Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan praperadilan memanas ketika pihak Kejaksaan Agung menyampaikan keberatan terhadap Lodewyk Pusung selaku pemohon yang dimintai keterangan dalam persidangan.

Pihak Termohon yakni pihak Kejagung mempertanyakan kapasitas Lodewyk sebagai prinsipal dan menilai seharusnya pihak Termohon dapat berperan dalam mengajukan pertanyaan kepada saksi atau ahli, bukan memberikan keterangan yang berpotensi dipandang sebagai alat bukti.

Meski demikian, Lodewyk Pusung tetap memberikan keterangan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait proses penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ia memaparkan soal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, proses pemeriksaan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga pendampingan penasihat hukum dalam proses hukum yang dijalaninya.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/689599/kejagung-keberatan-lodewyk-pusung-diinterogasi-dalam-sidang-praperadilan-ke-3-kasus-korupsi-mbg
Transkrip
00:00Ya, kepada Pak Pusun langsung.
00:03Tidak cukup agar ya.
00:04Mohdijin yang mulia boleh kami sampaikan.
00:09Rasanya tidak pas kalau pemohon prinsipal yang dimintai keterangan di ruangan ini.
00:16Kapasitasnya sebagai apa? Sebagai saksi bukan?
00:19Pemohon ini kan pemohon, kan tidak pas juga kalau kami misalnya yang selaku termohon, yang dimintai keterangan.
00:25Jadi seharusnya kalau menurut kami termohon ini prinsipal karena sebagai pihak seharusnya keteribatannya bisa menanyakan langsung kepada saksi atau ahli
00:38yang dihadirkan.
00:39Bukan diinterogasi sebagai memberikan keterangan karena nilainya akan jadi tanda tanya.
00:44Sebagai alat bukti apa keterangan termohon, apa pemohon prinsipal ini?
00:48Sebegian ya mulia.
01:01Hal yang sama sudah kami lakukan di Jakarta Pusat yang mulia dan tidak ada keberatan dari saudara itu.
01:07Jadi Pak Pusun, kan beberapa kali saudara menulis surat untuk klarifikasi mengenai keberatan saudara.
01:14Pertanyaan pertama, waktu tanggal 3 Juni saudara diperiksa selaku tersangka.
01:20Apakah pada waktu itu telah diberitakan kepada saudara surat-surat dimulainya penyelidikan?
01:31Jadi waktu diperiksa selaku tersangka tanggal 3 Juni 2026.
01:37Selaku tersangka melanggar pasal 603 dan 604.
01:43Itu perkara korupsi, pengadaan barang dan jasa.
01:46Pertanyaan kami, pada waktu tanggal 3 Juni tahun 2026.
01:54Apakah Pak Pusun telah pernah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan?
02:07Saya menjawab pertanyaan, saya sudah diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni itu.
02:19Yang pertama diperiksa sebagai saksi.
02:22Kemudian habis mengakhiri itu, langsung tersangka.
02:27Saya tanya, ada buktinya apa?
02:31Sudah ada dua alat bukti Bapak, kata yang pemeriksa.
02:38Mana alat buktinya, saya bilang.
02:40Karena saya terus terang tidak terlalu paham tentang hukum ini yang mulia.
02:46Kemudian disampaikan, nanti di pengadilan kita tunjukkan.
02:51Kemudian kalau ditanya tadi tentang surat perintah penyelidikan itu,
02:55saya seingat saya mungkin besoknya baru ada, itu tanggal 4.
03:00Jadi saya sudah diperiksa sebagai tersangka,
03:04tapi saya belum ada, belum mendapatkan surat tentang SPDP itu.
03:11Ini ira mulia.
03:13Baik.
03:14Di surat keyaksaan Republik Indonesia tanggal 4 Juni 2026,
03:18ini kepada saudara, kepada Lorde Kusum.
03:22Surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan perkara tindak pidana korupsi.
03:29Surat ini maksud saya,
03:31kapan saudara terima?
03:32Apakah saudara terima tanggal 4 Juni atau sesudahnya?
03:38Saya ingat saudara.
03:40Saya menurutku,
03:41soalnya sesudahnya itu.
03:43Sesudahnya itu saya terima sudah di tahanan sana.
03:48Jadi surat ini saudara terima sesudah tanggal 4 Juni?
03:53Berarti sudah tanggal 4 Juni,
03:55karena sudah banyak kali surat yang datang itu.
03:57Tapi di atas tanggal 4 Juni.
04:01Berulang kali saudara katakan saudara tidak terlibat dalam pengadaan barang dan jasa
04:07dan bukan penentuan titik dapur.
04:10Mohon saudara jelaskan.
04:12Apa maksud saudara dengan mengatakan tidak pernah terlibat?
04:17Silahkan saudara.
04:19Di dalam penentuan titik dapur itu,
04:32ada tim yang ditunjuk langsung oleh kepala badan.
04:40Itu dipimpin oleh tigur pangrinduan.
04:45Beliau itu salah satu di putih di BGN.
04:52Biar saya informasikan,
04:53dia juga berkantor,
04:55kadang-kadang tidak masuk kantor di tempat kita.
04:57Dia kantornya di BRI.
05:00Ini perlu didalami juga ada apa di sana.
05:05Kemudian pelaksananya itu adalah saudara Soni Sanjaya.
05:11Beliau waktu itu sebagai salah satu direktur di deputi penyediaan dan penyaluran
05:19wilayah 2.
05:22Wilayah 2 itu seluruh Jawa.
05:26Dialah yang mengkoordinir tentang tim verifikator itu.
05:33Di grup besar,
05:36kalau mungkin Pak Lubis sama Pak Bagus masih ingat,
05:39saya penasarankan kepada Kabadan
05:44agar ditambah tim verifikator itu
05:47karena kita mempercepat
05:50agar bisa tercapai 5.000 dapur
05:55sebelum bulan Agustus 2025.
05:59Waktu itu saya ribut di situ dengan Kabadan itu.
06:02Wah ini nanti saya,
06:03saya bilang Bapak kan nggak ngasih tau saya juga.
06:05Sudah keluar tim verifikator ini.
06:08ada di WA itu.
06:10Di WA grup besar.
06:12Akhirnya, oh iya nanti kita roba Pak.
06:14Tapi sampai saat itu,
06:16cuma di bilang di roba, nggak di roba juga.
06:19Kenapa maksud saya ditambah orang
06:21supaya cepat ini.
06:24Jangan tanya sembilan orang kalau nggak salah waktu itu.
06:28Tapi,
06:29tidak dilakukan itu.
06:31Masih ada di grup besar kalau dibongkar itu.
06:33Ada.
06:35Di grup besar BGN.
06:39Kemudian,
06:41dia tetap berjalan saja.
06:43Berjalan.
06:43Nah, sekarang itu,
06:46kalau soal masuk ke jual beli titik.
06:49Ya.
06:50Jual beli titik.
06:52Saya di Stikna.
06:55Bulan April yang lalu,
06:57saat datang,
06:58Bapak Naim,
07:00Pak Naim itu,
07:02kakak kandung Bapak Safri Samsutri.
07:05Dia punya mantu,
07:07yang namanya Ibu Winda.
07:09Ibu Winda ini,
07:12mengusahakan,
07:13untuk mendapatkan titik.
07:16Terus,
07:17dia bicara sama saya,
07:18saya sudah bayar 980 juta.
07:21Untuk mendapatkan 3 titik.
07:24Kepada atas nama,
07:26Bapak Catur.
07:29Nama Bapak Catur.
07:31Waktu itu,
07:32ada nomor teleponnya Catur.
07:33Tapi setelah kita hubungin,
07:36dia,
07:37sudah nggak bisa lagi dihubungi.
07:39Catur itu.
07:40Dia mengatakan kepada Ibu Winda,
07:42bahwa 300 juta untuk waka pusung,
07:46dan yang lainnya itu,
07:47untuk 2 waka yang lainnya.
07:50Tuh.
07:52Yang perlu diselidiki di sini,
07:54dan didalami,
07:55setelah Ibu Winda membayar 980 juta,
08:01itu istilah kita,
08:033 titik itu,
08:04langsung dicontre biru.
08:08Pertanyaan saya,
08:09adakah connecting Catur
08:11dengan tim verifikator,
08:13salah satu tim verifikator?
08:17Analisa saya,
08:18sepertinya ada.
08:19Dan kata Ibu Winda,
08:21setelah saya baik,
08:21langsung dicontre,
08:22Pak.
08:23Contre biru itu,
08:25artinya,
08:26sudah bisa membangun,
08:28titik sudah di ACC.
08:30ini sebenarnya yang harus dikejar ini.
08:33Biar orang itu,
08:35yang nggak bener itu,
08:36dia nggak berkeliaran,
08:37dia dilubah.
08:38Bayangkan itu,
08:40berapa banyak yang mengumum,
08:42tentang jual beli titik itu.
08:44Tapi saya sendiri,
08:45difitnah oleh,
08:47si Catur ini,
08:49yang broker ini.
08:50itu masalah,
08:51yang kita masuk,
08:52dijual beli titik.
08:54Kemudian dari pengadaan,
08:56setelah saya sampaikan,
08:58saya tidak tahu menahu,
09:00masalah pengadaan ini.
09:01Dan saya memang,
09:03tidak diikutkan.
09:06Karena pikirnya kan,
09:07Pak Pusuh itu tidak ada.
09:09PA juga bukan,
09:11KPA juga bukan,
09:13apalagi PPK.
09:15PPK itu,
09:16yaitu Budi Otomo,
09:18terus si,
09:20Hermas Islaini.
09:21Ini Hermas Islaini itu,
09:24terakhir berkedengaran,
09:25dia nggak tahu,
09:26dari mana dia datang.
09:27Lukman,
09:28yang paling,
09:30saya tahu ini dari awal,
09:31itu Eduardo,
09:32Budi,
09:33sama Sartiri.
09:35Disitulah kondisi kita,
09:36organisasi itu.
09:38Bikin rumut di dalam itu.
09:40Ya, tapi saya,
09:41karena sebagai wakil,
09:43saya ikuti aja.
09:44Tapi yang jelas,
09:45saya tegaskan,
09:46yang mulia,
09:48saya tidak ada,
09:50terkait dengan pengadaan.
09:53Mau pengadaan,
09:54apapun itu.
09:56Ya,
09:56terutama motor listrik ini,
09:58kemarin kan di fitnah saya,
09:59kata sebab usung,
10:00urusan motor listrik.
10:03Nggak ada.
10:04Siapa juga untuk motor listrik?
10:06Orang mereka,
10:07ya urus saya sendiri.
10:09Ini,
10:10kalau berkaitan dengan pakaian,
10:12kemudian kaos kaki,
10:13kemudian kaos,
10:15kemudian,
10:17apalagi itu.
10:18Sudah banyak sekali.
10:19Itu.
10:20Yang kebetulan di dalam ini juga,
10:22bagaimana pengadaan AECI?
10:24Cara saya adalah
10:25laporan dari tim inspektorat,
10:29bertama,
10:29bahwa ada penyimpangan di situ,
10:31tapi nggak muncul.
10:34Jadi,
10:35mengenai inspektorat,
10:38mengenai inspektorat juga,
10:39sudah tidak tahu,
10:40pernah inspektorat,
10:42melibatkan diri,
10:43memeriksa,
10:43dan nama saudara sama sekali,
10:45tidak ada di dalam inspektorat,
10:47bahwa saudara malah,
10:48melakukan pelanggaran,
10:49pengalaman barang dan jasa.
10:51Pak,
10:52betul Pak.
10:53Siap.
10:54Dan selain itu,
10:54pernah di fitnah,
10:56menerima BMW,
10:57bagaimana ceritanya itu?
11:00Saudara di fitnah,
11:01saudara di fitnah,
11:03pernah menerima mobil BMW,
11:05bagaimana ceritanya?
11:08Jadi begini itu Pak,
11:10jadi saya memang luar biasa,
11:12isu berkembang di menago sana,
11:14bapak busuk itu,
11:16minta mobil BMW tipe baru,
11:20saya ketemu dengan orang yang,
11:23dimintain itu,
11:25ya saya ketemu,
11:27ya Pak namanya Haji Jiki,
11:29ya,
11:30dia punya staff namanya Alwi,
11:33dua-duanya ketemu saya,
11:35saya tanya emang saya,
11:37betul Pak,
11:37kamu gak mungkin itu,
11:39tapi berkembang isu itu,
11:41saya minta,
11:42mobil BMW tipe baru,
11:45ya,
11:48itulah,
11:48model-model itu,
11:49bagaimana memfitnah saya itu,
11:51oh Pak busuk itu,
11:52minta ini,
11:53minta ini,
11:54minta saya ini,
11:55jadi itulah yang mulia,
11:56banyak sekali fitnahan itu,
11:58dan saya pernah memperbaikan,
12:01ini kepada Bapak Safri Samsudi,
12:04metrihan,
12:05tanggal 1 Juni,
12:06saya WA beliau,
12:08saya di fitnah,
12:09saya di fitnah ini,
12:11di fitnah,
12:12jual beli titik,
12:13di fitnah,
12:14minta mobil BMW,
12:16banyak,
12:17esensinya banyak,
12:18saya sampaikan fitnahan itu,
12:20terima kasih,
12:21ini termasuk,
12:22keputusan Presiden,
12:24baik,
12:245 menit terakhir,
12:26kepaul,
12:27siapa,
12:28ini termasuk,
12:30isti saudara,
12:31pernah mendapatkan,
12:32penghargaan,
12:33mengenai,
12:34dapur terbaik,
12:35apa saudara tahu,
12:39saya hanya dengar,
12:40dari,
12:40ponaan saya itu,
12:42karena kan saya tidak ikut-ikutan,
12:44tentang itu,
12:45karena ada pini sendiri itu,
12:46karena saya inginkan,
12:47itu pun saya pernah,
12:48bilang ke Puan,
12:49jangan-jangan,
12:50karena itu mungkin,
12:52ada kaitannya dengan,
12:53Om Lodi saya bilang,
12:54oh enggak,
12:55itu ada tim sendiri,
12:56katanya,
12:56oke baik,
12:57kemudian terakhir,
13:00kan Bapak tahu,
13:01mengenai pimpinan BGN,
13:03saudara Nanik ya,
13:05apakah dia juga mendapatkan,
13:06titik-titik dapur,
13:11Ibu Nanik,
13:12yang ini Bapak,
13:14sebelum dia masuk,
13:15di BGN,
13:16dia sering berhubungan dengan saya,
13:19menggunakan nama presiden,
13:21Yayasan Presiden,
13:22GSF,
13:24Gerakan Solidaritas Nasional,
13:27dia punya dapur,
13:29di Kebayunan Tapos,
13:32lima dapur,
13:33itu yang termasuk,
13:34ditinjak oleh Pak Bagus itu,
13:35karena saya perintahkan,
13:36coba cek itu,
13:38dia dengan Pak Abdi Jor,
13:40tadi Pak Bagus bicara itu,
13:43itu satu titik,
13:47dan kalau mau diikutkan,
13:49untuk standar minimal BGN,
13:51saya katakan,
13:52tidak memulih syarat,
13:56kemudian masuklah,
13:57dia menjadi wakil,
13:58investigasi,
14:00Ibu Nanik,
14:01dia yang ini,
14:02kemudian dia mulai,
14:03menginvestigasi,
14:04banyak dapur,
14:05yang disuspend sama dia,
14:07tapi dapurnya itu,
14:08dia tidak suspend,
14:11dia juga punya dapur,
14:13di kampungnya,
14:14di Marium,
14:15kalau enggak salah,
14:16lima Pak Nam,
14:17dikelolak oleh,
14:19keponakannya,
14:21nanti didalami aja ini,
14:22karena saya baru informasi,
14:23tapi,
14:24pasti ada dapurnya,
14:27dan dia mengatakan,
14:29terus nama itu,
14:31itu,
14:32sudah perintah Bapak,
14:33katanya,
14:34perintah Bapak,
14:39Pak Pusung,
14:40ini kan kita terikat waktu ya Pak,
14:41sisa 3 menit lagi ya Pak,
14:43yang saya ingin tanyakan,
14:44terkait dengan,
14:45unsur-unsur peradilannya sendiri nih Pak,
14:47Pak,
14:48pada saat Bapak,
14:49Bapak tadi kan sampaikan,
14:50tanggal 3 Juni,
14:52dini hari ya,
14:52Bapak didatengin ya,
14:53oleh kejaksaan ya Pak,
14:55pada saat Bapak disampaikan itu,
14:57diperlihatkan tidak surat penangkapan,
14:58atau penetapan tersangka,
15:00terhadap diri Bapak?
15:03saya,
15:04kan,
15:05saya terserah Ibu,
15:06saya,
15:06tidak terlalu,
15:08paham aturan,
15:09dan surat,
15:10moral surat,
15:11di kejaksaan,
15:12saya hanya diperlihatkan,
15:14ada kertas berwarna merah,
15:17dan saya lihat,
15:17ada nama-nama,
15:19oke,
15:20hanya itu ya Pak,
15:23nah kalau penggeledahan penyitaan Pak,
15:25Bapak pernah di,
15:26pada saat itu diperlihatkan tidak?
15:30Penyitaan,
15:31surat perintah penyitaan dan penggeledahan,
15:33pada saat tanggal 3 Juni itu,
15:35Bapak diperlihatkan tidak?
15:38Apa Bapak tahu tidak ada peristiwa,
15:40penggeledahan dan penyitaan pada saat itu?
15:45Tidak ada ya Pak?
15:49Nah Pak,
15:50terkait dengan BAP Bapak tuh Pak,
15:52BAP Bapak,
15:53karena disini ada BAP tersangka,
15:55pada saat itu,
15:55pada saat Bapak di BAP sebagai tersangka,
15:58kalau melihat BAP Bapak ini kan,
16:00hanya ditanyakan apakah dalam keadaan sehat,
16:02mengerti apa yang disangkakan,
16:03ada tidak pertanyaan-pertanyaan lain,
16:05terkait dengan klarifikasi,
16:07sangkaan yang disangkakan kepada Bapak,
16:10ada tidak di dalam BAP?
16:13Tidak ada ya Pak?
16:15Nah, pada saat itu terkait dengan penasihat hukum Pak,
16:19Bapak diberi kebebasan tidak,
16:20untuk memilih penasihat hukum pada saat itu?
16:24Atau sudah langsung disediakan Pak,
16:25dan Bapak mau tidak mau,
16:27Bapak,
16:27karena memang jam 2 Juni hari,
16:29Bapak mau tidak mau ya,
16:31terima gitu.
16:33Jadi,
16:34benar Bu,
16:35saya sudah di BAP,
16:37berjalan ini,
16:38baru datang si penasihat hukum,
16:43yang mereka siapkan itu.
16:45Ya,
16:45saya mau tidak mau,
16:46saya terima.
16:47Kemudian terakhir,
16:49setelah,
16:50menjadi tersangka itu,
16:51saya bilang,
16:52saya nanti,
16:54penasihat hukum saya,
16:56dari Pak Doni itu,
16:57disempatnya Pak.
16:58Oke,
16:59jadi pada saat itu,
17:00sudah langsung di ini,
17:00Bapak gak dikasih kesempatan ya Pak.
17:02Nah Pak,
17:03Bapak sebelumnya,
17:04sebelum tanggal 3 Juni itu,
17:05pernah tidak dimintain klarifikasi,
17:07baik oleh BPKP,
17:08maupun BPK,
17:09misalnya,
17:10terkait dengan ada temuan,
17:12pernah tidak Pak?
17:14Tidak sama sekali.
17:16Tidak sama sekali ya Pak.
17:17Selanjutnya Pak,
17:18terkait dengan pembentukan juknis,
17:206 juta per hari,
17:22SPPG ini kan,
17:23ada aturan ya Pak,
17:25kapan peraturan itu kemudian disahkan,
17:27dan siapa yang keberatan terhadap itu Pak?
17:29Bapak bisa jelaskan tidak?
17:31Oke,
17:32saya jelaskan ini.
17:33Itu tanggal 27 September,
17:362025,
17:37ada rapat di salah satu hotel Ancor.
17:41Saya lupa nama hotelnya itu.
17:43Hadir,
17:43Pak Raskarek,
17:45Pak Raskorwil,
17:47Korcam segar seluruh Indonesia,
17:49itu yang mimpin rapat,
17:51yang mimpin rapat,
17:52yang punya acara itu adalah
17:56wakil BGN Bidang Operasional,
17:59Pak Soni.
18:00Saya datang,
18:01karena saya diundang.
18:03Ibu Nani tidak datang,
18:05padahal dia untuk pimpinan juga.
18:07Sudah?
18:08Dipaparkanlah itu oleh yang namanya
18:10saudara-saudara Rukusi.
18:12Singkat Pak.
18:12Rukusi-Rukusi nanti,
18:15mau dapurnya kecil,
18:17mau besar,
18:17mau penerima manfaat,
18:19ada Rp2.000,
18:20Rp2.000,
18:21sama,
18:22setiap hati Rp6.000.000.000.
18:24Saya protes.
18:25Bapak protes ya, Pak.
18:26Saya bilang,
18:27kalau ini begini,
18:28ada potensi kerugian negara.
18:30Jadi Bapak satu-satunya
18:31yang keberatan ya, Pak.
18:34Saya protes itu.
18:36Saya protes rame,
18:37termasuk iltama protes.
18:39Ya.
18:40Ada ini.
18:41Terkait dengan
18:42kepemilikan dapur, Pak,
18:43ada larangan tidak
18:44orang-orang yang bekerja
18:45pada saat Bapak menjadi wakil,
18:46ada larangan,
18:47Ada larangan tidak untuk memiliki dapur
18:50Udah dijawab ya
18:51Oh iya
18:53Kita mayan seluruh bu
18:55Ya baik
18:58Pemohon sudah ya
18:59Bersukur
19:00Jadi hari ini sudah
19:02Walaupun pemohon juga
19:04Menyampaikan
19:05Apa yang perlu disampaikan
19:07Dari ini
19:09Tapi kalau dia
19:12Mungkin persilakan
19:14Jadi itu
19:15Pemohon-pemohon ya
19:17Baik
19:18Selan
19:19Alim gak apa-apa
19:21Selanjutnya
19:22Selanjutnya
Komentar

Dianjurkan