Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang ibu rumah tangga berinisial A-Y ditangkap polisi di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga menggelapkan 19 unit mobil mewah milik rental di Gowa.

Saat hendak dibawa polisi, sempat terjadi adu argumen antara A-Y dan kuasa hukumnya dengan petugas. Setelah negosiasi, A-Y akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Reskrim Polresta Gowa. Polisi menyebut A-Y diduga menyewa 19 mobil mewah dari sebuah rental, kemudian menggadaikannya dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta per unit.

Untuk melancarkan aksinya, A-Y diduga mengaku dapat membuatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Uang hasil gadai kendaraan diduga digunakan untuk berfoya-foya.

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

#penggelapan #mobilmewah #makassar #gowa #polisi #kriminal

Baca Juga Kompak! Sepasang Kekasih Curi Motor di Terminal Toboali, Ubah Warna untuk Hilangkan Jejak | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/690297/kompak-sepasang-kekasih-curi-motor-di-terminal-toboali-ubah-warna-untuk-hilangkan-jejak-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690315/ibu-rumah-tangga-diduga-gelapkan-19-mobil-mewah-kerugian-capai-rp4-miliar-borgol
Transkrip
00:00Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan
00:05karena diduga menggadaikan belasan mobil mewah seharga ratusan juta rupiah.
00:10Saat penangkapan sempat terjadi ketegangan antara polisi dengan kuasa hukum terduka pelaku.
00:19Adu argumen terjadi saat tim Jatan Ras Polres Goa bersama dengan tim unit Resmopol da Sulawesi Selatan
00:25hendak membawa terduga pelaku AYE di salah satu hotel di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
00:36Bersama kuasa hukumnya, terduga pelaku AYE sempat menolak untuk dibawa polisi.
00:42Polisi pun meminta agar keduanya kooperatif.
00:54Setelah upaya negosiasi, terduga pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
01:00Polisi bilang, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Reskrim Polres Tagoa.
01:06Modusnya, AYE diduga menggelapkan 19 unit mobil mewah yang disewanya di sebuah rental di Goa Sulawesi Selatan.
01:14Untuk memuluskan aksinya, AYE mengaku bisa membuatkan STNK dan BPKB kendaraan.
01:21Mobil yang digelapkan ini tentunya termasuk bolongan mobil mewah,
01:25yaitu seperti mobil di Nova Zenix, Fortuner, Pajero, dan sebagainya.
01:33Yang dimana totalnya itu ada 19 unit yang dilaporkan oleh masyarakat.
01:37Kami menemukan adanya modus dengan mempembuatan BPKB dan STNK palsu
01:44yang diserahkan kepada penadah-penadah yang diberikan oleh terlapor ini
01:50dengan dibimbingi bahwasannya ini mobil adalah miliknya.
01:57Dalam setiap unitnya, pelaku diduga menggadaikan mobil mewah tersebut
02:01seharga 200 hingga 300 juta rupiah.
02:05Hasil gadaikan kendaraan mewah tersebut diduga digunakan AYE untuk berfoya-foya.
02:11Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai 4 miliar rupiah.
02:16Sementara itu, polisi masih menyelidiki rugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
02:22Asis Amin, Kompas TV, Goa, Sulawesi Selatan.
Komentar

Dianjurkan