Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menyetujui laporan Komisi I terkait penjualan barang milik negara berupa satu unit KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 8 September 2026, setelah Komisi I melakukan pembahasan atas permohonan persetujuan penjualan kapal milik Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut.

Baca Juga Imbas Abu Krakatau! AHY Ungkap 5 Bandara Pengalihan Penerbangan, Kereta Api & DAMRI Digratiskan di https://www.kompas.tv/video/689600/imbas-abu-krakatau-ahy-ungkap-5-bandara-pengalihan-penerbangan-kereta-api-damri-digratiskan

KRI Ki Hajar Dewantara 364 merupakan kapal buatan Yugoslavia yang dibangun di galangan kapal Split, yang kini berada di wilayah Kroasia.

Dalam laporan Komisi I, kapal tersebut disebut memiliki panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter dan kapasitas 118 personel.

DPR kemudian menyetujui pemindahtanganan kapal melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/689603/sepakat-dpr-setujui-penjualan-kri-ki-hajar-dewantara-364-kapal-tua-buatan-yugoslavia
Transkrip
00:28Insya Allah
00:38Dua pendapat praksi-praksi terhadap rancangan undang-undang tentang pengaturan reforma agraria
00:44Usul inisiatif badan legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI
00:51Tiga pendapat praksi-praksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2006
00:59Tentang pemerintahan Aceh
01:01Usul inisiatif badan legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI
01:08Empat pendapat praksi-praksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran
01:18Usul inisiatif komisi 1 DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI
01:25Lima pendapat praksi-praksi terhadap RUU tentang administrasi kependudukan usul inisiatif komisi 2 DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi
01:34RUU usul DPR RI
01:35Apakah agenda acara rapat tersebut dapat disetujui?
01:40Terima kasih
01:41Sidang Dewan yang kami hormati perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI nomor R41 tanggal
01:5127 Agustus 2026 hal penunjukan wakil pemerintah
01:54Untuk membahas 15 Rancangan Undang-Undang usul DPR RI
01:582 R42 tanggal 31 Agustus 2026 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan Undang-Undang tentang satu data Indonesia
02:09Melalui surat-surat dari Presiden Pimpinan DPR telah menerima
02:13Surat dari DPD RI nomor B PA01 tanggal 26 Agustus 2026 hal penyampaian hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik
02:24Indonesia
02:24Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan
02:32mekanisme yang berlaku
02:35Yang terhormat pada anggota Dewan dan hadirin yang kami muliakan
02:40Sebelum memasuki acara rapat paripurna hari ini
02:44Kepada yang terhormat Menteri Pertahanan Republik Indonesia
02:49Kami persilakan untuk memasuki ruang sidang dan kepada para anggota Dewan tetap berada di tempat masing-masing
02:54Dan dengan ini rapat kami skor
03:03Terima kasih
03:15Terima kasih
03:16Terima kasih
03:28Terima kasih
03:53Yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin yang kami muliakan
03:57Dengan ini skor serapat kami cabut
03:59Rapat paripurna Dewan kita lanjutkan kembali
04:03Yang terhormat Menteri Pertahanan Republik Indonesia
04:06Yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin yang kami muliakan
04:10Marilah kita memasuki acara pertama rapat paripurna Dewan hari ini
04:14Yaitu laporan Komisi 1 DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang milik negara
04:19Berupa 1 unit kapal XKRI dihajar Dewan Tara 364
04:24Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
04:26Berdasarkan ketentuan pasal 45 ayat 2 pasal 6 ayat 1 huruf C undang-undang nomor 1 tahun 2004
04:34Tentang perbendaraan negara
04:36Serta sesuai dengan ketentuan pasal 232 ayat 1 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020
04:42Tentang tata tertib DPR RI
04:44Kami persilakan kepada Ketua Komisi 1 DPR RI yang terhormat Saudara Grandmaster
04:49Utut Adianto untuk menyampaikan laporannya
04:52Waktu kami persilakan
05:14Laporan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
05:20Terhadap hasil pembahasan permohonan persetujuan penjualan barang milik negara
05:27Berupa 1 unit kapal XKRI dihajar Dewan Tara
05:33Nomor Lambung 364
05:36Disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI selasa 8 September 2026
05:45Yang sangat kami hormati
05:48Pimpinan rapat Prof. Suhmi Dasko Amat
05:53Ibu Sari Yuliati, Pak Saan Mustafa, dan Pak Cucun Samsuriza
06:01Yang sangat kita hormati
06:04Teman-teman anggota DPR RI
06:07Pak Menhan, Wakil Panglima TNI
06:11Pak Kasal, Pak Waminhan
06:14Beserta seluruh jajaran
06:16Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:21Salam sejahtera bagi kita sekalian
06:26Rahayu
06:27Perkenankan kami atas nama segenap pimpinan dan anggota Komisi 1 DPR RI
06:35Menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai permohonan persetujuan
06:41Penjualan barang milik negara
06:44Berupa satu unit kapal
06:46Ex-KRI
06:48Ki Hajar Dewan Taro
06:50Nomor Lambung 364
06:52Pada Kementerian Pertahanan
06:55Garis Miring TNI Angkatan Laut
06:59Bapak Pimpinan dan anggota DPR RI
07:03Menteri Pertahanan
07:05Kepala Staff TNI AL
07:07Wakil Panglima
07:09Serta hadirin yang kami muliakan
07:11Sebagai pengantar seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua
07:18Pembahasan didasarkan atas amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
07:29Bahwa apabila itu nilainya lebih dari 100 miliar
07:35Wajib memperoleh persetujuan DPR RI
07:39Mungkin ke depan Pak Dasko dan teman-teman
07:42Apabila ada Undang-Undang ini diperbarui
07:45Mungkin nilainya harus lebih ditingkatkan
07:49Karena kalau 100 miliar potensi Komisi 1 akan sering rapat untuk ini
07:58Perjalanan berikutnya kami menerima surat dari Bapak Presiden
08:03Itu tanda tangannya Pak Prabowo
08:05Baiknya besar
08:07Lambang mengayomi
08:11Pas tanggal 8 September
08:13Surat dikirim tanggal 22 Juli
08:16Dan diteruskan oleh Pak Saan Mustofa
08:19Untuk ditugaskan kepada Komisi 1 per tanggal 21 Agustus
08:25Pak Saan yang duduk di ujung
08:27Dan ini kapalnya
08:30Jadi mohon izin
08:34Kalau ada yang bilang kami lambat menjalankan
08:38Kami baru menerima penugasan tanggal 21
08:40Tanggal 27 sudah kami jalankan
08:44Ini kapalnya
08:45Ki Hajar Dewantoro
08:48Nomor Lambung 364
08:50Asal pembuatan Yugoslavia
08:53Dari galangan kapal di Split
08:55Split sekarang masuk Kruasia
08:59Di tepi Laut Adriatic
09:01Nilainya 370
09:04Mohon izin Yugoslavia sekarang sudah tidak ada di peta
09:08Dari ngirim ini
09:1013 tahun kemudian sudah tidak ada di peta
09:14Sekarang jadi Serbia dan seterusnya
09:18Mudah-mudahan itu tidak terjadi pada Republik yang kita cintai
09:24Jenis tipenya korvet
09:26Dimensi badan bobot
09:29Mati 2080
09:32Kalau sedang menyelam
09:34Kabarnya 2110
09:35Panjang 96,7
09:38Lebar 11,2
09:40Kapasitas personil
09:42118
09:43Anak buah kapal
09:45Keputusan Raker
09:48Komisi 1 DPR RI
09:50Menyetujui permohonan persetujuan
09:53Pemindah tanganan
09:55Barang milik negara
09:56Melalui mekanisme penjualan secara lelang
10:00Berupa satu unit kapal ex-KRI Kihajar Dewan Toro
10:05364 pada Kementerian Pertahanan TNI Angkat Laut
10:09Sebagaimana disampaikan surat Bapak Presiden di awal
10:14Sekali lagi
10:16Komisi 1 DPR RI menyerahkan sepenuhnya
10:19Kepada sidang Dewan yang terhormat
10:22Untuk dapat menyetujui laporan ini
10:25Menjadi keputusan DPR RI
10:28Pada rapat paripurna hari ini
10:30Informasi tambahan
10:32Bahwa kapal ini
10:34Separuh badannya sekarang
10:36Ada di
10:37Bukan tenggelam separuhnya
10:40Ada di air
10:40Di semampir
10:44Di dermaga ujung
10:45Semampir
10:46Di Surabaya
10:48Demikian laporan Komisi 1
10:51Terima kasih
10:52Semoga niat baik kita
10:55Diijabah oleh Gusti Allah
10:57Dan kerja-kerja kita
10:59Menjadi bagian dari ibadah kita
11:03Walahul mu'afiq ila aku amita'riq
11:05Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
11:14Terima kasih
11:28Terima kasih
11:28Terima kasih
11:32Terima kasih
11:32Terima kasih.
12:05Terima kasih.
12:34Terima kasih.
13:11Terima kasih.
13:38Terima kasih.
13:39Terima kasih.
14:49Terima kasih.
15:21Terima kasih.
15:27Terima kasih.
15:30Terima kasih.
15:53Terima kasih.
16:03Terima kasih.
16:22Terima kasih.
16:35Terima kasih.
16:48Terima kasih.
17:13Terima kasih.
17:18Terima kasih.
17:25Terima kasih.
17:35Terima kasih.
17:40Terima kasih.
17:51Terima kasih.
17:52Terima kasih.
18:02Terima kasih.
18:09Terima kasih.
18:22Terima kasih.
18:46Terima kasih.
19:10Terima kasih.
19:47Terima kasih.
19:49Terima kasih.
19:49Terima kasih.
20:22Terima kasih.
20:24Terima kasih.
20:24Terima kasih.
20:26Terima kasih.
20:36Terima kasih.
20:46Terima kasih.
21:01Terima kasih.
21:14Terima kasih.
21:28Terima kasih.
21:39Terima kasih.
21:41Terima kasih.
21:43Terima kasih.
21:46Terima kasih.
21:48Terima kasih.
21:49Terima kasih.
21:50Terima kasih.
21:53Terima kasih.
21:55Terima kasih.
21:56Itu kami persilahkan kepada juru bicara masing-masing praksi untuk maju ke depan
21:59menyampaikan pendapat praksi secara tertulis kepada pimpinan.
22:16Terima kasih.
22:39Terima kasih.
23:03Terima kasih.
23:33Terima kasih.
24:15Terima kasih.
24:15Terima kasih.
24:45Tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh dapat disetujui menjadi rancangan Undang-Undang Usul DPR
24:53RI.
24:53Terima kasih.
24:55Terima kasih.
25:23Terima kasih.
25:36Terima kasih.
25:47Terima kasih.
25:52Terima kasih.
26:19Terima kasih.
26:48Terima kasih.
26:56Terima kasih.
27:03Terima kasih.
27:10Terima kasih.
27:19Terima kasih.
27:26Terima kasih.
27:34Terima kasih.
27:41Terima kasih.
27:49Terima kasih.
27:57Terima kasih.
28:08Terima kasih.
28:18Terima kasih.
28:25Terima kasih.
28:37Terima kasih.
28:45Terima kasih.
28:52Terima kasih.
29:00Terima kasih.
29:08Terima kasih.
29:14Terima kasih.
29:47Terima kasih.
30:00Terima kasih.
30:19Terima kasih.
30:22Terima kasih.
31:00Terima kasih.
31:03Terima kasih.
31:15Terima kasih.
31:35Terima kasih.
31:38Terima kasih.
31:40Terima kasih.
31:45Terima kasih.
31:54Terima kasih.
32:03Terima kasih.
32:12Terima kasih.
32:12Terima kasih.
32:20Terima kasih.
32:29Terima kasih.
32:32Terima kasih.
32:42Terima kasih.
32:44Terima kasih.
32:45Terima kasih.
32:50Terima kasih.
32:52Terima kasih.
32:52Terima kasih.
32:53Terima kasih.
32:53Terima kasih.
32:53Terima kasih.
32:54Terima kasih.
32:54Terima kasih.
32:54Terima kasih.
32:55Terima kasih.
32:55Terima kasih.
32:55Terima kasih.
32:56Terima kasih.
32:56Terima kasih.
32:57Terima kasih.
32:57Terima kasih.
32:57Terima kasih.
32:58Terima kasih.
32:58Terima kasih.
33:28Terima kasih.
33:58Terima kasih.
34:28Terima kasih.
35:12Terima kasih.
35:28Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
35:30Om Santi Santi Om Namo Buddhaya Salam Kebajikan.
Komentar

Dianjurkan