam Toksodia itu juga politik,
01:51kan jelas.
01:52Tentu menurut kami, bagi kami juga kehadiran Pak Jokowi di persidangan itu, itu adalah momentum baik secara hukum maupun momentum
02:01politik yang sangat baik,
02:02yang menguntungkan beliau secara politik.
02:04Mbak, dua hal yang tengah enerjang keluarga Jokowi ini adalah bisa menghambat dia di tahun 2029 nanti yang tadi Anda
02:12sampaikan.
02:13Bisa menghambat, bisa malah makin besinar.
02:15Oke, coba saya ke Pak Bintor, menurut Anda apa dampak politiknya?
02:18Dengan fakta persidangan Jokowi dan sekarang juga dipersoalkan pengetaraan ijazah dari Wafers Gibran.
02:26Saya kepinginnya gini, karena supaya bangsa ini gak ribut lagi, Jokowi minta maaf, tarik mundur lah si Gibran itu, suruh
02:36dia ambil paket C, ambil SMA.
02:402029, gak ada orang yang bisa ngalahin dia.
02:42Dia punya syarat sudah penuh, 2029, ini kawan-kawan muda ini seumur dia, jalan.
02:49Jadi Anda juga meragukan?
02:51Oh iya dong, pasti meragukan lah. Masa selama ini semua orang harus pakai, bawa dapet-dapet SMA-nya, kok dia
02:59gak menunjukkan SMA-nya pakai surat setara?
03:01Kita bikin aja surat setara, kamu jadi apa? Profesor kau, bikin aja bikin.
03:05Bisa-nya itu, apanya susah.
03:08Ya kan? Rumpah Paknya Presiden, kementerian kan dia yang punya, apanya susah.
03:14Surat begitu selang-selang keluar lah.
03:17Surat keterangan itu punya dua masalah.
03:19Masalah pertama tadi, peraturan KPU nomor 19 tahun 2023, yang mengecualikan dia untuk menunjukkan bukti telah tamat pendidikan SLTA.
03:29Itu resmi ya?
03:30Resmi, peraturan KPU.
03:32Peraturan KPU-nya ini tiba-tiba muncul, di peraturan KPU sebelumnya tidak ada.
03:37Kami cek, KPU pernah men-sosialiskan ini tanggal 4 September.
03:42Ada uji publik.
03:44Drap peraturan KPU-nya itu gak ada tuh, 8-4-3.
03:47Tadi kami cek video dia, konsultasi dengan DPR, peraturan itu, tidak dibahas ini, 8-4-3.
03:54Jadi bagi kami ini pasal yang memang, dalam tanda kutip, problematik nih, tiba-tiba muncul.
03:59Pasal problematik.
04:00Lanjutkan nanti Bang Nenny, kami bisa-kampir saudara tetap di bola liar.
04:02Terima kasih.
Komentar