Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febri Adriansyah kembali tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang berkaitan dengan PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Febri Adriansyah telah beberapa kali menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan selama lebih dari 10 jam dengan puluhan pertanyaan.

Dalam pemeriksaan terbaru ini, penyidik Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut sebagai tersangka.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/689598/breaking-news-febrie-adriansyah-tiba-di-kejagung-jalani-pemeriksaan-tim-9-kasus-korupsi-tppu
Transkrip
00:02Yang Anda saksikan ini adalah visual dari Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia
00:07di mana mobil tahanan yang membawa tersangka mantan Jampitsus Febri Adriansia
00:13baru saja tiba di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia
00:17untuk menjalani pemeriksaan, sodara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka
00:23terkait dengan kasus sedugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, sodara.
00:27Dan baru saja tiba dengan menggunakan mobil tahanan
00:32tersangka mantan Jampitsus Febri Adriansia
00:38hari ini sodara dijadwalkan diperiksa oleh tim 9 Kejaksaan Agung
00:45dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dengan kasus sedugaan korupsi
00:50dan tindak pidana pencucian uang.
00:54Informasi pemeriksaan hari ini terhadap Febri Adriansia
00:59sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya yakni Febri Diansia.
01:04Berdasarkan surat panggilan yang diterima,
01:07kliennya akan diperiksa terkait dengan dugaan perkara korupsi dan TPPU
01:11dalam proses penanganan hukum oleh Oknum Pegawai Negeri atau Penyelenggara-Gara
01:16dalam perkara PT Asabri dan atau PT Asuransi Jiwasraya.
01:29dan tepat pada pukul 10 pagi ini sodara
01:34tersangka yang merupakan mantan Jampitsus Febri Adriansia
01:40tiba di gedung Kejaksaan Agung
01:43untuk selanjutnya sodara akan menjalani pemeriksaan oleh tim 9 dari Kejaksaan Agung sodara.
02:04Sebelumnya Febri Adriansia juga telah menjalani pemeriksaan oleh tim 9 Kejaksaan Agung
02:11pada hari Kamis 3 September pekan lalu sodara.
02:15Saat itu ia diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus TPPU
02:26dan sebagai informasi Febri Adriansia ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.
02:33Kasus yang menjerat Febri Adriansia ini awalnya ditangani Polri
02:37dan dalam perkembangannya Polri kemudian menyerahkan penanganan perkara Febri ini ke Kejagung sodara.
02:44Dan hari ini tepat pada pukul 10 pagi
02:48ex Jampitsus Febri Adriansia
02:52tiba di gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil tahanan sodara.
02:58Dan ini adalah visual di mana tadi
03:01ex Jampitsus Febri Adriansia
03:04baru saja tiba di gedung Kejaksaan Agung
03:08dengan memakai rompi berwarna pink dengan tangan terborgol sodara.
03:12dan hari ini Febri Adriansia akan diperiksa
03:16dalam kapasitasnya sebagai tersangka
03:19terkait dengan dugaan korupsi
03:22dan tindak pidana pencucian uang.
03:29Informasi pemeriksaan terkait dengan Febri Adriansia ini
03:34sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya
03:37berdasarkan surat panggilan yang sudah diterima.
03:42Dan Febri Adriansia
03:45juga akan diperiksa terkait dengan dugaan perkara korupsi
03:49dan TPPU dalam proses penanganan hukum
03:51oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara
03:54dalam perkara PT Asabri
03:56dan atau PT Asuransi Jiwa Seraya.
04:01Lebih lengkap soal pemeriksaan terhadap tersangka
04:05ex Jampitsus Febri Adriansia
04:08yang hari ini diperiksa oleh tim 9 Kejaksaan Agung
04:12kita akan tanyakan langsung kepada jurnalis Kompas TV
04:14sudah ada Zahwa Majid dan juga juru kamera
04:19di gedung Kejaksaan Agung.
04:22Selamat pagi Zahwa.
04:25Zahwa selamat pagi.
04:27Pagi ya Adisdi.
04:29Zahwa tadi sudah kita terima visualnya
04:31pukul 10 pagi tadi
04:34ex Jampitsus Febri Adriansia
04:36sudah tiba untuk menjalani pemeriksaan
04:38oleh tim 9 dari Kejaksaan Agung.
04:41Nah, apa yang akan hendak didalami
04:43dalam pemeriksaan kali ini
04:45dalam kapasitasnya sebagai tersangka
04:47dan untuk kasus apa?
04:48Zahwa.
04:50Ya, Adisdi juga saudara
04:51untuk pemeriksaan kali ini
04:53yakni berkaitan dengan
04:55dugaan tindak pidana korupsi
04:58dan tindak pidana pencucian uang
05:00dalam proses penanganan hukum
05:02perkara PT Asabri
05:03atau PT Asuransi Jiwa Seraya.
05:06Adapun dalam kemanggilan juga
05:08yang berdasarkan informasi
05:10yang diperima oleh kompastisi
05:11dari kuasa hukum Febri Adriansia
05:14yakni Febri Dianca.
05:16Pemanggilan juga mencantumkan
05:18penetapan tersangka Febri
05:20oleh Kolda Metro Jaya
05:21serta merujuk pada putusan
05:23perasaan di Lali
05:24TN Jakarta Selatan
05:26nomor 134 dan 135.
05:29Adapun dalam
05:30penerangan resmi yang dibagikan oleh
05:32kuasa hukum Febri Adriansia
05:34kuasa itu menilai
05:36pemeriksaan kali ini
05:37sedikit berbeda
05:38karena menurutnya
05:39pemeriksaan tersangka ini
05:42didasarkan pada penetapan tersangka
05:44oleh instansi lain
05:46dan putusan terapadilan.
05:48Ini merupakan
05:49pemeriksaan Febri
05:50yang dilanjutkan
05:52dari pemeriksaan sebelumnya
05:53yang telah dilakukan
05:54oleh Kejaksaan Agung.
05:56Sebelumnya Timur 9 Kejaksaan Agung
05:58juga pada 7 Agustus
06:00sempat memeriksa Febri
06:01sebagai tersangka
06:03kasus pegangsi
06:04nakti dan penjagaan uang.
06:05Saat itu
06:06pemeriksaan berlangsung
06:07sekitar
06:08lebih dari 6 jenam
06:10dan pertanyaan yang dikecar
06:12kepada Febri Adriansia
06:13lebih dari 20 pertanyaan.
06:15Adapun
06:16dari
06:17pernyataan dari
06:18kuasa hukum pada saat itu
06:20sebagian besar
06:22pertanyaan
06:23yang diberikan
06:23kepada Febri
06:24pada 7 Agustus tersebut
06:26merupakan
06:26pendalaman dari
06:27pemeriksaan awal
06:28pada 24 Juli
06:29ketika Febri
06:30ditetakkan
06:31sebagai tersangka.
06:32Kemudian
06:33sekitar
06:34sepekan yang lalu
06:36yang ini pada
06:363 September
06:372026
06:38Febri juga
06:39kembali dibawa
06:40dari rupaan KPK
06:42menuju
06:42gedung Kejaksaan Agung
06:43untuk mengusahkan
06:44pemeriksaan
06:45lanjutan.
06:47Jadi
06:47dalam
06:48pemeriksaan tersebut
06:50berlangsung
06:51selama lebih dari
06:5210 jam
06:52dan Febri Adriansia
06:54juga dipisar
06:55dengan
06:56sekitar
06:5750 pertanyaan
06:59lebih.
06:59Oke, jadi
07:00sebelumnya memang
07:01pemeriksaan terhadap
07:02Febri Adriansia
07:03ini sudah dilakukan
07:04dalam jangka waktu
07:0610 jam lamanya
07:07dengan puluhan
07:08pertanyaan.
07:10Baik, terima kasih
07:11informasinya
07:12jurnalis
07:12Kompas TV
07:13Zahwa Majid
07:15melaporkan langsung
07:16dari gedung
07:16Kejaksaan
07:17Agung Republik Indonesia
07:19terkait dengan
07:20pemeriksaan terhadap
07:21ex-jampitsus
07:22Febri Adriansia
07:23dalam kapasitasnya
07:24sebagai tersangka.
07:25Terima kasih
07:26Zahwa
07:26Terima kasih
Komentar

Dianjurkan